Saat Orang Terdidik Menjadi Pelaku, pada Siapa Lagi Kita Bertumpu?

Oleh. Zuliyama, S.Pd.

(Kontributor MazayaPost.com| Relawan Opini)

 

Pelecehan kembali terjadi di lingkungan kampus. Kali ini, kasus pelecehan menimpa seorang mahasiswi Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara oleh pelaku yang adalah anggota Dewan Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa berinisial AA. Kuasa hukum korban, Muswanto Utama, memastikan proses hukum sudah berjalan sesuai prosedur. Berdasarkan keterangan korban, terlapor berinisial AA diduga melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual. Dugaan tersebut juga disebut diperkuat oleh rekaman yang berasal dari saksi di lokasi kejadian. ”Korban berada dalam kondisi tertekan saat itu. Ada kekhawatiran terkait keberlanjutan pendidikan serta kondisi psikologisnya,” ungkap Muswanto (kendariinffo.com, 17/4/2026).

 

Kasus pelecehan di lingkungan kampus kembali menambah jumlah kasus yang ada. Sebelumnya ada mahasiswi yang melaporkan dosennya di Universitas Negeri Makassar, kasus kekerasan seksual di fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada, pelecehan fisik oleh dosen di Universitas Sriwijaya dan masih banyak lagi. Miris rasanya mendengar kasus pelecehan di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu itu. Terlebih lagi, pelaku berasal dari kalangan yang memiliki otoritas di lingkungan kampus.

 

Terdapat banyak faktor mengapa pelecehan masih menjamur dalam dunia pendidikan. Pertama, pendidikan saat ini hanya fokus pada pemahaman akademik tanpa memperhatikan pembentukan nilai moral dan spiritual individu. Perilaku mahasiswa yang sering kali berbuat curang demi nilai sempurna menjadi salah satu bukti diabaikannya pembentukan karakter mahasiswa. Mereka terbiasa dengan pencapaian mengagumkan meski dengan syarat melanggar aturan. Alhasil, pendidikan yang tinggi tidak menjamin ia bebas dari perilaku keji. Bahkan parahnya, posisi yang ia miliki sering kali menjadi pendukung untuk melakukan tindakan bejatnya, alih-alih menjadi contoh bagi orang-orang di bawahnya.

 

Kedua, lingkungan dan media yang pada dasarnya telah rusak. Pergaulan bebas adalah sesuatu yang kini dianggap biasa. Mungkin tak semua, tapi sebagian besarnya. Interaksi antar lawan jenis begitu lepas dan tanpa batas. Alhasil, kumpulan kebiasan tersebut membentuk lingkungan yang turut mempengaruhi orang lain untuk melakukan hal serupa. Begitupun media yang menayangkan konten tak senonoh, bahkan dalam iklan yang sejatinya muncul tanpa kehendak.

 

Ketiga, sanksi hukum yang tak cukup tegas dan sering kali bisa diatur sedemikian rupa. Sudah menjadi rahasia umum jika aturan bisa didiskon, dirubah semaunya, bahkan bisa ditutup atau tak diusut tuntas selama kita memiliki uang dan pihak dalam. Rakyat pun sudah tak kaget lagi saat ini terjadi bahkan dibuatkan lagu dengan tema tahanan yang bebas keluar kota menikmati indahnya kehidupan.

 

Dari sini, perlu untuk membenahi ketiga faktor ini jika ingin kasus pelecehan benar-benar dimusnahkan. Sayangnya, selama negara masih berpegang pada sistem kini yaitu sistem sekular-kapitalisme, maka pembasmiannya adalah ilusi belaka. Mengapa demikian? Sistem ini memisahkan aturan agama dari kehidupan dan menjadikan materi sebagai tujuan ia hidup. Terdengar sepele, tapi inilah sumber masalah utamanya.

 

Pada dunia pendidikan, sistem kapitalisme menjadikan pendidikan hanya bertujuan sebagai alat dalam mencari pekerjaan dan gaji tinggi, alih-alih menjadi tempat untuk memahami, berpikir kritis dan memperbaiki diri. Alhasil, krisis moral pun tak jarang kita jumpai pada mereka yang telah menempuh pendidikan tinggi. Media dan lingkungan yang rusak juga tak lain adalah hasil sistem ini. Aturan agama ditiadakan, materi yang banyak didapatkan meski dengan konten berisi kemaksiatan. Selanjutnya pada ranah hukum, kasus suap menyuap menjadi lumrah, keringanan hukuman pun berseliweran. Lagi-lagi karena adanya materi yang bisa didapatkan. Urusan keadilan, itu diurus belakangan.

 

Namun, hal ini dapat dengan mudah teratasi dengan sistem Islam. Pada dunia pendidikan, Islam akan memberikaan pemahaman bahwa tujuan hidup kita sebagaimana yang difirmankan oleh Allah Swt. dalam surah Adz-Dzariyat ayat 56, “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaku.”

 

Dari sini, segala perbuatan yang dilakukan akan berlandaskan aturan Allah azza wajalla, apakah halal atau haram. Ditambah lagi, pendidikan dalam Islam tidak menjadikan materi sebagai tujuan, melainkan kebermanfaatannya terhadap orang banyak. Tak heran banyak ilmuwan muslim yang mendapatkan berbagai temuan sebagai hasil dari belajarnya, bahkan terpakai hingga kini. Begitupun pada media dan lingkungan yang hanya berisi contoh dan konten yang baik.

 

Adapun pada aspek hukum, aturan yang diberikan adalah yang berasal dari Sang Pencipta. Oleh karenanya, tidak akan ada yang namanya mengganti-ganti hukum agar menjadi lebih ringan. Penerapannya juga ditunjang oleh tingginya iman dan taqwa para pemimpin hingga mereka menjalankan perannya dengan amanah. Wallahualam bisawab.

Views: 0

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi