Darurat Bullying di Ranah Pendidikan

Oleh. Azizah
(Kontributor MazayaPost.com)

Fenomena bullying di Indonesia kembali menjadi sorotan karena makin banyaknya kasus kekerasan, baik secara fisik maupun mental yang terjadi di lingkungan sekolah. Remaja yang seharusnya fokus belajar justru mengalami tekanan mental, perasaan cemas, hingga trauma yang berkepanjangan. Meskipun sering dianggap sebagai lelucon antar teman, nyatanya bullying bisa menyebabkan luka emosional yang tidak terlihat, tetapi sangat mengganggu rasa aman seseorang.

Di era sekarang, bullying makin menggila. Di banyak sekolah, terjadi tindakan bullying yang akhirnya berujung pada penganiayaan. Berapa banyak anak sekolah yang merasa trauma karena perilaku ini. Sudah tidak terhitung lagi yang berujung sakit, cacat, hingga meninggal.

Tiga orang santri Pondok Pesantren (Ponpes) di Lombok diduga sering menjadi korban perundungan oleh santri senior berinisial MR (15). MR merupakan anak dari pemilik atau pimpinan pondok. Korban mengalami kejadian pembakaran di dalam kamar pesantren yang dilakukan oleh seniornya. Insiden itu menyebabkan seorang santri bernama NSS, berusia 13 tahun meninggal setelah dirawat akibat menderita luka bakar berat. Sementara itu, dua korban lainnya, ADR berusia 14 tahun dan SAH berusia 12 tahun, mengalami luka bakar serius dan mengalami kecacatan permanen (kompas.com, 5/7/2026).

Hal yang sama juga terjadi pada postingan yang beredar di media sosial. KAAZ (12), seorang siswi SMP swasta di Bekasi, diduga menjadi korban perundungan atau kekerasan oleh teman satu kelasnya. Peristiwa itu terjadi di sekitar asrama sekolah pada hari Kamis, 17 September 2026. Korban harus dirawat di rumah sakit karena mengalami pecah pembuluh mata, terdapat benjolan di kepala, dan memar di bagian dada (kompas.com, 25/9/2026).

Data dari Pusiknas Bareskrim Polri melaporkan, dalam lima hari pertama di bulan Februari 2026 saja, terdapat 267 kasus kekerasan terhadap anak yang masuk ke kepolisian. Artinya, rata-rata lebih dari 50 laporan setiap hari. Lokasi kejadian pun beragam, mulai dari sekolah, rumah, hingga tempat umum.

Dari data tersebut, 293 anak tercatat sebagai korban, 61,77% korban berjenis kelamin perempuan, 305 orang menjadi terlapor, 28,52% pelaku masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Sungguh ironi, angka ini menunjukkan bahwa pelaku justru banyak berasal dari kelompok usia yang sama dengan korban (Pusiknas.polri.go.id, 20/2/2026).

Kasus kekerasan dan perundungan masih sering terjadi di lingkungan pendidikan, baik di sekolah umum, swasta, maupun lembaga berbasis asrama atau pesantren. Kasus tersebut menunjukkan bahwa sekolah belum sepenuhnya menjadi tempat yang aman bagi pelajar. Banyak guru, siswa, bahkan orang tua belum paham dengan baik tanda-tanda bullying dan bahaya yang bisa terjadi. Akibatnya, korban sering memilih tidak bicara, menahan rasa sakit sendiri, dan membiarkan tindakan itu terus berulang. Hal ini karena takut dianggap lemah atau justru membuat situasi semakin parah.

Salah satu penyebab terbesar bullying adalah normalisasi. Banyak siswa yang tumbuh di lingkungan di mana ejekan dianggap sebagai sesuatu yang lucu dan biasa. Pelaku perundungan yang tidak diberi penanganan yang tepat bisa berkembang menjadi orang yang terus melakukan tindakan agresif. Seseorang yang awalnya menjadi korban perundungan kemudian berubah menjadi pelaku perundungan atau melakukan tindakan kekerasan di kemudian hari. Jika sekolah tidak merespons dengan baik, anak-anak akan merasa tidak aman dan kehilangan rasa percaya terhadap institusi yang seharusnya melindungi mereka.

Berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak dan DPRD daerah, terus mendorong peningkatan budaya melaporkan kekerasan, pemberian sanksi yang tegas kepada pelaku, serta evaluasi pengawasan yang ketat dari institusi pendidikan. Hal ini agar sekolah dan pesantren kembali menjadi tempat yang aman bagi peserta didik.

Hal ini merupakan dampak dari menerapkan sistem kapitalisme sekularisme yang memisahkan individu, keluarga, dan masyarakat dari ajaran Islam. Anak-anak tumbuh tanpa bimbingan iman yang kuat, sehingga mereka tidak tahu mana perbuatan yang halal atau haram. Mereka tidak lagi dapat membedakan mana yang merugikan orang lain dan mana yang tidak. Tidak ada yang menghalangi seseorang untuk menyakiti orang lain.

Selain itu, lingkungan yang individualisme, liberalisme, mementingkan ego, dan bersikap acuh membuat anak kurang peka terhadap orang lain dan kurang memiliki rasa empati. Di samping itu, juga mempengaruhi dalam membentuk kepribadian generasi. Bullying menjadi hal yang biasa karena orang-orang merasa “bukan urusan saya” atau “yang penting bukan saya dan keluarga yang dibully.” Mereka melakukan tindakan kekerasan tanpa ada yang memberi nasihat antar sesama.

Hal ini tidak lepas dari pendidikan dalam sistem kapitalis yang telah gagal mencetak generasi berkualitas dan bertakwa. Kurikulum yang diberikan hanya menjadikan generasi pandai dan cerdas dalam ilmu sains agar siap bekerja, akan tetapi minim dalam keimanan dan akhlak. Akibatnya, lahirlah generasi tidak bermoral dan mudah melakukan tindak kriminal. Semua terjadi karena dorongan hawa nafsu dan di benak mereka tidak memiliki perasaan takut terhadap dosa dan perbuatan yang dilarang oleh Allah Swt.

Selain itu, sistem sanksi bagi pelaku kejahatan tidak membuat efek jera. Hal ini terbukti dari tindak kejahatan yang terus bertambah dan semakin sadis. Dalam perspektif hukum sekuler, seseorang yang dianggap masih anak-anak atau di bawah umur adalah individu yang usianya belum mencapai 18 tahun.

Definisi tersebut sering kali dimanfaatkan sebagai perlindungan bagi pelaku kejahatan. Meskipun pelakunya sudah dianggap dewasa secara hukum, seperti siswa SMP atau SMA, mereka tetap dikategorikan sebagai anak di bawah umur yang menghadapi konsekuensi hukum yang berbeda dari orang dewasa. Pandangan seperti ini akhirnya membuat anak menjadi kurang bertanggung jawab atas tindakan mereka. Proses pendewasaan mereka terhambat karena selalu dianggap sebagai “anak-anak” atau belum dewasa.

Ditambah lagi, tayangan di media sosial yang mengandung unsur kekerasan, serta nilai-nilai dan budaya yang tidak religius menjadi tontonan setiap hari dan dengan mudahnya diakses tanpa adanya pengawasan. Akibatnya, generasi muda dapat menemukan hal-hal negatif, tanpa adanya kontrol yang ketat dan kuat dari pemerintah. Jadi, sangatlah wajar jika generasi saat ini menjadi pelaku sadis dan gemar melakukan kekerasan.

Dalam Islam, setiap orang diajarkan untuk tidak memisahkan ketentuan Allah Swt. dari kehidupan sehari-hari. Di samping itu, manusia wajib menghubungkan Allah Swt. dalam seluruh aktivitas yang dilakukan. Al-Qur’an dan hadis berperan sebagai sumber hukum yang wajib diikuti dan diterapkan. Dalam Islam, negara yang dikenal dengan khilafah memiliki peran sebagai pelayan rakyat dalam menerapkan syariat Islam.

Islam datang membawa aturan yang jelas, menghargai nilai dan martabat manusia dengan saling berperilaku baik satu sama lain, menjunjung tinggi kehormatan, dan bersikap mulia. Oleh karena itu, tindakan bullying termasuk dalam hal yang haram karena merupakan sikap yang menyakiti orang lain dan merusak nama baik atau merendahkan harga diri seseorang. Bullying dilarang dalam Islam, terlepas dari alasan apa pun.

Allah Swt. berfirman dalam surah Al Hujurat ayat 11, “Suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) itu lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita yang lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olok) itu lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri.”

Rasulullah saw. bersabda, “Seorang muslim adalah saudara bagi sesama muslim, tidak akan menzalimi orang lain dan tidak akan dibiarkan dizalimi oleh orang lain.”

Hadis lainnya, “Siapa yang meminta kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhan tersebut. Dan siapa yang membantu meringankan kesulitan seorang muslim, maka Allah akan meringankan kesulitannya di hari Kiamat.”

“Tidak boleh seorang muslim merendahkan dan menganiaya saudaranya.” (HR. Muslim)

Solusi Islam untuk mencegah bullying dengan membiasakan nilai kebaikan sejak kecil, seperti bersabar, berempati, dan menjaga lisan. Islam membentuk akidah sebagai dasar kepribadian seseorang dan keluarganya sejak dini. Anak yang dibesarkan dengan iman yang kuat akan menjadikan rasa taqwa sebagai pedoman dalam setiap tindakannya.

Dalam ranah pendidikan, Khilafah akan menggunakan sistem pendidikan berbasis akidah Islam, sehingga terbentuklah kepribadian Islam yang mempunyai pola pikir dan pola sikap sesuai syariat Islam. Standar pendidikan Islam ialah untuk mendapat ridha Allah Swt. Mereka akan dididik menjadi individu yang ikhlas dan bersabar dalam melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Dengan ini, mereka tidak akan menyakiti sesama manusia dan akan berlomba-lomba untuk beramal shalih dan menjauhi kemaksiatan.

Islam menciptakan masyarakat yang peduli dan selalu mengingatkan sesama untuk berbuat kebaikan serta menjauhi perbuatan yang buruk. Agama ini tidak mengizinkan tindakan membiarkan kezaliman terjadi di depan mata dan menjaga agar tidak ada keburukan yang dibiarkan tanpa dihentikan.

Selain itu, media sosial akan diatur agar menayangkan tontonan edukasi seputar syariat Islam dan perkembangan sains serta teknologi. Negara akan menutup tayangan dan konten yang menyimpang dan menjauhkan generasi dari ketaatan, seperti gaya hidup hedonistik, kekerasan, dan segala akses yang mengandung kemaksiatan serta kriminal.

Khilafah akan menerapkan hukuman berat bagi para pelanggar hukum. Dalam ajaran Islam, seseorang dapat dikenakan sanksi jika ia telah mencapai usia balig. Di mana ia sudah dianggap bertanggung jawab atas hukum syariat Islam, bukan berdasarkan usia yang ditentukan oleh manusia. Negara dapat memberikan hukuman atau tindakan yang bersifat edukatif atau pembinaan, tergantung pada jenis kejahatan dan kondisi anak tersebut.

Aturan-aturan ini akan menjadi cara pencegahan ketika khilafah ditegakkan, akan dirasakan suasana keimanan, keamanan, dan kesejahteraan. Para pemuda akan disibukkan dengan hal-hal yang bermanfaat dan menambah keimanan guna mempersiapkan bekal akhirat. Wallahualam bisawab.

Views: 0

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi