Dukun Bersertifikat dan Syirik Merajalela, di Mana Peran Negara

Oleh: Lilik Solekah

Munculnya sosok pesulap merah di media sosial menyita perhatian banyak masyarakat. Pasalnya, ia menjadi viral karena kerap membongkar trik-trik para dukun yang dinilai merugikan masyarakat.

Masyarakat selama ini mempercayai praktik perdukunan sebagai orang pintar yang bisa menyelesaikan masalah. Pesulap merah mengungkap bahwa apa yang dilakukan para dukun hanyalah trik yang bisa dipelajari oleh semua orang. Mereka menggunakan trik yang tidak diketahui masyarakat ini sebagai jalan mendapatkan keuntungan materi dari masyarakat.

Akibat hal tersebut, dunia perdukunan sepi pelanggan. Ikatan Perdukunan Indonesia akhirnya sepakat melaporkan pesulap merah dengan alasan pencemaran nama baik dunia perdukunan.selain itu viral di dunia medsos bahwa ada dukun bersertifikat meminta bantuan kekuatan gaib untuk melawan Marcel Radhival alias Pesulap Merah karena pernyataannya yang dinilai menghina dukun tersebut.

Praktik perdukunan, sihir, bermuamalah dengan orang yang dipercaya bisa mengendalikan hal ghaib telah menjadi hal yang biasa bahkan turun temurun sejak dahulu kala di negeri ini. Disekitar kita pun tidak ketinggalan. Tetangga kanan kiri cerita mendatangi “kyai”(dalam tanda kutip) untuk bertanya ramalan nasib, pekerjaan yang cocok dengan badan, minta penglaris, berobat pada mereka. Yang ujung-ujungnya selisih dengan saudara dan kerabat dekat karena dibilang yang membuat sakit bukan orang yang jauh. Akhirnya terjadi perselisihan sehingga terjadi bacokan seperti yang terjadi di paiton juni lalu. Ada salah satu warga sakit perut membesar yang diduga disantet akhirnya warga menyimpulkan sendiri siapa dalang santetnya hingga dihakimi sendiri dengan dibacok dan dibakar rumahnya. Hal serupa juga terjadi di gili ketapang, Sumberasih,Probolinggo.

Selain itu banyak fakta terdekat lainya yaitu ada dukun pengganda uang yang berinisial SH 49 tahun yang dibekuk polisi pada bulan juli ini. Ada juga jasaparanormal. Id probolinggo yang melayani berbagai hal seperti santet,pelet dan pengasihan, penglaris, pintar trading, menang judi, game, cakap jimat mancing, master hutang piutang, pawang rumah tangga harmonis, mendapat keturunan, poligami aman, ahli hubungan sesama jenis, dan masih banyak yang lainya.

Sebagai muslim, mempercayai hal ghaib adalah bagian dari keimanan. Tetapi tidak satupun manusia di bumi yang diperbolehkan meminta pada hal-hal yang ghaib tersebut. Allah tidak berhak disekutukan dengan sesuatupun.

Allah SWT telah berfirman dalam Q.S An-Naml : 59,

قُلِ ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ وَسَلَٰمٌ عَلَىٰ عِبَادِهِ ٱلَّذِينَ ٱصْطَفَىٰٓۗ ءَآللَّهُ خَيْرٌ أَمَّا يُشْرِكُونَ

“Katakanlah (Muhammad), ‘Segala puji bagi Allah dan salam sejahtera atas hamba-hamba-Nya yang dipilih-Nya. Apakah Allah yang lebih baik, ataukah apa yang mereka persekutukan (dengan Dia)?’”

Syirik merupakan perbuatan dosa paling besar, kezaliman yang paling zalim. Jika pelakunya tidak bertaubat, dosanya tidak akan diampuni Allah, diharamkan masuk surga serta seluruh amal yang pernah dilakukannya selama di dunia akan hangus dan sia-sia.

Termasuk mendatangi peramal, mempercayai ramalan, mendatangi dukun untuk meminta perlindungan keselamatan maupun menggandakan uang, dan mengobati penyakit-penyakit dengan trik yang tidak ada tuntunannya dalam syariat termasuk kedalam perbuatan syirik atau menyekutukan Allah.

Lantas mengapakah aktivitas syirik ini membudaya di negeri ini? Bahkan tidak sedikit dilakukan oleh orang yang ‘dianggap’ memiliki iman kuat dan memakai label agama?

Tidak lain karena negeri ini menerapkan sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan dan negara. Sistem ini menempatkan penguasa bukan sebagai penjaga akidah umat. Masalah agama hanya dianggap urusan privat setiap individu sehingga negara tidak berhak mencampurinya.

Negara pun membebaskan rakyatnya memilih keyakinan sehingga tidak peduli rakyatnya melakukan kesyirikan atau tidak. Syirik bukan lagi hal bahaya melainkan pilihan hidup.

Islam adalah agama sekaligus ideologi yang menjadi landasan pengaturan kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Penerapan Islam telah terbukti diterapkan selama 13 abad lamanya dalam bingkai Khilafah.

Negara Khilafah menjadikan aqidah Islam sebagai dasar negara. Syekh Taqiyyuddin an-Nabhani dalam Muqaddimah ad-Dustur menulis, “Akidah Islam adalah dasar negara. Segala sesuatu yang menyangkut institusi negara, perangkat negara, dan pengawasan atas tindakan negara harus dibangun berdasarkan akidah Islam. Akidah Islam menjadi asas undang-undang dasar dan perundang-undangan syar’i.”

Dengan landasan seperti itu maka negara Khilafah akan melakukan penjagaan akidah umat Islam sehingga tak akan ada satu pun aktivitas syirik yang dibiarkan. Bahkan negara Khilafah juga akan ketat melakukan berbagai upaya untuk mengukuhkan keimanan seluruh individu rakyatnya seperti menutup pintu-pintu kesyirikan.

Aturan yang tegas ini, menjadi wujud sungguh-sungguh negara melindungi aqidah rakyatnya. Hanyalah dengan wujud Islam dalam negara, ketentraman ini dapat dirasakan. Saatnya campakkan Kapitalisme sekuleris, terapkan Islam kaffah dalam Khilafah.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi