Jauhi Riba

T.Enny Sri Adilla
Bogor

Hidup ini pilihan. Demikian juga dengan utang. Utang bukan persoalan saat hidup di dunia saja karena, utang itu tanggung jawabnya akan dibawa sampai mati. Sebagian orang ada yang merasa kalau gak hutang gak bisa hidup, apalagi bagi yang memiliki usaha.

Di zaman sekarang ini, menjamur yang namanya bank keliling dengan berbagai macam nama. Kapan saja kita bisa meminjam, tetapi dengan syarat ada tambahan biaya. Tambahan biaya inilah yang disebut riba. Misalnya, kita meminjam Rp100 ribu, nanti pada saat pengembalian akan menjadi 120 ribu. Ketika meminjam uang ke bank, maka bank telah menentukan besarnya cicilan. Bank juga menentukan kapan waktu pembayaran cicilannya. Semua sudah ditentukan dan ditetapkan secara pasti pada awal kita mengambil pinjaman.

Sistem riba merusak kehidupan dan perekonomian suatu bangsa, namun banyak umat Islam yang tidak menyadarinya. Padahal, riba itu haram dan termasuk dosa besar yang membinasakan. Siapa pun yang memperbanyak hartanya dengan cara riba, maka akhir urusannya tidak ada keberkahan dalam hartanya. Sehingga dia tidak bisa menikmatinya dengan baik.

Dalam hidup ini, segala sesuatunya berproses, jangan mau yang instan. Karena nikmatnya hanya sesaat, sesaknya sampai sesak napas. Jika menginginkan sesuatu belajarlah untuk sabar dan mau berusaha terlebih dahulu, jangan apa-apa berutang apalagi sampai berutang dengan riba, bahaya untuk dunia dan akhirat.

Rasulullah saw. bersabda, “Riba itu ada 73 pintu dosa. Yang paling ringan adalah semisal dosa seseorang yang menzinahi ibu kandungnya sendiri. Sedangkan riba yang paling besar adalah apabila seseorang melanggar kehormatan saudaranya.” (HR. Al-Hakim & Al-Baihaqi)

Maka jangan pernah tergoda oleh riba. Yang namanya riba tidak akan bermanfaat malah akan memberatkan. Oleh karenanya,.mari tinggalkan riba.

 

 

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi