Live Bullying, Bukti Kejahatan Makin Genting

Oleh. Puji Yuli
(Kontributor MazayaPost.com)

Aksi perundungan remaja di Kota Bandung viral di media sosial instagram. Pelaku melakukan perundungan dengan cara memukul hingga korban menjerit dan menyiarkannya secara langsung di akun TikTok. Adapun pelaku juga meminta korban untuk membuka pesan WhatsApp sambil diiringi dengan kalimat mengancam korban. Namun, korban dalam video itu tidak membuka aplikasi percakapan dan sedikit memberikan perlawanan (idntimes.com, 27/04/2024).

Bullying dilakukan secara terbuka bahkan secara live di media sosial. Kejadian ini menggambarkan bahwa kejahatan tidak dianggap sebagai sesuatu yang buruk bahkan wajar dan keren. Fakta ini menunjukkan bahwa bullying hari ini makin parah dan makin marak. Apalagi pelakunya adalah remaja di bawah umur yang masih statusnya sebagai pelajar. Apa jadinya negeri ini kedepannya jika bullying makin marak dan viral di media sosial?

Maraknya kasus bullying yang viral di media sosial karena adanya sekularisme dalam pendidikan yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Sehingga ini bisa memengaruhi para pelajar untuk melakukan aksi bullying di media sosial agar viral dan terkenal. Padahal aksi bullying ini bisa menyakiti orang lain dan bisa berujung pada tindakan kriminal. Selain itu, bebasnya media massa maupun media sosial termasuk lemahnya sistem sanksi bagi pelaku bullying. Makanya perlu adanya solusi untuk mengatasinya agar bangsa ini bisa bermoral, berkarakter dan bebas dari bullying.

Untuk mengatasi masalah maraknya kasus bullying yang viral di media sosial ini kita bisa menjadikan Islam dan Al-Qur’an sebagai pedoman. Islam menetapkan kemaksiatan seperti bullying sebagai kejahatan yang wajib mendapatkan sanksi tegas dari negara dan membuat jera. Hal ini dilakukan sebagai wujud perlindungan keamanan dan ketenteraman masyarakat yang dilakukan oleh negara. Selain itu, negara harus memberikan sosialisasi kepada generasi muda termasuk pelajar terkait bahaya bullying. Hal ini perlu dilakukan agar pelajar bisa berhati-hati dalam bersikap dan berperilaku agar tidak terjerumus tindakan bullying.

Islam dan Al-Qur’an mempunyai aturan untuk membina generasi muda termasuk pelajar agar berkepribadian Islam dan berakhlakul karimah. Harapannya generasi muda termasuk pelajar itu sebagai penerus kemajuan suatu bangsa agar bisa terbebas dari bullying yang viral di media sosial.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi