Bjorka vs Sambo : Dimana Peran Negara?


Oleh: Ismawati

Nama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ramai diperbincangkan lantaran kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau lebih dikenal sebagai Brigadir J. Pada Jum’at (8/7/2022) sekira pukul 17.30 WIB Ferdy Sambo melaporkan terjadi peristiwa tembak menembak antara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan Brigadir J, yang diduga terjadi karena ada pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, yakni Putri Chandrawati, oleh Brigadir J (Republika.com, 9/7/2022).

Namun, hingga bulan September 2022, permasalahan kasus Sambo tak kunjung menemui titik terang. Justru, muncul fakta tak kalah mengagetkan, mulai dari kenaikan harga BBM, kenaikan harga bahan kebutuhan pokok, hingga kasus peretasan data oleh Bjorka. Bjorka berhasil membobol data pribadi para pejabat negara.

Di tengah kasus Sambo yang terkesan diulur-ulur proses penyelesaiannya, pemerintah justru lebih sigap memburu Bjorka dengan menggandeng Mabes Polri. Kasus Bjorka semakin memanas dan meresahkan, sehingga Presiden membentuk tim khusus atau timsus lintas lembaga negara. Timsus tersebut terdiri dari lintas kementerian atau lembaga mulai dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Republik Indonesia, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) (suara.com, 17/9/2022).

Pengalihan Isu

Sikap grusa-grusu pemerintah memburu Bjorka dianggap warganet sebagai pengalihan isu kasus Sambo, harga BBM naik, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), dan masalah lain yang menzalimi rakyat. Tidak sedikit dari warganet yang sadar adanya pengalihan isu lain dari munculnya Bjorka ini.

Meskipun kasus Sambo sedang diproses, tapi sudah banyak yang mengetahui hasil akhirnya nanti. Salah satunya, asumsi eks Panglima TNI Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo yang menyebut Ferdy Sambo bisa kembali berkarier di kepolisian. Dalam kanal YouTube Refly Harun, Gatot menilai kasus Brigadir J adalah wahana perang antara dua kubu polisi. Pertempuran di intern polisi, antara polisi yang pengkhianat, pembunuh, dengan polisi yang bermoral, profesional, dan menegakkan jati dirinya sebagai pelindung rakyat (Suara.com, 17/9/2022).

Karena itu, Gatot meminta masyarakat untuk memberi kesempatan bagi Kapolri bersih-bersih institusi. Pasalnya bisa jadi oknum-oknum polisi yang bermasalah dan telah dipecat dapat kembali.

Lika-Liku Kebocoran Data

Entah diakui benar atau tidak, munculnya hacker Bjorka sebagai pengalihan isu kasus Sambo. Yang pasti, ini menunjukkan bahwa lemahnya negara dalam melindungi data pribadi, dan lemahnya penegakan hukum di negeri ini. Faktanya, kebocoran data sudah lazim terjadi. Sebut saja pada Mei 2021, diduga sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia yang berasal dari BPJS Kesehatan bocor dan dijual di forum hacker. Dugaan kebocoran data juga pernah terjadi dari aplikasi Indonesia Health Alert Card atau eHAC yang digagas Kemenkes pada Juli 2021 (CNNIndonesia.com, 3/9/2021).

Kebocoran data yang terus berulang, seharusnya menjadi koreksi bagi instansi terkait. Data pribadi seharusnya bersifat rahasia dan tidak boleh disalahgunakan. Negaralah yang memiliki akses besar dalam menjaga keamanannya. Sayang, dalam sistem kapitalisme negara tidak hadir dalam melindungi rakyat.

Jangankan melindungi data, melindungi kecukupan kebutuhan hidup rakyat saja nihil. Rakyat dibiarkan hidup susah dengan beragam kebutuhan pokok yang merangkak naik. Sementara, pendapatan masih jalan di tempat. Tatkala rakyat bersuara, isu lain dihadirkan untuk membungkamnya. Katanya negeri demokrasi bebas berpendapat, nyatanya yang bersuara lantang menolak kezaliman dicap radikal dan intoleran.

Pun, demikian halnya dengan penegakkan hukum di negeri ini. Bagi elite yang dibongkar kasusnya, selalu alot dan berkepanjangan. Sebaliknya, bagi kalangan ekonomi sulit, kasus lebih cepat dan sigap diproses. Hal ini karena uang yang berkuasa. Dalam sistem kapitalisme, semua hal bisa dibeli bahkan, hukum sekalipun.

Butuh Solusi Mendasar

Faktanya, sistem kapitalisme telah gagal melindungi rakyat. Karena itu, dibutuhkan sistem Islam yang terbukti sempurna. Di dalam Islam, negara hadir sebagai pelindung dan pengurus rakyatnya.

Sebagaimana sabda Rasulullah saw.

”Sesungguhnya al-imam (Khalifah) itu (laksana) perisai yang (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya. Jika seorang imam (Khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah ’azza wajalla dan berlaku adil, maka dia (Khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud, dan lain-lain).

Dalam Islam, pemimpin (Khalifah) akan menyelesaikan problem dengan solusi mendasar. Yakni, dengan solusi yang berasal dari al-Quran dan sunah Rasulullah Saw. Pun, dalam menjaga keamanan data rakyat, wajib dilakukan oleh negara.

Negara Islam (Khilafah) akan membentuk cyber keamanan data yang kuat dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. Negara tidak akan membiarkan kebocoran data semakin meluas untuk kepentingan pribadi atau golongan. Sebab, sistem Islam bukanlah sistem materialistik, yang mengedepankan untung rugi, layaknya dalam kapitalisme.

Bukan hanya data, bahkan nyawa dalam negara Islam akan dilindungi oleh negara. Juga, pemimpin (Khalifah) tidak akan membebani rakyat dengan melambung nya beragam kebutuhan pokok. Khalifah hadir memberikan solusi, dengan menjamin kebutuhan pokok rakyat.

Begitu juga dalam penegakkan hukum. Harus adil dalam kacamata syari’at. Siapa saja yang melakukan maksiat dan melanggar hukum syara’ akan dikenakan sanksi sesuai perbuatannya. Sistem sanksi di dalam Islam bersifat zawajir (pencegahan) dan jawabir (penebus dosa).

Oleh karenanya, sudah seharusnya kita menyadari kerusakan sistem saat ini (kapitalisme). Yang terbukti, tidak mampu menyelesaikan masalah, justru menambah masalah baru. Misal, tak ada proses cepat dalam kasus Sambo, muncul kasus Bjorka, kenaikan BBM dan lainnya.

Maka dari itu, mari bersegera menjadi bagian dari pejuang yang mengembalikan sistem tegas, adil, menyejahterakan dan melindungi, yaitu sistem Islam (Khilafah) yang sesuai dengan metode kenabian.

Wallahu a’lam.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi