Narkoba Siap Memangsa Generasi Muda

Oleh. Aprilya Umi Rizkyi
(Kontributor Mazayapost.com| Komunitas Setajam Pena)

Generasi muda dimabuk kepayang oleh vape. Di dalam vape terebut ada bahan kimia bernama Etomidate disinyalir dimasukkan ke vape untuk dihirup. Adapun Etomidate yang disalahgunakan lewat vape merupakan obat bius (anestesi) yang penggunaannya harus dilakukan melalui suntikan intravena. BNN mengingatkan penyalahgunaan zat tersebut dapat membahayakan diri.

Dikutip dari Kumparannews.com, 21/9/2026 bahwa Kapuslab BNN Brigjen Pol Supiyanto menerangkan bahwa Etomidate bekerja cepat sehingga membuat seseorang dalam waktu singkat akan kehilangan kesadaran. Beliau juga menambahkan bahwa Etomidate merupakan obat bius (anestesi) suntik secara intravena yang bekerja sangat cepat untuk membuat seseorang tidak sadarkan diri atau tertidur.

Adapun harga per paket dari barang haram ini mulai dari 3 sampai 6 juta rupiah. Narkoba bentuk ini disebut juga dengan pod getar. Hal ini digunakan dalam istilah narkoba karena salah satu efeknya yakni ketika mengonsumsi obat tersebut badan bergetar.

Dari sini kita tahu bahwa vape yang dihirup dapat merusak kesehatan. Sungguh miris, ketika pengguna dan pecandu barang ini mayoritas adalah kalangan muda. Dimana seharusnya pada usia muda digunakan untuk menggapai cita-cita, membangun pribadi yang baik, membentuk mental dan fisik dengan sehat serta bertakwa kepada Allah Swt.

Pemuda yang justru membenamkan diri dalam berbagai aktivitas negatif tidak semata-mata disebabkan oleh pergaulan yang salah atau kondisi keluarga yang kurang harmonis. Lebih dari itu, terdapat sistem yang turut menciptakan kondisi sehingga berbagai aktivitas tersebut dapat berlangsung dengan leluasa, tanpa adanya konsekuensi dan sanksi yang tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan.

Sistem ini adalah sistem buatan manusia, yang masih setia diemban oleh negeri tercinta ini, yakni sistem kapitalisme. Di mana sistem ini memandang narkoba sebagai komoditas ekonomi, bukan barang haram. Narkoba menjadi bisnis yang menggiurkan. Apalagi efek yang diberikan saat digunakan mampu membuat seseorang senang, tenang, dan merasa melayang. Hal inilah yang menjadi candu bagi mereka si pengonsumsi. Maka tak heran, jika narkoba adalah ladang uang yang menggiurkan.

Itulah sistem kapitalisme yang memandang keuntungan adalah tujuannya. Berbeda dengan sistem Islam yang diterapkan dalam sebuah negara yaitu khilafah. Islam sebagai agama yang sempurna mempunyai seperangkat sistem yang mampu menjaga manusia dari kehancuran. Tidak hanya menjaga, tetapi juga mengoptimalkan potensi manusia sesuai tujuan penciptaannya untuk mengabdi kepada Allah dan memakmurkan bumi dengan syariat-Nya.

Dalam Islam, narkoba adalah barang haram untuk diproduksi, dikonsumsi, maupun didistribusikan di tengah masyarakat. Seperti hadits riwayat Abu Daud dan Ahmad “Rasulullah saw. melarang setiap zat yang memabukkan dan menenangkan (mufattir).”

Negara Islam akan membentengi masyarakat dan negerinya dari berbagai hal yang diharamkan, termasuk narkoba. Upaya tersebut dilakukan melalui langkah-langkah konkret, baik secara preventif maupun kuratif. Langkah preventif akan dilakukan dengan cara membangun ketakwaan komunal melalui sistem Pendidikan berbasis akidah Islam. Sehingga setiap individu memiliki pola pikir dan sikap yang sesuai syariat Islam.

Kondisi dalam Islam akan menumbuhkan kesadaraan dan ketakwaan kepadaa Allah Swt. Negara juga akan mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba sejak awal. Sedangkan langkah kuratifnya adalah diarahkannya pada penanganan dan pemulihan mereka yang telah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

Negara dengan sistem Islam yakni khilafah juga bertanggung jawab melindungi generasi. Dengan mencegah produksi, distribusi, dan konsumsi narkoba. Tak ada toleransi bagi siapa saja yang terlibat, sekalipun jika pelakunya adalah aparat negara. Khilafah akan menegakkan sanksi hukum bagi para pelaku kejahatan tanpa pandang bulu seperti yang dicontohkan Nabi saw. Rasulullah saw. bersabda, “Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian, qodi/hakim sebagai wakil khalifah dalam masalah peradilan akan mempertimbangkan kemaksiatan tersebut apakah mendapatkan sanksi yang ringan ataupun berat. Begitu vonis sudah ditentukan eksekusi akan dilaksanakan secepatnya. Proses eksekusinya pun disaksikan oleh masyarakat sebagaimana dalam sanksi zina. Cara ini bertujuan untuk memberikan efek jera pada pelaku kemaksiatan. Sehingga Orang lain akan berpikir berkali-kali untuk melakukan kejahatan yang sama. Dengan begitu fungsi sanksi benar-benar bisa diwujudkan.

Negara juga akan melakukan pengontrolan dan pengawasan setiap perbuatan dan tempat-tempat yang menjurus pada kemaksiatan dan kejahatan. Dalam hal ini, peran masyarakat sangat penting dalam melakukan tabiat amar makruf nahi mungkar. Ketika ada indikasi pelanggaran hukum Islam, masyarakat bisa langsung mengadukan dan melaporkannya ke pihak berwenang setelah sebelumnya menasihati atau mengingatkan individu tersebut.

Demikianlah, Islam memberikan solusi lengkap dalam menjaga generasi, mencegah dan menangani permasalahan narkoba. Dengan penerapan hukum Islam secara menyeluruh di bawah naungan Khilafah, generasi dan masyarakat tidak hanya terjaga dari bahaya narkoba secara fisik, tetapi telah dibentengi dengan ketakwaan yang kuat melalui penerapan sistem pendidikan Islam, sistem ekonomi yang adil, dan kepemimpinan yang amanah.

Allah berfirman, “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. Kemudian, Kami kembalikan ia ke tempat yang serendah-rendahnya, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh. Bagi mereka pahala yang tiada terputus.” (QS At-Tiin: 4–6).

Oleh karena itu, jika negeri ini ingin menyelamatkan generasi dari narkoba dan mewujudkan generasi emas nan tangguh tidak ada jalan lain kecuali meninggalkan sistem kapitalisme dan menggantinya dengan penerapan sistem Islam.

Dengan demikian, individu, keluarga, masyarakat, dan negara akan diliputi keberkahan, seperti firman Allah , ”Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS Al-A’raf: 96)

Views: 0

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi