Tragedi Pengungsian NTT: Ketika Nyawa Menuntut Peran Negara

Oleh. Amira Aulia Amnan
(Kontributor MazayaPost.com| Penulis/Pemerhati Sosial-Politik)

Kabar duka nan memilukan kembali datang dari bumi Nusa Tenggara Timur (NTT). Berdasarkan berita yang dilansir Republika.co.id, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis data mengenaskan: sebanyak 94 pengungsi akibat gempa di NTT dilaporkan meninggal dunia di tempat pengungsian. Angka ini sangat tragis karena jumlah korban tewas di pengungsian justru jauh melampaui korban yang tewas akibat dampak langsung reruntuhan gempa itu sendiri, yakni sebanyak 48 jiwa.

Peristiwa janggal ini memicu keprihatinan luas sehingga mendorong DPR RI mendesak untuk dilakukannya audit menyeluruh terhadap kondisi tempat pengungsian pascagempa. Mengapa warga yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan penanganan medis terbaik setelah selamat dari gempa, justru harus kehilangan nyawa di tempat penampungan?

Kapasitas Negara yang Sangat Lemah

Bencana alam memang takdir Allah Swt. n
Namun, tingginya angka kematian di tempat pengungsian merupakan gambaran nyata dari lemahnya kapasitas penanganan pemerintah terhadap bencana yang terjadi di negara ini. Para pengungsi harus bertahan hidup di tengah fasilitas yang sangat terbatas dan minimnya layanan medis mendesak.

Kondisi ini kian diperparah oleh cuaca ekstrem yang membakar di siang hari dan menusuk tulang di malam hari. Kondisi ini sangat rentan, memicu krisis kesehatan hingga kematian, khususnya bagi lansia dan anak-anak.

Tragedi ini menyingkap fakta pahit. Dalam sistem sekuler-demokrasi, negara tampak setengah hati menanggulangi bencana. Sementara dalam Islam, negaralah yang memiliki peran utama dalam menanggulangi bencana.

Peristiwa tingginya angka kematian ini menandakan bahwa peran negara sebagai raa’in (pengurus rakyat) dalam sistem sekuler-demokrasi saat ini tidak berfungsi secara optimal. Ketika penanganan bencana alam dan krisis kesehatan rakyat yang tertimpa musibah masih dibayangi kelambatan, birokrasi yang berbelit, serta keterbatasan anggaran, rakyatlah yang menjadi korban. Negara seolah gagap dan enggan mengerahkan segenap kemampuannya secara totalitas untuk menyelamatkan tiap nyawa rakyatnya.

Syariat Islam Memuliakan Setiap Jiwa

Dalam pandangan Islam, satu nyawa manusia sangat berharga dan wajib untuk dilindungi. Hak dasar atas kesehatan dan keselamatan setiap individu rakyat dalam kondisi normal apalagi saat darurat bencana merupakan kewajiban mutlak yang harus dijamin penuh oleh negara.

Islam mewajibkan penguasa menjalankan fungsi ri’ayah (pengurusan) dan junnah (perisai/perlindungan) secara optimal dan maksimal. Rasulullah saw. bersabda, “Imam/Penguasa adalah raa’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam sistem Khilafah sendiri, cara dalam penanganan bencana tidak boleh dilakukan setengah hati atau sekadar formalitas evakuasi. Negara daulah akan langsung mengerahkan seluruh potensi logistik, tim medis darurat, tenda standar kesehatan, suplai makanan bernutrisi, hingga sanitasi yang layak secara cepat tanpa rewel hitung-hitungan untung-rugi.

Negara Khilafah mampu menjamin layanan kesehatan dan penanganan bencana secara maksimal karena, sistem kesehatan dalam negara daulah islamiyah ditopang oleh sistem ekonomi dan sistem keuangan (Baitul Maal) yang solid (sebagaimana dipaparkan dalam kitab “Al-Amwal” karya Syekh Abdul Qadim Zallum yang berjudul “Politik Pemeliharaan Kesehatan Negara Khilafah”

1.Anggaran berbasis kebutuhan, bukan pendapatan. Dalam Islam, pembiayaan untuk kondisi darurat dan krisis kesehatan rakyat masuk dalam pos kewajiban Baitul Maal. Jika kas negara mencukupi, anggaran langsung dialokasikan tanpa menunda. Bahkan jika kas kosong sekalipun, negara wajib mengupayakan dana misalnya melalui dharibah yaitu dana yang dipungut hanya dari orang-orang kaya demi menyelamatkan jiwa rakyat, sebab menyia-nyiakan jiwa hukumnya haram.

2.Pengelolaan kepemilikan umum untuk kesejahteraan. Khilafah mengelola seluruh sumber daya alam strategis (tambang, energi, hutan) sebagai kepemilikan umum yang hasilnya dikembalikan penuh untuk kemaslahatan rakyat. Dana melimpah dari pos ini memastikan infrastruktur kesehatan dan tanggap bencana selalu siap siaga dalam skala besar.

Sejarah Islam mencatat bagaimana Khalifah Umar bin Khattab ra saat terjadi Tahun Ramadah (krisis dan kelaparan hebat) bertindak sebagai pengurus yang sangat responsif. Beliau memimpin langsung bantuan logistik dari berbagai wilayah Khilafah, memastikan tidak ada satu pun warga yang telantar, bahkan bersumpah tidak akan memakan makanan mewah sebelum seluruh rakyatnya terbebas dari penderitaan.

Kematian 94 pengungsi gempa NTT di tenda-tenda darurat adalah bukti jelas kegagalan dan lemahnya kapasitas negara dalam sistem sekuler. Selama tata kelola negara tidak berlandaskan pada syariat Islam, pelayanan terhadap rakyat bahkan yang sedang tertimpa musibah akan selalu minim dan penuh keterbatasan.

Sudah saatnya umat berpaling dari sistem sekuler yang terbukti abai untuk kembali menerapkan syariat Islam kaffah di bawah naungan Khilafah. Hanya dengan Khilafah, fungsi penguasa sebagai perisai dan pengurus rakyat dapat terwujud nyata, menjamin keselamatan jiwa, serta menghadirkan perlindungan yang hakiki bagi seluruh warga negara. Wallahualam bisawab.

Views: 0

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi