Oleh. Luk Luk Rahmanita
(Kontributor MazayaPost.com| Remaja Peduli Umat)
Data PISA terbaru mengungkap fakta yang cukup mengejutkan. Sekitar 24 persen siswa di Indonesia sering mengalami bullying dalam sebulan. Angka ini meningkat dibandingkan rata-rata negara anggota OECD yang berada di angka 20 persen.
Hampir satu dari empat pelajar di sekitar kita harus harus menghadapi aksi perundungan di lingkungan sekolah mereka sendiri. Terbaru, publik dikejutkan dengan kasus bullying kepada seorang penyandang disabilitas di Senen, Jakarta Pusat, hingga korbannya sempat koma.
Belum lama pula, seorang siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama mengadu kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa ia pernah menjadi korban perundungan di masa sekolah dasar. “Kondisi ini disebut darurat karena perundungan kini tidak lagi mengenal batasan jenjang pendidikan, bahkan sudah masif sejak tingkat Sekolah Dasar, maupun wilayah geografis,” ujar Ubaid saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/6/2026).
Bentuk perundungan yang dialami para siswa ini pun sangat beragam. Bentuk paling umum adalah dijadikan bahan lelucon atau berbincang (15,2%) dan menjadi korban rumor buruk (11,6%). Selain itu, ada 7% siswa yang mengalami perundungan siber (cyberbullying), 5,6% mengalami kekerasan fisik seperti dipukul atau didorong, serta 3,2% sisanya bahkan sampai mendapat ancaman. Angka-angka ini menjadi pengingat penting bahwa menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman karena semua orang berhak mendapatkannya.
Secara mendalam, maraknya kasus bullying ini tidak lepas dari gempuran gaya hidup sekuler dan kapitalisme yang makin menggeser nilai-nilai keimanan. Ketika agama hanya dijadikan formalitas dan dijauhkan dari kehidupan sehari hari, anak anak tumbuh tanpa benteng moral dan empati yang kuat, sehingga mudah menyakiti orang lain tanpa merasa bersalah. Kondisi ini makin parah oleh iklim masyarakat yang cenderung individualistis, cuek, dan permisif. Sikap “I don’t care” membuat aksi perundungan sering kali dianggap angin lalu dan dinormalisasi begitu saja di sekitar lingkungan.
Pada tingkat yang lebih luas, sistem pendidikan yang sekuler juga gagal membentuk karakter dan kepribadian yang berbudi pekerti luhur. Pendidikan seringkali hanya fokus pada nilai akademis semata tanpa menanamkan aqidah dan rasa takut kepada Tuhan secara mendalam. Di sisi lain, belum hadirnya sanksi atau tindakan tegas bagi para pelaku terutama yang masih di bawah umur membuat perundungan terus berulang tanpa memberikan efek jera yang nyata. Tanpa adanya bekal sistemis yang mengembalikan nilai agama dan kepedulian sosial, sekolah akan sulit menjadi tempat yang aman bagi para pelajar.
Maka dari itu, Islam menghadirkan fondasi yang kokoh sejak dini dengan menjadikan aqidah sebagai landasan utama dalam pembentukan karakter individu dan keluarga. Ketika seorang remaja dibesarkan dengan rasa takut dan cinta kepada Allah Swt., ketakwaan akan menjadi benteng serta kendali alami dalam setiap tindakannya, sehingga ia enggan untuk menyakiti sesamanya. Budaya masyarakat pun dibangun di atas asas saling peduli dan amar ma’ruf nahi munkar. Lingkungan yang sehat tidak akan bersikap cuek dan membiarkan aksi perundungan terjadi di depan mata, melainkan saling menjaga dan berani bersuara melawan kezaliman.
Pada tingkat penerapannya, seluruh ekosistem ini dikuasai oleh sistem pendidikan berbasis aqidah serta penegakan hukum yang tegas dan adil. Dalam pandangan hukum Islam, setiap individu yang telah mencapai usia baligh dianggap sebagai mukallaf yang wajib menanggung konsekuensi atas tindakannya. Dengan hadirnya sanksi (uqubat) yang berfungsi untuk mencegah sekaligus menebus kesalahan, para pelaku bullying akan mendapat efek jera yang nyata, sehingga lingkungan sekolah dan masyarakat benar benar menjadi ruang yang aman dan penuh kasih sayang.
Views: 3
















