Oleh. Sri Wahyuni
(Kontributor MazayaPost.com| Ibu Peduli Negeri Deli Serdang)
Pada momen Mudik Lebaran 2026, angka arus balik kembali diprediksi lebih besar dari arus mudik. Hal ini menunjukkan bahwa urbanisasi masih diminati banyak masyarakat pedesaan.
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Bonivasius Prasetya Ichtiarto, mengatakan, fenomena arus balik yang semakin ramai dari tahun ke tahun telah menjadi salah satu aspek penting dalam dinamika migrasi penduduk Indonesia. Tidak lagi hanya sekadar tradisi mudik saat libur lebaran, arus balik kini mengambil bentuk yang lebih kompleks.
“Masyarakat tidak hanya kembali ke kota setelah berlibur di desa, tetapi juga membawa serta saudara, teman, bahkan keluarga besarnya untuk mencari peluang pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik di kawasan aglomerasi perkotaan,” ujar Bonivasius, dalam keterangan resminya (metrotvnews.com, 28/3/2026).
Fenomena urbanisasi selalu terjadi setelah lebaran. Masalah urbanisasi masih menjadi masalah yang terus terjadi hingga saat ini. Jumlah penduduk desa yang berpindah ke kota semakin meningkat dari tahun ke tahun. Alasan utamanya adalah tidak meratanya lapangan pekerjaan yang tersedia di desa.
Hal ini menunjukkan bahwa ketimpangan ekonomi antara desa dengan kota terlihat nyata. Maka wajar saja, saat penduduk desa berbondong-bondong ke kota demi memenuhi kebutuhan hidup mereka. Akibatnya, jumlah penduduk di kota membludak dan menjadi masalah yang serius.
Banyak permasalahan yang timbul akibat urbanisasi seperti, meningkatnya jumlah pengangguran dan kriminalitas, munculnya permukiman kumuh, kemacetan lalu lintas, dan kepadatan penduduk yang berlebihan, serta meningkatnya polusi, baik itu udara, suara dan air. Akhirnya kotapolusi menjadi semakin sulit dikelola karena lonjakan penduduk yang tidak terencana.
Kesenjangan ekonomi antara desa dengan kota tidak terjadi secara alami. Ini akibat dari sistem ekonomi kapitalisme yang diterapkan saat ini yang mendorong pembangunan terpusat hanya di kota besar saja. Akibatnya, kota berkembang secara pesat sementara desa semakin tertinggal.
Adapun program pemerintah untuk ekonomi desa seperti koperasi desa atau bumdes, namun pelaksanaannya sering kali tidak optimal karena program tersebut tidak benar-benar untuk memajukan desa. Banyak program desa justru menjadi proyek formalitas yang tidak berkelanjutan. Bahkan tidak jarang program pembangunan desa juga menjadi ajang korupsi bagi segelintir pihak.
Dalam pandangan Islam, urbanisasi yang tidak terkendali sering dianggap sebagai dampak dari ketimpangan ekonomi dan kebijakan pembangunan yang tidak merata dari sistem saat ini. Islam menawarkan solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Negara dalam sistem Islam menekankan distribusi kekayaan yang merata agar kesejahteraan tidak hanya menumpuk di pusat kota sehingga masyarakat tidak merasa perlu pindah ke kota hanya untuk bertahan hidup.
Pembangunan juga disesuaikan dengan potensi geografis wilayah masing-masing sehingga lapangan kerja tersedia di desa-desa. Perencanaan kota yang mengutamakan mitigasi bencana dan kenyamanan penduduk, bukan hanya berfokus pada keuntungan materi. Maka solusi ini diyakini memerlukan peran negara dalam menerapkan hukum Islam secara utuh agar tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Wallahualam bisawab.
Views: 0

















