Oleh. Nelly
(Kontributor MazayaPost.com!| Aktivis Muslimah)
Kasus perundungan (bullying) di Indonesia kian meningkat belakangan ini. Fenomena ini sering dinilai sebagai cerminan dari kegagalan sistem pendidikan. Dampaknya, perundungan telah menjadi momok bagi para pelajar dan terbukti menurunkan prestasi akademik korbannya. Oleh karena itu, isu ini tidak boleh dianggap sepele atau sekadar dikategorikan sebagai kenakalan remaja yang biasa.
Data PISA 2025 mengungkapkan bahwa 24 persen siswa di Indonesia mengalami perundungan beberapa kali dalam sebulan, angka yang lebih tinggi dari rata-rata negara OECD (20 persen). Rinciannya meliputi: 15,2% siswa dijadikan bahan lelucon, 11,6% menjadi korban rumor buruk, 7% mengalami perundungan siber, 5,6% dipukul atau didorong, dan 3,2% menerima ancaman (Kompas.com, 13/9/2026).
Angka-angka ini bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan alarm keras bagi dunia pendidikan kita. Ketika sekolah yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi ruang trauma, kita tidak bisa lagi menutup mata. Kegagalan mencegah perundungan adalah bukti nyata bahwa kurikulum kita mungkin berhasil mencetak siswa yang pintar secara kognitif, tetapi gagal total dalam membangun kecerdasan emosional dan empati. Memutus rantai perundungan bukan lagi sebuah pilihan, melainkan urgensi yang harus diselesaikan dari akarnya sekarang juga.
Akar Sistemis di Balik Perundungan
Jika ditelusuri lebih dalam, krisis moral ini berakar pada diadopsinya sistem Sekularisme Kapitalisme, sebuah tatanan hidup yang memisahkan agama dari kehidupan dan menjadikan materi sebagai standar kebahagiaan.
Paham sekularisme ini kemudian menyusup dan merusak sistem pendidikan dari dalam. Hal itu terlihat jelas dari minimnya porsi jam pelajaran agama di sekolah, serta orientasi institusi pendidikan yang kini bergeser hanya untuk mengejar nilai ujian demi memenuhi kebutuhan pasar kapitalis. Akibatnya, esensi utama pendidikan untuk membentuk karakter manusia menjadi hilang, dan penanaman adab pun kian diabaikan.
Anak-anak hari ini banyak yang tumbuh tanpa benteng keimanan (akidah) yang kokoh. Tanpa fondasi keimanan yang kuat, tidak ada kesadaran akan pengawasan Allah dalam diri seorang anak. Kondisi ini menyebabkan tidak ada rem spiritual yang mencegah mereka untuk menyakiti, merendahkan, atau menindas sesamanya.
Kondisi ini diperparah oleh lingkungan masyarakat kapitalistik yang cenderung individualis dan apatis. Sikap abai ini melahirkan pembiaran (normalisasi), di mana aksi kekerasan dianggap bukan urusan saya, selama tidak menimpa keluarga sendiri. Padahal, lemahnya fungsi kontrol sosial inilah yang akhirnya membuka ruang bagi tragedi kemanusiaan yang berlarut-larut.
Ironisnya, krisis moral ini tidak hanya terjadi di sekolah umum, tetapi juga telah menyusup ke dalam lembaga yang berbasis agama. Potret kelam dari normalisasi dan pembiaran ini tampak jelas pada kasus yang menimpa para santri di Lombok baru-baru ini. Dugaan penganiayaan berat terhadap tiga santri di salah satu pondok pesantren di Desa Mantang, Lombok Tengah, menjadi bukti betapa tebalnya dinding pembungkaman di lembaga pendidikan. Tragedi yang terjadi sejak November 2025 tersebut baru terungkap ke publik tujuh bulan kemudian (Juni 2026), itu pun setelah rekaman video salah satu korban, SAH (13), viral di media sosial (Kompas.com, 5/6/2026).
Keterlambatan ini menjadi bukti nyata bahwa sistem pengawasan kita telah mati rasa. Ketika negara gagal memberikan efek jera, sekolah kehilangan wibawanya sebagai lembaga pembentuk moral, dan hukum justru terkesan melindungi pelaku kejahatan. Krisis multidimensi ini adalah sinyal darurat bahwa kita membutuhkan sistem baru, sebuah ekosistem yang tidak hanya melahirkan generasi cerdas secara intelektual, tetapi juga dibentengi oleh akidah yang kuat serta didukung oleh lingkungan sosial yang peduli.
Islam Solusi Hakiki
Islam membangun akidah sebagai fondasi kepribadian individu dan keluarga sejak dini. Keluarga bukan sekadar unit ekonomi, melainkan madrasah pertama (al-madrasatul ula) yang menanamkan syariat. Anak yang tumbuh dengan keimanan yang kokoh akan menjadikan taqwa sebagai kendali dalam setiap perilakunya.
Mereka memahami bahwa setiap tetes air mata, hinaan, atau pukulan kepada saudaranya akan dihisab oleh Allah Swt. Hal ini sejalan dengan sabdab Rasulullah saw. ketika bertanya kepada para sahabat siapa orang yang bangkrut, lalu beliau menjelaskan: Orang yang bangkrut dari umatku adalah mendatangkan pahala shalat, puasa, dan zakat pada hari kiamat. Namun, ia juga datang dengan dosa mencela si ini, menuduh si ini, memakan harta si ini, menumpahkan darah si ini, dan memukul si ini. Maka kebaikan-kebaikannya diberikan kepada orang-orang tersebut.
Islam tidak membiarkan individu hidup dalam egoisme sekuler. Islam membangun masyarakat yang peduli dan beramar ma’ruf nahi munkar, tidak permisif, dan tidak membiarkan kedzaliman terjadi di depan mata. Dalam pandangan Islam masyarakat berfungsi sebagai kontrol sosial. Ketika melihat bibit perundungan atau kekerasan di lingkungan sekolah maupun media sosial, masyarakat tidak akan menjadi penonton yang apatis (cuek), melainkan langsung mencegah dan meluruskan penyimpangan tersebut demi menjaga kehormatan sesama muslim.
Institusi Khilafah dan Penegakan Hukum yang Tegas
Sinergi individu dan masyarakat tidak akan sempurna tanpa adanya kekuasaan politik yang menerapkan syariat secara menyeluruh. Melalui negara Khilafah menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan dengan pembentukan kepribadian Islam (syakhshiyah Islamiyah). Negara bersikap tegas pada pelaku perundungan.
Setiap mukalaf, yaitu orang yang sudah baligh, jika melanggar syariat akan diberi sanksi sesuai ketentuan sistem persanksian, meskipun secara usia masih di bawah 18 tahun. Sedangkan pelaku yang belum balig tidak akan dihukum, tetapi tetap ada perlakuan untuk membinanya agar tidak melakukan perundungan lagi. Orang tua dari anak pelaku perundungan akan diminta pertanggungjawaban atas kelalaian dalam mendidik, yang menyebabkan anaknya melakukan perundungan. Sistem sanksi yang tegas dan sesuai syariat ini selain menebus dosa pelaku (jawabir), juga akan mencegah orang lain berbuat serupa (zawajir).
Memutus rantai bullying tidak bisa dilakukan dengan setengah hati atau sekadar retorika kurikulum formalitas. Penuntasan komprehensif hanya akan terwujud ketika Islam diterapkan sebagai sebuah ideologi kehidupan. Melalui ketakwaan individu, kepedulian masyarakat, dan ketegasan negara Khilafah, generasi muda akan diselamatkan dari lingkaran setan perundungan, lalu tumbuh menjadi pemuda yang tangguh dan pelindung bagi sesamanya. Wallahualam bisawab.
Views: 0
















