Saat Pengungsian Tak Lagi Aman

Oleh. Latifah At-Taqie (Kontributor MazayaPost.com| Remaja Pengukir Sejarah)

Jujur, kalau kita melihat data dari BNPB kemarin soal gempa NTT, ini benar-benar bikin mikir keras dan nyesek sih. Bayangin aja, total ada 142 orang yang meninggal dunia. Plot twist sekaligus ironi terbesarnya: korban yang meninggal langsung akibat reruntuhan gempa itu tercatat 48 orang, sedangkan 94 orang—yang berarti mayoritas dari total korban jiwa—justru mengembuskan napas terakhirnya pas mereka sudah berada di posko pengungsian. Angka ini jelas bukan cuma deretan angka statistik mati, tetapi alarm keras yang bikin DPR RI langsung gerak cepat buat desak audit total dan evaluasi serius terhadap kelayakan tenda-tenda pengungsian di sana. Kok bisa tempat yang seharusnya jadi safe zone malah berubah jadi tempat bertaruh nyawa?

Ketika Tenda Pengungsian Malah Menjadi ‘Red Flag’ Terbesar

Kalau kita bedah masalahnya secara kritis dari kacamata anak muda yang mau melihat realitas secara objektif, tingginya angka kematian di pengungsian ini adalah red flag raksasa yang nunjukin rapuh dan lemahnya kapasitas mitigasi serta penanganan bencana oleh pemerintah. Lembaga internasional seperti Amnesty International Indonesia bahkan sampai nge-highlight kalau fenomena ini bukan sekadar musibah alam biasa yang gak bisa dihindari, melainkan sebuah bentuk krisis kapasitas negara dalam menjalankan kewajiban paling mendasarnya: melindungi nyawa warganya sendiri.

Fakta di lapangan memperlihatkan kondisi posko yang serbaminim, mulai dari sanitasi yang buruk, pasokan air bersih yang seret, sampai pemenuhan kebutuhan medis darurat yang birokratis dan lambat banget. Ditambah lagi faktor cuaca ekstrem di NTT yang kalau siang rasanya panas terik membakar kulit, tapi kalau malam suhunya langsung drop dingin menusuk tulang. Kombinasi lingkungan yang gak layak ini jelas memperburuk kondisi fisik dan psikologis para penyintas gempa.

Meskipun pihak BNPB sempat bikin klarifikasi kalau mayoritas korban yang meninggal di pengungsian adalah kelompok lansia yang punya penyakit kronis bawaan seperti stroke, hipertensi, atau diabetes, dalih itu tetap gak bisa membenarkan fakta kalau standar posko pengungsian kita memang belum siap menghadapi krisis kemanusiaan skala besar. Banyak analis sosial-politik menilai kalau kelalaian yang terus berulang ini adalah dampak nyata dari bekerjanya sistem sekuler saat ini. Dalam sistem tersebut, peran fungsi negara sebagai pelayan dan pelindung rakyat sering kali kalah prioritas atau terhambat oleh urusan kalkulasi politik, kerumitan birokrasi, dan keterbatasan anggaran dana darurat yang njelimet.

Paradigma Alternatif: Menakar Fungsi Ri’ayah dalam Menjaga Hak Nyawa

Nah, kalau kita coba cross-reference masalah ini sama perspektif tata kelola alternatif seperti sistem pemerintahan Islam—yang teorinya banyak dibahas dalam literatur klasik macam Kitab “Al-Amwal” karya Abu Ubaid atau buku “Politik Pemeliharaan Kesehatan Negara Khilafah”—kita bakal nemu paradigma yang beda 180 derajat. Di dalam sistem Islam, setiap nyawa manusia itu nilainya mahal banget dan gak bisa ditawar-tawar [detikNews]. Menjaga hak dasar kesehatan dan keselamatan setiap individu masyarakat adalah kewajiban mutlak yang dibebankan langsung di atas pundak negara. Seorang pemimpin atau penguasa diwajibkan secara syariat untuk menjalankan fungsi ri’ayah (pengurusan urusan rakyat) secara totalitas, sekaligus bertindak sebagai junnah (perisai atau pelindung) bagi masyarakatnya.

Jadi, ketika masyarakat tertimpa situasi chaos pascabencana, negara tak boleh menempatkan diri cuma sebagai regulator atau fasilitator yang sifatnya pasif dan nunggu laporan, tetapi harus hadir sebagai eksekutor utama di garda terdepan.
Kerennya lagi, manajemen penanggulangan bencana dan sistem kesehatan dalam Islam itu gak berdiri sendiri secara parsial, melainkan di-back up penuh secara sistemis oleh sistem ekonomi dan keuangan syariah yang mandiri. Melalui pos khusus di Baitulmal (kas negara), pengalokasian dana darurat untuk penanganan korban gempa bisa langsung dieksekusi detik itu juga tanpa perlu melewati proses perdebatan birokrasi anggaran yang berbelit-belit atau tergantung pada utang luar negeri dan donasi pihak ketiga. Skema ekonomi ini juga memastikan kalau aspek pelayanan kesehatan publik sama sekali bersih dari orientasi bisnis atau komersialisasi fasilitas.

Belajar ‘Satset’ Tangani Krisis dari Era Tahun Ramadah

Secara historis, salah satu contoh konkret paling epik dari sikap dan perilaku penguasa yang punya mindset ri’ayah total seperti ini bisa kita kuliti dari rekam jejak Khalifah Umar bin Khattab ra. Beliau terkenal sebagai pemimpin yang gak bisa tidur tenang kalau tahu ada rakyatnya yang kelaparan atau menderita. Ada satu fragmen sejarah terkenal ketika wilayah Madinah dihantam paceklik hebat dan bencana kelaparan ekstrem yang dikenal sebagai tahun Ramadah (tahun abu). Sikap Umar waktu itu bennr-benar melampaui standar pemimpin modern: beliau bersumpah gak bakal makan daging, mentega, atau susu sampai seluruh rakyatnya kenyang dan krisis selesai. Akibatnya, kulit Umar sampai menghitam dan fisiknya melemah karena ikut menahan lapar bersama rakyatnya.

Bukan cuma itu, Umar gak cuma duduk manis di istana menunggu laporan statistik dari bawahan. Beliau secara mandiri melakukan ronda malam (blusukan langsung) ke pelosok-pelosok desa untuk memvalidasi kondisi rill pengungsi dan korban krisis. Pas nemu kasus ibu yang merebus batu demi menenangkan anaknya yang kelaparan, Umar gak pakai birokrasi berbelit-belit atau nyalahin rantai pasok; beliau langsung balik ke Baitulmal, memanggul sendiri karung gandum di punggungnya, dan memasakkan makanan itu langsung untuk keluarga tersebut. Ketika beban krisis makin berat, Umar langsung mengirim surat instruksi darurat (emergency call) ke gubernur-gubernur wilayah subur seperti Amru bin Ash di Mesir dan Abu Musa Al-Asy’ari di Irak untuk memmobilisasi kafilah logistik secara masif ke Madinah. Distribusi bantuan dikelola secara terpusat, tepat sasaran, dan memastikan setiap pengungsie mendapatkan hak dasarnya tanpa ada yang terlewat atau meninggal karena penanganan yang lambat.

Beranjak dari Evaluasi Musiman Menuju Perubahan Sistemis

Dari perbandingan kontras antara realitas posko pengungsian NTT dan standar tata kelola krisis era Khalifah Umar ini, kita bisa menarik benang merah kalau penyelesaian masalah laten kemanusiaan gak bakal kelar kalau cuma mengandalkan tambal-sulam kebijakan, klarifikasi defensif, atau evaluasi musiman yang sifatnya reaktif. Kita butuh perubahan paradigma yang fundamental dan sistemis dalam memandang hubungan antara negara dan keselamatan nyawa rakyatnya. Di mana pemimpin memandang jabatannya sebagai tanggung jawab mutlak di hadapan manusia dan Allah, bukan sekadar komoditas politik periodik.

Views: 0

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi