Oleh. Nahnia
(Kontributor MazayaPost.com)
Akhir-akhir ini, Indonesia dihebohkan dengan beberapa kasus kriminal, kisah tragis menimpa seorang istri (korban mutilasi yang dilakukan oleh suaminya) pada Jumat (3/5/2024) di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Polisi menetapkan TR sebagai tersangka utama didasarkan pada serangkaian bukti yang dikumpulkan dari pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara. Dalam kasus ini, polisi masih melakukan proses penyelidikan dan pendalaman kondisi psikologis dan motif pelaku.
Kejadian kriminal lainnya terjadi menimpa seorang pelajar Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda Jakarta Utara berinisial P (19) yang tewas karena diduga dianiaya senior. Masih banyak kasus kriminal lainnya, baik yang sudah tersorot berita maupun tidak. Hal ini menjadi potret nyata kekerasan tak berdasar bahkan pelaku dianggap sudah kehilangan nilai kemanusiaan.
Dalam memandang masalah seperti tindak kriminal ini, haruslah melihat sampai ke akar masalahnya seperti apa. Peristiwa seperti ini menunjukkan krisis nilai agama, moral dalam diri individu dan kegagalan sistem yang seharusnya melindungi dan memberikan hak keamanan bagi warganya dari kejahatan serta memberikan keadilan yang merata.
Sistem yang diterapkan saat ini memperlihatkan kondisi masyarakat yang cenderung berorientasi pada kepuasan jasmani dan materi yang akan didapatkan dengan cara apapun. Dalam konteks ini, sistem kapitalisme sekuler merupakan sistem yang sudah tertanam dalam diri kebanyakan individu. Hal ini berpengaruh terhadap pengendalian emosi ketika memiliki kehendak.
Selain itu, sistem pendidikan saat ini yang banyak menghasilkan individu yang berorientasi pada materi semata, sehingga tamak, memaksakan kehendak dan memenuhi nalurinya saja. Kepribadian seperti ini akan memudahkan seseorang melakukan tindak kejahatan bahkan menghilangkan nyawa manusia tanpa atas dasar.
Berbeda dengan sistem kapitalisme sekuler, Islam secara lengkap mengatur kehidupan sosial sampai negara. Sistem Islam akan memastikan institusi pendidikan dan media informasi mampu mengarahkan cara berpikir umat dengan benar, yakni menjadikan kehidupan semata-mata ladang amal bagi kehidupan akhirat yang kekal kelak. Islam menetapkan tujuan hidup manusia untuk taat pada Allah semata dan terikat aturan-Nya. Dengan sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam akan terbentuk pribadi mulia yang beriman pada Allah dan pada hari akhir sehingga menjaga diri dari kemaksiatan atau kejahatan.
Selanjutnya, Islam memberikan sanksi yang tegas dan menjerakan bagi para pelaku yang telah menjalankan kejahatannya, sehingga mampu mencegah seseorang dalam melakukan suatu perbuatan. Tindakan sadis seperti pembunuhan apalagi mutilasi tentu harus dihentikan. Untuk menghentikannya, Ustazah Kholishoh menekankan, akal dan perasaan manusia harus dituntun dengan Islam kafah, bukan dengan hawa nafsunya. “Selain itu, untuk mencegah terjadinya mutilasi, berikan sanksi tegas dengan hukuman qisas sehingga memiliki efek jera dan mencegah orang lain untuk melakukan tindakan serupa,” cetusnya.
Oleh karena itu, sudah semestinya sistem kufur ini ditinggalkan dan kembali ke dalam sistem Islam secara kaffah, yakni Khilafah Islamiah. Sistem ini yang akan menjadi junnah (perisai) untuk melindungi dan menjaga nyawa manunia. Wallahu a’lam.