Oleh. Puji Yuli
(Kontributor MazayaPost.com)
Sejumlah kasus pembunuhan secara sadis terjadi di beberapa daerah belakangan ini, seperti di Bekasi, Ciamis dan Bali. Jasad wanita berinisial RM (50) korban pembunuhan ditemukan dalam sebuah koper hitam di jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/4) pagi. Ada lagi kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh TBD (50) terhadap istrinya bernama Yanti (44) di wilayah Rancah, Ciamis, Jawa Barat mengejutkan banyak pihak. Serta seorang pria bernama Amrin Al-Rasyid Pane (20) membunuh perempuan yang merupakan PSK berinisial RA (23) di sebuah indekost di Jalan Bhineka Jati Jaya Kec Kuta Bali pada hari Jum’at (3/5) (cnnindonesia.com, 5/5/2024).
Kita sangat prihatin dan harus waspada dalam menjalani aktivitas hidup saat ini. Di mana kriminalitas makin sadis dan banyak dilakukan oleh remaja di bawah umur. Saat ini, begitu mudahnya seseorang melakukan tindakan kejahatan sadis seperti kekerasan maupun pembunuhan dan mutilasi. Apalagi kejahatan ini bisa dilakukan oleh orang terdekat kita seperti kerabat keluarga maupun teman.
Saat ini, kita bisa melihat makin turunnya naluri dan empati rasa persaudaraan maupun kekeluargaan yang terjadi di lingkungan sosial masyarakat kita. Hal ini terjadi karena adanya sekularisme , individualis dan hedonisme yang menimpa generasi muda maupun masyarakat negeri ini. Kasus kriminalitas seperti pembunuhan ini terus berulang bahkan mencerminkan rusaknya akhlak dan moral yang ada di lingkungan sosial masyarakat.
Sistem sanksi yang da juga kurang tegas bagi pelaku kejahatan. Sehingga, generasi muda itu tidak ada rasa takut dosa dan adanya perasaan bersalah setelah melakukan tindakan kriminal seperti kekerasan seksual maupun pembunuhan dan mutilasi. Selain itu, adanya tata pergaulan yang bebas dan standar kebahagiaan itu hanya diukur dari kesuksesan materi belaka. Maka, perlu adanya solusi agar kriminalitas yang semakin kronis ini bisa semakin menurun dan masyarakat bisa aman dan tenang dalam beraktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Islam mempunyai petunjuk dan pedoman hidup yang jelas dalam bermasyarakat. Islam mempunyai tata aturan pergaulan dan sosial masyarakat antara pria juga wanita. Islam memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku kriminalitas seperti pelaku zina maupun pelaku pembunuhan dan mutilasi. Sanksi ini bisa menjerakan dan sebagai pencegah bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan kriminal.
Islam begitu melindungi nyawa dan kehidupan manusia agar bisa aman dan nyaman dalam melakukan interaksi sosial masyarakat dan melakukan ibadah. Negara mempunyai peran penting dalam melakukan sanksi tegas bagi pelaku kriminalitas. Dalam Islam, negara bertanggung jawab penuh atas keamanan dan kenyamanan warga negara dalam berkeluarga dan bermasyarakat.
Islam memposisikan negara sebagai pihak yang utama dalam mengurusi urusan rakyatnya. Sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah saw. dan Khulafaur Rasyidin. Selain itu, adanya ketakwaan individu itu penting diwujudkan oleh negara lewat pembinaan Islam dan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup agar lingkungan sosial masyarakat bisa aman dan tenteram serta terhindar dari tindakan kriminalitas yang makin kronis.