Demiliterisasi: Upaya Barat Bungkam Perlawanan Rakyat Gaza

Oleh. Sabna

(Kontributor MazayaPost.com)

 

Wacana demiliterisasi Gaza kembali mencuat ke permukaan dan menjadi sorotan dunia. Board of Peace (BoP) dilaporkan mendorong kelompok Hamas untuk segera menuntaskan rancangan kesepakatan demiliterisasi di Jalur Gaza. Mengutip antaranews.com (7/4/2026), Amerika Serikat menginginkan Hamas menyerahkan hampir semua persenjataannya serta peta jaringan terowongan bawah tanah di Jalur Gaza, jelas ini dilihat sebagai serangan strategis terhadap eksistensi perlawanan rakyat Gaza.

 

Tak mengherankan, Hamas secara tegas menolak tuntutan tersebut. Senjata bukan hanya alat tempur bagi perlawanan di Gaza, melainkan simbol harga diri dan satu-satunya perisai yang tersisa untuk melindungi warga sipil dari agresi yang tidak pernah benar-benar berhenti. Pelucutan senjata, bagi Hamas, adalah ancaman eksistensial yang tidak bisa ditoleransi.

 

Di sisi lain, fakta di lapangan justru memperlihatkan kemunafikan tuntutan ini. Hamas menuduh Israel kembali melanggar perjanjian gencatan senjata di Jalur Gaza setelah serangkaian serangan yang menewaskan sedikitnya tujuh orang. Sebagaimana yang dilansir dari metrotvnews.com (12/4/2026) Juru bicara Hamas, Hazem Qassem, menyebut serangan terbaru di kamp pengungsi Bureij, Gaza tengah, sebagai “pembantaian mengerikan” setelah enam warga sipil dilaporkan tewas.

 

Hamas mendesak negara-negara mediator dan penjamin gencatan senjata untuk segera mengambil langkah tegas. Qassem menegaskan bahwa Israel harus dipaksa menjalankan fase pertama kesepakatan, termasuk menghentikan seluruh pelanggaran sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

 

Data pelanggaran itu bukan isapan jempol. Hamas menyatakan Israel telah melakukan hampir 900 pelanggaran sejak gencatan senjata mulai berlaku, termasuk pemboman, eksekusi mendadak, dan penghancuran infrastruktur, yang mengakibatkan terbunuhnya lebih dari 400 warga Palestina, lebih dari 95 persen di antaranya adalah warga sipil. Bagaimana mungkin pihak yang terus melanggar kesepakatan justru dijadikan acuan dalam menentukan syarat “perdamaian”?

 

BoP: Bukan Mediator, Melainkan Perpanjangan Tangan Barat

Perlu diluruskan: BoP bukanlah lembaga netral. Trump mengumumkan pendirian BoP pada Januari dan mengundang sekitar 50 negara untuk bergabung. Pertemuan perdana BoP berlangsung di Washington pada 19 Januari dengan dihadiri oleh perwakilan dari 20 negara.

 

Lembaga ini sejak awal adalah inisiatif AS yang dirancang dengan kepentingan Barat dan entitas Zionis sebagai pilar utamanya. Awalnya, dewan tersebut dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan gencatan senjata dan proses rekonstruksi Gaza, namun mandatnya kemudian diperluas untuk menangani konflik internasional lain, dan ini memicu kekhawatiran sejumlah pihak bahwa BoP dapat menjadi tandingan bagi Perserikatan Bangsa-Bangsa.

 

Hamas sendiri sudah memperingatkan hal ini sejak awal. Dilansir dari mediaindonesia.com (18/2/2026) Juru bicara Hamas, Hazem Qassem, menyatakan kekhawatiran bahwa dewan tersebut dapat dimanfaatkan Israel untuk melanjutkan operasi militernya: “Kami memperingatkan agar pihak (Israel) tidak menggunakan dewan ini sebagai kedok untuk melanjutkan perang di Gaza dan mencegah rekonstruksi.”

 

Pelucutan Senjata: Serangan Pemikiran Terselubung

Tuntutan demiliterisasi tidak berdiri sendiri. Ia adalah bagian dari serangan pemikiran (ghazwul fikr) yang sistematis terhadap umat Islam. Tujuannya adalah mengubah cara pandang umat Islam agar melihat perlawanan bersenjata sebagai sumber konflik, sedangkan penyerahan diri dan diplomasi dipandang sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian semu. Ketika dunia berhasil meyakinkan umat bahwa senjata adalah beban dan bukan pelindung, maka kemenangan ideologis penjajah telah tercapai, bukan melalui peluru, melainkan melalui narasi.

 

Inilah yang membedakan persoalan Gaza dari sekadar konflik bersenjata biasa. Senjata bukan semata soal tanah yang diperebutkan, bukan pula sekadar perang antara dua pihak yang berseteru karena kepentingan politik sesaat. Ia adalah pertarungan ideologi antara Islam yang menjadikan jihad sebagai kewajiban suci dan kapitalisme Barat yang menjadikan kepentingan materi sebagai panglima.

 

Perlawanan adalah pertarungan cara pandang antara umat yang meyakini bahwa tanah Palestina adalah tanah wakaf kaum muslim yang tidak boleh diserahkan walau sejengkal, dan kekuatan penjajah yang memandang Palestina sebagai proyek geopolitik yang bisa dinegosiasikan di meja perundingan.

 

Di sinilah pentingnya kita membaca konflik Gaza dengan kacamata yang jernih dan benar. Ketika Barat menyebut Hamas sebagai “teroris”, itu bukan penilaian hukum yang objektif, itu adalah pelabelan untuk mendelegitimasi perlawanan. Ketika BoP menyodorkan “rencana perdamaian”, itu bukan tawaran keadilan, itu adalah rekayasa untuk melumpuhkan kekuatan perlawanan dari dalam. Dan ketika media arus utama menggambarkan gencatan senjata sebagai “kemajuan”, itu bukan kabar baik, itu adalah pengaburan fakta bahwa serangan terus berjalan dan warga sipil terus berjatuhan.

 

Pertarungan ini, pada hakikatnya, adalah tentang siapa yang berhak menentukan nasib tanah suci Palestina. Apakah nasib Jerusalem, Al-Aqsha, dan seluruh bumi Syam akan ditentukan oleh resolusi PBB yang cacat, oleh kepentingan Washington, atau oleh Trump dan sekutunya yang berlagak sebagai penjaga perdamaian dunia? Ataukah nasib Palestina akan ditentukan oleh hukum Allah yang telah menetapkan bahwa tanah yang pernah dikuasai kaum Muslim adalah darul Islam yang wajib dibebaskan? Jawabannya sudah terang-benderang. Palestina bukan warisan bangsa mana pun untuk diperjualbelikan. Ia adalah amanah umat Islam sepanjang zaman.

 

Solusi Hakiki: Khilafah, Bukan Diplomasi

Sejarah telah membuktikan bahwa jalan negosiasi dan diplomasi tidak pernah menghasilkan keadilan bagi Palestina. Resolusi demi resolusi PBB terabaikan. Gencatan senjata demi gencatan senjata dilanggar. Solusi dua negara hanya menjadi wacana yang mengabadikan penjajahan.

 

Solusi sejati bagi Gaza dan bagi seluruh dunia Islam bukan terletak pada meja diplomasi Barat, melainkan pada tegaknya Khilafah Islam. Palestina adalah bumi Islam yang wajib dibebaskan, bukan dinegosiasikan. Khilafah akan menggerakkan kekuatan militer seluruh negeri-negeri Muslim untuk mengusir penjajah Zionis secara tuntas dari bumi Palestina. Khalifah adalah ra’in (pemimpin yang mengurus) dan junnah (perisai) yang akan melindungi setiap jiwa kaum muslim.

 

Karena itu, kewajiban kita hari ini adalah mendakwahkan urgensi Khilafah kepada umat secara ideologis dan terus-menerus, agar umat sadar bahwa hanya dengan jalan inilah Palestina akan benar-benar merdeka. Wallahualam bisawab.

Views: 0

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi