Oleh. Ina Rasiang Maja
(Kontributor MazayaPost.com)
Bayangkan sudah selamat dari guncangan gempa, tapi justru meninggal di tempat pengungsian. Itulah yang terjadi pada 94 warga NTT. Jumlah ini bahkan lebih banyak dari korban gempa itu sendiri yang tercatat 48 orang (cnnindonesia.com, 17/09/2026). Ironis sekali, tempat yang seharusnya jadi tempat berlindung, malah jadi tempat kehilangan nyawa.
BNPB kemudian buka suara. Mereka mengatakan, 94 orang itu meninggal bukan karena tertimpa reruntuhan (rm.id, 17/09/2026). BNPB juga menjelaskan bahwa mayoritas korban adalah lansia yang punya penyakit bawaan atau kronis (tvonenews.com, 17/09/2026).
Penjelasan ini memang
benar secara medis, tetapi justru menimbulkan pertanyaan yang lebih besar: kalau memang tahu banyak lansia dan orang sakit di pengungsian, kenapa tidak ada penanganan khusus untuk mereka? Kenapa layanan kesehatan darurat tidak disiapkan dengan matang?
Kondisi di lapangan memang berat. Cuaca ekstrem, siang panas terik, malam dingin menusuk. Kondisi tersebut menjadi beban tambahan buat pengungsi yang kondisi fisiknya sudah lemah. Fasilitas kesehatan darurat minim, logistik dasar juga terbatas. Akhirnya yang tadi selamat dari gempa, malah tidak selamat dari buruknya kondisi pengungsian. Wajar kalau DPR RI sampai mendesak evaluasi serius atas kondisi pengungsian ini (cnnindonesia.com, 18/09/2026).
Sayangnya, ini bukan cerita satu-dua hari. Sebulan setelah gempa terjadi, angka kematian di pengungsian tetap jadi sorotan karena jumlahnya yang tidak wajar (tirto.id, 16/09/2026). Amnesty Internasional Indonesia bahkan menyebut kejadian ini sebagai bukti nyata krisis kapasitas negara dalam menangani bencana (amnesty.id, 17/09/2026). Artinya, ini bukan sekedar kecelakaan teknis atau kelalaian kecil, tapi cerminan dari lemahnya sistem penanganan bencana negara ini secara keseluruhan.
Akar Masalah
Kalau dipikir lebih dalam, angka 94 kematian ini bukan cuma soal cuaca ekstrem atau minimnya tenda dan selimut. Ini soal bagaimana negara memandang tanggung jawabnya terhadap rakyat. Dalam sistem yang kita jalani sekarang, urusan kesehatan dan penanganan bencana sering diperlakukan sebagai “proyek darurat” yang baru dikerjakan setelah bencana terjadi, bukan sistem yang sudah siap sedia sejak awal. Padahal korban bencana, apalagi lansia dan orang sakit, butuh penanganan cepat, bukan menunggu proses birokrasi selesai dulu.
Ini yang disebut lemahnya fungsi negaraa sebagai pengurus rakyat. Kalau negara hanya hadir sebatas formalitas, hanya mengurus setelah ada tekanan publik atau desakan DPR, maka wajar kalau nyawa rakyat jadi taruhannya.
Pandangan Islam
Islam punya pandangan yang sangat tegas soal ini. Setiap nyawa manusia itu sangat berharga dan wajib dilindungi. Allah Swt. Berfirman,
مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا. وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
“Barangsiapa membunuh seorang manusia maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.” (QS. Al-Maidah: 32)
Ayat ini menunjukkan betapa besarnya nilai satu nyawa manusia. Kalau membiarkan satu nyawa melayang karena kelalaian saja dianggap seberat itu, apalagi ini terjadi pada 94 orang sekaligus.
Islam juga mewajibkan pemimpin atau negara menjalankan dua fungsi penting terhadap rakyatnya, yaitu ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung). Rasulullah saw. bersabda,
الْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِه
“Pemimpin itu adalah pengurus (rakyatnya) dan dia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan yang diurusnya.” (HR. Bukhari)
Dalam hadist lain, Rasulullah saw. juga bersabda,
إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
“Sesungguhnya pemimpin itu adalah perisai, rakyat berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Muslim)
Dua hadis ini jelas menunjukkan bahwa tugas negara bukan sekadar mengeluarkan bantuan seadanya, tapi benar-benar mengurus dan melindungi rakyat secara maksimal, termasuk saat bencana. Kalau ada rakyat yang meninggal karena telat ditangani, itu artinya fungsi ra’in dan junnah tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam sistem Islam, urusan kesehatan tidak berdiri sendiri. Ia ditopang oleh sistem ekonomi dan keuangan islam yang membuat negara punya sumber daya yang cukup untuk menjamin kebutuhan rakyat, termasuk saat darurat. Konsep pengelolaan harta negara atau Baitul Mal, sebagaimana dijelaskan dalam Kitab “Al-Amwal,” Islam mengatur bagaimana kekayaan negara diarahkan untuk kemaslahatan rakyat, bukan sekedar mengikuti keterbatasan anggaran tahunan yang sering jadi alasan pelayanan publik seadanya.
Dalam catatan sejarah peradaban Islam, layanan kesehatan diberikan gratis dan cepat kepada seluruh rakyat tanpa membedakan status sosial. Rumah sakit dibangun lengkap dengan tenaga medis terlatih, dibiayai penuh oleh negara. Saat terjadi wabah atau bencana, penanganannya cepat karena sistemnya sudah siap sejak awal, bukan dibentuk dadakan setelah kejadian.
Kalau dibandingkan, jelas terlihat bedanya. Islam menjadikan negara bekerja cepat karena sistemnya memang dirancang untuk itu sejak awal. Sementara kapitalisme menjadikan negara baru bergerak setelah ada tekanan publik, setelah nyawa sudah melayang.
Views: 0
















