Oleh. Sulis
(Kontributor MazayaPost.com| Pemerhati Masyarakat)
Ramainya pemberitaan desil di media sosial cukup memprihatinkan. Banyak pengamat yang merasa salah sasaran. Mereka yang berkategori tidak mampu naik tingkat pada desil 6-10. Kekhawatiran mulai muncul ketika hendak berobat ke rumah sakit sampai pembelian bahan bakar (Kompas.id, 6/10/2026).
Maraknya lulusan sarjana yang menganggur, banyak gelandangan tidak punya rumah layak huni. Padahal negeri kita kaya raya gemah ripah loh jinawi. Kayu dilempar jadi tanaman. Mengapa bisa terjadi? Kondisi keuangan di negeri ini sudah tersedot untuk bayar hutang sehingga pemerintah menarik pajak lebih digencarkan lagi bahkan mengurangi subsidi agar program-program pemerintah bisa berjalan.
Mengentaskan Kemiskinan di Sistem Kapitalisme
Pemerintah ingin menaikkan standar kemiskinan, maka pemerintah melalui BPS melakukan otak atik angka data statistik. Hal itu agar masyarakat miskin terangkat secara statistik akhirnya bisa mengurangi jatah bansos, subsidi BBM, dan berbagai subsidi yang lain. BPS mengeluarkan kebijakan desil 1 sampai 4 yang di prioritaskan mendapatkan bantuan. Desil 5 sampai 8 di kelompokkan menengah ke atas. Karena terkategori stabil dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Desil 9 sampai 10 dianggap mampu, orang kaya, dan paling sejahtera.
Kenapa desil ini menjadi polemik? Ternyata data yang disensus terjadi banyak kesalahan. Banyak kasus di masyarakat yang tidak sesuai dengan fakta. Karut-marut ini terjadi karena sistem sekarang tidak bisa mendefinisikan kemiskinan dengan tepat. Sehingga kesejahteraan tidak bisa terwujud.
Beginilah bila memakai sistem kapitalis sekuler hanya menggunakan akal manusia untuk mengatur kehidupan.
Islam Solusi Mengentas Kemiskinan
Allah Maha Pencipta yang mengetahui hakekat manusia, sekaligus Maha Pembuat Hukum. Allah juga telah menyiapkan seperangkat aturan terkait ekonomi.
Di dalam Al-Qur’an sudah dijelaskan terkait 8 asnaf. Golongan yang berhak mendapatkan zakat. Islam juga memberikan definisi yang jelas tidak ambigu.
Fakir adalah orang yang punya pekerjaan namun hasilnya tidak mencukupi. Sedangkan arti miskin adalah orang yang tidak punya apa apa dan tidak punya penghasilan. Allah juga mewajibkan setiap pemimpin adalah ra’in (pengayom, pengelola, pengembala untuk mensejahterakan rakyatnya). Menjadi kewajiban negara adalah memenuhi kebutuhan dasar setiap individu, mulai dari sandang, pangan, papan. Juga negara harus memberikan kebutuhan dasar masyarakat yaitu kesehatan, pendidikan, dan keamanan.
Islam mempunyai mekanisme dalam mendata kondisi warganya. Lembaga yang bertugas adalah diwan a’to. Instansi tersebut bertugas mencatat data semua warga negara. Para petugas pencatat dipilih yang terbaik ketakwaannya. Mereka juga disumpah untuk menyampaikan bahwa data dengan sejujurnya tanpa ada unsur kepentingan. Sehingga ketemu data warga fakir miskin. Islam mengatur pendistribusian harta agar tidak berkumpul di orang kaya saja. Mekanisme distribusi terbagi dua. Distribusi langsung diberikan kepada 8 asnaf.
Distribusi yang tidak langsung adalah kewajiban pemerintah memberikan lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya. Serta memberi modal kepada warga yang membutuhkan untuk memulai bisnisnya. Islam memberikan kemudahan dalam mengakses kebutuhan masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan keamanan. Semua ditanggung negara, karena negara sebagai pengelola, penjamin pemerataan harta kepada seluruh rakyat.
Inilah gambaran sistem ekonomi yang terjadi pada Islam. Fakta tidak ditemukannya penerima zakat dimasa Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Saatnya kita memperjuangkan kembalinya sistem peradaban Islam supaya rakyat sejahtera seluruhnya. Wallahualam bisawab.
Views: 0
















