Kasus Pornografi, Negara Tak Mampu Menangani

Oleh. Shiera Kalisha Tasnim
(Aktivis Muslimah)

Dikutip dari CNN Indonesia (18/04/2024), Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menko Polhukam) Hadi Tjah janto membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan 11 lembaga negara untuk menagani kasus pornografi yang libatkan anak-anak. Di antara 11 kementrian/lembaga negara yang masuk dalam satgas ini adalah KEMENDIKBUD, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), KEMENAG, KEMENSOS, KEMENKOMINFO, POLRI, KPAI, KEMENKUMHAM, kejaksaan, LPSK, dan PPATK. Meski begitu, ia belum merinci output akhir dan sampai kapan satgas ini akan bekerja.

Hadi Tjahjanto merinci, korban pornografi itu terdiri dari anak-anak tingkat PAUD sampai SMA termasuk juga anak didik yang berada di pesantren. Tak hanya itu, berdasarkan data National Center For Missing and Exploited Children (NCMEC) yang ia kutip. Ada sebanyak 5.566.015 konten pornografi yang melibatkan anak-anak Indonesia. Jumlah tersebut membuat Indonesia masuk ke peringkat keempat secara internasional dan peringkat dua dalam regional ASEAN (Republika.co.id, 19/04/2024).

Bahkan menurut mantan panglima TNI itu, catatan kasus itu tidak semata-mata menjadi kasus yang rill terjadi, sebenarnya banyak kasus yang belum terlaporkan lantaran banyak korban yang belum berani melapor. Kasus pornografi yang terjadi berulang kali menunjukkan rusaknya sistem yang diterapkan saat ini. Aturan yang ada belum mampu untuk menyelesaikan problem ini.

Pada sistem kapitalisme-sekularisme yang menganut paham liberalisme, akan membuat orientasi pada kemaksiatan akan berkembang subur. Dalam sistem yang selalu mementingkan keuntungan, maka selama ada permintaan, kapitalisme akan memproduksi meski akan merusak generasi, termasuk menjadikan pornografi menjadi sesuatu yang legal.

Di sisi lain, sistem hari ini tidak mampu menciptakan lingkungan yang mendukung agar kejahatan, termasuk kejahatan seksual tidak merajalela di masyarakat. Terlebih lagi, peraturan yang diterapkan saat ini tidak menyentuh akar persoalan dan sistem sanksi yang sama sekali tidak menjerakan.

Berbeda dengan sistem Islam. Islam memandang pornografi adalah kemaksiatan. Kemaksiatan adalah suatu kejahatan yang harus dihentikan. Industri maksiat jelas haram dan terlarang di dalam Islam. Islam memiliki mekanisme untuk memberantas kemaksiatan dan memiliki sanksi yang tegas, adil dan menjerakan sehingga akan mampu memberantas permasalahan secara tuntas dan totalitas.

Islam akan menjaga masyarakatnya melalui tiga pilar yaitu individu, masyarakat, dan negara. Sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Setiap dari kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”

Negara dalam Islam wajib dan bertanggung jawab atas ketakwaan tiap individunya. Negara Islam akan membina rakyatnya, salah satu caranya adalah dengan menyajikan tontonan yang baik juga bermanfaat. Dengan demikian, maka akan menghasilkan individu yang bertakwa dan memiliki kepribadian islami. Sehingga, mereka akan senantiasa berhati-hati dalam melakukan sesuatu karena merasa bahwa Allah Swt. akan selalu mengawasi perbuatannya dan sadar bahwa seluruh amalannya akan dimintai pertanggungjawaban di yaumul hisab nanti.

Pada tatanan masyarakat, akan terbentuk masyarakat islami yang memiliki peraturan, perasaan, dan pemikiran yang sama, menjadikan Rasulullah saw. sebagai suri teladannya serta melestarikan budaya amar makruf nahi munkar sehingga akan mampu mencegah kemaksiatan sekecil apa pun yang mungkin akan dilakukan.

Negara Islam akan memberikan pendidikan yang berbasis akidah Islam. Agama Islam sebagai ideologi akan diajarkan sehingga peserta didik akan mampu memahami tujuan hidupnya. Negara Islam juga akan memberikan sanksi yang tegas, adil dan juga menjerakan bagi setiap pelaku kejahatan yang bersifat jawabir (sebagai penebus dosa bagi pelaku) dan juga zawajir (pencegah orang lain untuk berbuat yang semisal).

Demikianlah Islam mengatur seluruh aspek kehidupan secara sempurna. Negera akan menggunakan aturan yang datang dari Yang Maha Kuasa, Pencipta seluruh manusia, Al-Khaliq Al-Mudabbir. Wallahu a’lam bis shawab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi