Wibawa Guru Direndahkan, Butuh Solusi Sistemis0

Oleh. apt. Yuchyil Firdausi., S.Farm

(Kontributor MazayaPost.com)

 

Dunia pendidikan Indonesia kembali berduka. Sebuah video yang viral baru-baru ini memperlihatkan pemandangan miris di Purwakarta. Dalam rekaman tersebut tampak sejumlah siswa dengan sengaja mengejek guru dengan gestur mengacungkan jari tengah kepada gurunya di dalam ruang kelas (detik.com, 18/04/2026).

 

​Merespons kejadian tersebut, pihak sekolah telah menjatuhkan skorsing selama 19 hari. Namun, sebagaimana yang disoroti oleh berbagai pihak termasuk Dedi Mulyadi, sanksi administratif semacam ini sering kali gagal menyentuh akar masalah (detik.com, 18/04/2026). Skorsing tanpa pembinaan karakter hanya akan menjadi “libur panjang” bagi siswa tanpa memberikan efek jera yang transformatif.

 

Tindakan yang melampaui batas kewajaran ini bukan sekadar kenakalan remaja biasa, melainkan alarm keras bagi adab dan moralitas di ruang pendidikan hari ini. Krisis moral ini merupakan cerminan dari sistem pendidikan saat ini yang sekuler-liberal. Dalam sistem sekuler-liberal pembentukan kecerdasan intelektual dipisahkan dari pembentukan adab dan akidah. Ketika pendidikan hanya fokus pada angka dan nilai tanpa landasan spiritual yang kokoh, guru tidak lagi dipandang sebagai sosok yang harus dihormati, melainkan hanya sebagai “penyedia jasa” yang bisa diremehkan.

 

Selain itu, media sosial juga menjadi salah satu faktor semakin rusak moral remaja saat ini. Di era digital, remaja terjebak dalam pemujaan terhadap viralitas. Demi konten dan predikat “keren” di mata teman sebaya, mereka tega membuat konten yang merendahkan martabat guru.

 

Fenomena ini juga menunjukkan betapa lumpuhnya wibawa guru dalam sistem pendidikan sekuler. Siswa begitu berani tanpa ada rasa takut sedikitpun kepada guru. Sistem sekuler-liberal inilah yang memaksa guru berada di posisi yang lemah. Guru serba salah, jika tidak ditegur siswa menjadi tak terkendali. Namun, jika guru memberi teguran keras, maka bayang-bayang tuntutan hukum pun menanti. Diperparah dengan sanksi yang diberikan sekolah hanya bersifat administratif tanpa memberikan efek jera sedikit pun.

 

Kasus ini merupakan tamparan keras bagi program “Profil Pelajar Pancasila” yang selama ini digaungkan untuk menanamkan karakter siswa. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa penanaman karakter sering kali baru sebatas formalitas administratif di atas kertas, sementara perilaku siswa di lapangan justru bertolak belakang.

 

​Untuk memutus rantai pelecehan terhadap guru, maka diperlukan perombakan sistemis yang melampaui sekadar skorsing belaka. Kurikulum yang diterapkan harus dibangun dengan landasan akidah Islam. Kurikulum ini didesain untuk mencetak Syakhshiyah Islamiyyah (Kepribadian Islam). Tujuannya agar siswa memiliki pola pikir dan pola sikap yang sejalan dengan syariat, di mana menghormati guru adalah bagian dari ibadah.

 

Negara juga harus hadir sebagai penyaring konten. Dalam Islam, negara tidak boleh lepas tangan terhadap arus informasi. Negara wajib menyaring dan memblokir konten digital yang merusak moral, seperti tayangan yang mencontohkan pembangkangan dan pelecehan.

 

Begitupula dengan Sistem sanksi yang diterapkan harus berlandaskan Islam sebab mengantarkan pada keadilan. Sistem sanksi Islam berfungsi ganda: sebagai Jawabir (penebus kesalahan bagi pelaku) dan Zawajir (pencegah bagi orang lain). Sanksi harus memberikan efek jera yang nyata namun tetap dalam koridor keadilan syariat. Dengan sanksi seperti ini maka perbuatan amoral pun dapat dicegah.

 

Dalam peradaban yang kuat, guru diposisikan sebagai sosok mulia. Hal ini tidak hanya lewat slogan, tapi melalui penghargaan tinggi dan penghidupan yang sangat layak dari negara. Dengan kesejahteraan yang terjamin, wibawa guru akan terjaga secara alami di mata murid dan masyarakat. Wallahualam.

Views: 5

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi