Oleh Ismawati
Halo para pemuda! Bagaimana hari-harimu saat ini? Menyedihkan atau menyenangkan? Jangan terlalu serius menanggapi pertanyaan kapan lulus atau kapan ganti status. Cukup diikhtiarkan perlahan-lahan sambil berdo’a semoga dimudahkan. Kalau masih jauh dari harapan, maka ada hal yang lain yang harus engkau pikirkan. Yakni peduli pada nasib negara dan generasi.
Hidup dalam kubangan teknologi yang berkembang pesat, nyatanya semakin memperluas kerusakan masyarakatnya. Indonesia adalah negara yang dikenal sebagai negara dengan populasi pengguna internet terbesar ke empat di dunia. Predikat ini dibarengi dengan status Indonesia yang disebut sebagai negara sebagai pengguna terbanyak judi online di dunia. Tak tanggung-tanggung, Indonesia bertengger di peringkat pertama!
Mengutip laman narasitv.com (4/9), menurut survei yang disampaikan oleh Drone Emprit, sistem monitor dan analisis media sosial bahwa, Indonesia berada di posisi pertama pemain judi online di dunia. Angka yang dihasilkan mencapai 201.122 pemain. Posisi Indonesia mengalahkan Kamboja, Filipina, dan Rusia.
Menurut Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bahwa, perputaran uang dalam transaksi judi online ini terus mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2022, angka transaksi tersebut bisa mencapai Rp81 triliun, baik judi online maupun konservatif.
Lalu, yang bikin tambah miris lagi adalah informasi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa, data warga Indonesia yang terlibat judi online. Ada 2,7 juta warga Indonesia terlibat judi online. Range pelaku judi online ini ada di usia 17-20 tahun (tribunjogja.com, 20/4).
Dampak Buruk
Pemuda adalah aset peradaban bangsa. Kemajuan teknologi bak pisau bermata dua. Beragam kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi justru bisa menjerumuskan pengguna pada kerusakan. Sebagaimana adanya judi online hari ini. Kalau dulu, ketika ingin bermain judi harus mencari tempat sembunyi yang aman, agar tidak ketahuan aparat. Namun kini, bermain judi cukup berdiam diri, scrolling di ujung jari dengan menatap layar ponsel.
Tapi bukan judi namanya bila tak menawarkan keuntungan fantastis tapi tanpa kerja keras. Selebihnya, pelaku harus siap kalah dan mengorbankan harta mereka untuk bermain judi. Sebagian dari kita pasti tahu, banyak orang bangkrut bahkan bunuh diri akibat bermain judi. Kemenangan judi hakikatnya adalah bius bahagia sesaat sebelum menuju jurang kehancuran.
Telebih bagi generasi yang inginnya serba instan. Judi dipilih sebagai jalan pintas meraih pundi-pundi materi. Tanpa sadar, kecanduan bermain judi online mampu menggerus akidah dan berdampak pada aspek psikologis. Yakni sulitnya kontrol diri, tidak fokus, mudah depresi, nekat dan kecemasan.
Walhasil, banyak dijumpai pelaku kriminalitas adalah pemuda yang kecanduan judi online. Pada Juli 2023 lalu, 2 remaja di Surabaya nekat begal motor karena butuh uang setelah kecanduan judi online. Selanjutnya pada 4 Februari 2024 akibat kecanduan judi online pula seorang pemuda nekat membobol mesin ATM di Bengkulu Selatan. Masih banyak pula kasus-kasus kriminal serupa akibat judi online ini.
Butuh Upaya Serius
Terbayangkan dalam benak kita, bagaimana parahnya judi merusak jiwa, lingkungan hingga negara. Wajar bila, Allah Swt. mengharamkan judi dalam firman-Nya,
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS Al-Maidah: 90).
Oleh karena itu, dibutuhkan upaya serius untuk memberantas judi online ini. Dibutuhkan upaya terbaik dari berbagai pihak yakni individu, masyarakat, dan negara. Individu yang beriman dan bertakwa, masyarakat yang menerapkan syariat dalam kehidupan, dan negara yang menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai landasan.
Untuk mewujudkan pemberantasan judi melalui tiga pilar ini, para pemuda hendaknya ikut melibatkan diri. Bagaimana caranya?
Pertama, ikuti pembinaan Islam secara kaffah. Yakni mempelajari Islam secara keseluruhan. Belajar sampai kategori dibina, yakni betul-betul diarahkan dalam mempelajari Islam. Sehingga, individu muslim akan senantiasa memahami hakikat kehidupan dan syari’at Islam dalam setiap perbuatan. Para pemuda khususnya, ketika akidahnya sudah kuat akan punya filter terhadap sesuatu yang diperbuatnya. Ia tidak akan mudah melakukan sesuatu yang haram karena sadar akan pertanggungjawabannya.
Kedua, berdakwah. Setelah memahami tentang pemahaman Islam secara mendalam, para pemuda memiliki kewajiban untuk berdakwah. Yakni menyampaikan ajaran Islam kepada seluruh umat manusia. Dakwah dengan cara menyampaikan kebenaran Islam dan mencegah manusia dari kerusakan. Maka, akan muncul nantinya di tengah-tengah masyarakat, individu yang senantiasa melakukan amar ma’ruf nahi mungkar.
Dakwah ini dilakukan bukan hanya dalam ranah ibadah saja, tapi juga dakwah politik yang membangkitkan umat agar tak jauh dari aturan Islam. Menjadikan Islam sebagai syari’at utuh dalam mengatur kebijakan berbangsa dan bernegara. Dengan ini, upaya pencegahan dan pemberantasan judi akan diberantas dengan serius oleh negara. Karena berdasarkan firman Allah Swt. bahwa judi adalah perbuatan haram.
Wahai pemuda! Tugas besar menanti. Mengemban risalah Islam hingga tegak di bumi ini. Melanjutkan kehidupan Islam yang telah diperjuangkan oleh Nabi Saw. Berat memang, tapi di balik itu Allah Swt. menyiapkan hadiah terindah yakni, surga yang luas seluas langit dan bumi. Tidakkah engkau menginginkannya?
Wallahu a’lam bis ash-shawab.