Siapa Bertanggung Jawab atas Bullying?

Oleh. Asya Karima
(Kontributor MazayaPost.com)

Kasus bullying di Indonesia masih terus terjadi. Data PISA mengungkap, 24 % siswa Indonesia mengalami bullying beberapa kali dalam sebulan. Entah dijadikan bahan lelucon, korban rumor buruk, perundungan siber, diancam hingga dibunuh. Bahkan, menurut Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji, realitas perundungan di lapangan jauh lebih buruk. Banyak kasus perundungan yang justru tidak mencuat ke publik, korbannya diredam atau dipaksa menyelesaikan lewat jalur “kekeluargaan” demi menjaga nama baik institusi.

Atas dasar itu, ia mengeklaim bahwa Indonesia sejatinya sudah masuk dalam kategori darurat perundungan. Terlebih, perundungan tidak lagi mengenal usia, siswa sekolah dasar pun dengan mudah melakukan tindakan negatif ke teman sebaya atau rekan satu sekolahnya.

Ia menyatakan bahwa perlindungan tidak cukup dilakukan di lingkungan sekolah. Perlindungan anak harus diperkuat di lingkungan tempat tinggal dan ruang-ruang publik yang sehari-hari digunakan anak untuk berinteraksi. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran penting untuk memastikan fasilitas publik ramah anak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Pernyataan tersebut memang benar, pemerintah seharusnya menindaklanjuti kasus-kasus perundungan yang ada. Akan tetapi, kita masih perlu mencari akar masalahnya untuk menuntaskan masalah ini dengan sebenar-benar penuntasan.

Dapat kita lihat, banyaknya pelaku dalam kasus perundungan ini, mereka dengan sadar dan berani dalam melakukannya. Hal ini semata-mata disebabkan oleh lemahnya benteng keimanan mereka. Masyarakat sekitar pun juga sama, banyak dari mereka yang tidak mencegah, bahkan melindungi sang pelaku.

Keberadaan masyarakat saat ini begitu jauh dari Islam. Dalam diri mereka, telah tercokol sistem sekuler. Dari situlah, terbentuk masyarakat yang permisif, individualis dan tidak peduli.

Penormalisasian bullying disebabkan anggapan bahwa hal itu bukanlah hal yang menyangkut diri ataupun keluarga. Fokus mereka terhadap nasib masing-masing mewujudkan klaim bahwa “tak ada waktu untuk mengurusi urusan orang lain”. Asumsi-asumsi seperti inilah yang mengaburkan masyarakat akan pentingnya menjaga kedamaian sosial.

Di samping itu, sebenarnya negaralah yang memberikan sumbangsih terbesar dalam pembentukan masyarakat rusak ini. Pendidikan sekuler yang negara tetapkan tidak membentuk generasi yang berkepribadian Islam, tidak ada sanksi yang menjerakan serta adanya perlindungan terhadap pelaku bullying dibawah 17 tahun.

Lalu, bagaimanakah negara yang seharusnya? Tentu negara yang dapat mencetak generasi yang kuat dan berakal sehat, negara yang menyatukan umat dalam satunya pemikiran, perasaan dan peraturan. Negara itu tak lain dan tak bukan adalah Daulah Khilafah Islamiyyah.

Negara Khilafah menerapkan sistem pendidikan berbasis Akidah yang dijadikan sebagai fondasi kepribadian tiap individu dan keluarga sejak dini. Dengan itu, setiap anak dan jiwa akan tumbuh dengan keimanan yang kokoh, berdiri di atas kendali taqwa dalam setiap perilakunya.

Tercetaklah jiwa-jiwa yang peduli sekitar, menyadari bahwa pertahanan jama’ah dalam zona kebaikan yang aman dan tentram adalah kewajiban setiap individu. Sehingga, terbentuklah lingkungan yang dipenuhi irama amar ma’ruf nahi munkar, yang takkan membiarkan tumbuhnya bibit-bibit kedzaliman di muka bumi ini.

Hal terpenting untuk mencegah berbagai kerusakan yakni sistem hukum yang berlaku dalam suatu negara. Khilafah hanya akan mengadopsi sistem hukum berdasarkan syara’ yang sumbernya dari Al-Khaliq. Pastinya, hukum tersebut adalah satu-satunya hukuman yang menjerakan pelaku serta mencegah kemaksiatan di masa mendatang. Dalam pelaksanaannya, tiada area usia abu-abu, setiap muslim yang telah baligh wajib menanggung taklif (beban) atas perbuatannya.

Begitulah seharusnya peran negara bagi rakyatnya. Mencurahkan seluruh fokus dan tenaga bagi Ra’iyyah nya. Maka, marilah kita perjuangkan kehidupan yang seharusnya kita jalani dengan sebenar-benar perjuangan. Wallahualam bisawab.

Views: 0

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi