Oleh. Shofa Marwah
(Kontributor MazayaPost.com)
Sungguh miris, seorang anak di Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan tega menghabisi ibunya sendiri dengan cara dipukul. Jenazah korban kemudian dibakar, dimutilasi, dan dimasukkan ke dalam plastik dan karung. Selanjutnya, pelaku mengubur karung tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku bernama Ahmad Fahrozi (23) mengaku nekat menghabisi nyawa ibunya karena emosi. Korban tidak mau memberikan uang saat pelaku memintanya untuk bermain judi online slot (metrotvnews.com).
Ini bukan kasus pertama. Sebelumnya, sudah banyak nyawa melayang karena jeratan judol. Ada suami bunuh istri, anak bunuh ayah, hingga pelaku yang nekat merampok dan membunuh orang tak dikenal. Polanya sama: otak yang dikuasai candu judol, lalu gelap mata demi uang.
Mengapa Kasus Seperti Ini Terus Berulang?
Itu karena sekularisme mengubah standar hidup manusia. Paham sekularisme memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, orientasi hidup manusia hanya mengejar kepuasan materi sebesar-besarnya. Standar berperilaku pun bergeser: bukan lagi halal-haram, tetapi untung-rugi dan manfaat materi. Judi yang jelas merusak dianggap wajar selama bisa “menghasilkan”. Ketika kalah dan terlilit utang, kriminal jadi solusi instan.
Sistem ekonomi kapitalisme menciptakan kesenjangan yang memaksa rakyat cari jalan pintas. Sehingga membuat kebutuhan dasar seperti pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan makin sulit dijangkau. Harga naik, lapangan kerja sempit, upah tidak cukup. Di saat yang sama, iklan judol menjanjikan “cuan cepat tanpa kerja keras”. Rakyat yang terdesak akhirnya tergoda. Candu, utang menumpuk, lalu tindak kriminal jadi pelarian.
Bahkan negara kapitalis meabai, judol dibiarkan tumbuh subur. Negara seharusnya menjadi pelindung bagi rakyat. Faktanya, judol dibiarkan marak karena dianggap memberi andil dalam perputaran ekonomi: pajak, iklan, transaksi digital. Regulasi yang ada hanya reaktif dan parsial. Situs diblokir hari ini, muncul lagi besok dengan nama baru. Akar masalah tidak disentuh. Bandar besar tetap aman.
Pada akhirnya, tidak ada sanksi yang membuat jera para pelaku judol dan kriminal , karena seringkali pelaku hanya dapat hukuman ringan. Penjara beberapa bulan tidak sebanding dengan nyawa yang hilang dan keluarga yang hancur. Tanpa efek jera, kasus serupa terus berulang.
Islam Menawarkan Solusi Sistemis
1. Akidah sebagai benteng individu
Islam menjadikan akidah sebagai asas kehidupan. Standar perbuatan bukan manfaat materi, tapi halal-haram. Dengan keimanan yang kuat, seseorang akan takut bermaksiat meski ada kesempatan. Judi haram secara qath’i, sehingga sejak awal sudah terblokir dari benak seorang muslim.
2. Ekonomi Islam menutup celah kesenjangan
Dalam sistem ekonomi Islam, negara wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar setiap individu, bukan hanya secara kolektif. Sumber daya alam sebagai kepemilikan umum dikelola negara dan hasilnya dikembalikan untuk rakyat. Pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok dijamin. Dengan begitu, rakyat tidak terdesak mencari uang lewat jalan haram seperti judol.
3. Pemimpim hadir sebagai raa’in dan junnah
Pemimpin negara bukan sekadar regulator, tapi pengurus dan pelindung umat. Judol tidak diberi ruang hidup. Ia diharamkan total dan diberantas dari akarnya: bandar ditindak, akses ditutup, rekening dibekukan, iklan dilarang. Negara tidak mengambil keuntungan dari kemaksiatan.
4. Sanksi tegas yang mencegah dan menebus
Islam menetapkan uqubat yang bersifat zawajir, pencegah bagi orang lain, dan jawabir, penebus dosa bagi pelaku. Untuk judi dan pembunuhan, sanksi syariat tegas dan menjerakan. Hukuman ini bukan balas dendam, tapi melindungi masyarakat agar rantai kejahatan benar-benar terputus.
Kasus di Lahat adalah alarm keras. Selama sekularisme dan kapitalisme masih dipakai, judol akan terus memakan korban. Nyawa ibu-ibu tak bersalah akan terus melayang. Sudah saatnya kita berhenti menambal sistem yang rusak dan beralih pada sistem Islam yang menyelesaikan masalah dari akarnya.
Views: 0
















