Islam Solusi Atasi Krisis Moral

Oleh. Anindya Vierdiana
(Kontributor MazayaPost.com)

Beberapa hari terakhir, jagat media dikejutkan dengan berbagai pemberitaan yang nirempati. Ada yang sakit, tetapi justru dihina. Kemudian orang yang sedang mencari nafkah, tetapi menjadi sasaran ejekan. Ada persoalan kecil yang seharusnya selesai dengan teguran, tetapi berubah menjadi bentrokan dan merenggut nyawa. Ada pula seseorang yang diduga melakukan pencurian, tetapi akhirnya kehilangan nyawa setelah dikeroyok massa.

Berbagai peristiwa tersebut bukan sekadar berita kriminal. Di balik peristiwa itu, terdapat persoalan yang lebih dalam, yakni krisis moral di tengah masyarakat.

Ada sesuatu yang patut kita renungkan dari berbagai peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat. Bukan hanya tentang siapa yang salah dan siapa yang menjadi korban, tetapi tentang manusia yang semakin kehilangan empati, mudah merendahkan orang lain, mudah tersulut emosi, bahkan melakukan kekerasan terhadap sesamanya.
Ini bukan lagi sekadar persoalan kriminalitas. Ini adalah alarm bagi kondisi moral masyarakat.

Ketika Orang Sakit Justru Dihina

Kisah Yurizal Tri Chaerawan, seorang pasien BPJS yang mengeluhkan di media sosial bahwa dirinya telah menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap. Alih-alih memperoleh empati, unggahannya justru mendapat sejumlah komentar bernada hinaan dan nirempati. Ironisnya, beberapa akun yang berkomentar diduga milik tenaga kesehatan. Yurizal kemudian dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026 (ANTARAnews.com, 6/8/2026)

Terlepas dari sebab medis meninggal Yusrizal, peristiwa ini menyisakan pertanyaan yang jauh lebih besar. Mengapa orang yang sedang berada dalam kondisi sulit justru dapat menjadi sasaran hinaan? Bukankah melihat orang lain sedang sakit seharusnya membangkitkan rasa iba? Namun ternyata, penderitaan seseorang pun dapat diperlakukan sebagai bahan perdebatan, ejekan, bahkan cibiran.

Persoalan serupa terlihat pada kisah seorang kakek pedagang yang berjualan pakaian melalui siaran langsung TikTok. Dengan sederhana, ia berusaha menawarkan dagangannya demi mencari nafkah. Namun, alih-alih mendapatkan apresiasi, siaran tersebut justru dipenuhi sejumlah komentar pedas dari warganet (Tribunnews.com, 8/8/2026).

Ketika Dugaan Pencurian Berujung Kematian

Krisis empati ternyata tidak berhenti pada kata-kata. Di Kabupaten Tabanan, Bali, seorang pria berinisial KD meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan massa karena diduga mencuri dua ekor ayam. Sepeda motornya bahkan turut dibakar.

Kasus tersebut kemudian diproses secara hukum dan lima orang ditetapkan sebagai tersangka (ANTARAnews.com 27/7/2026).

Dugaan pencurian memang merupakan persoalan yang harus ditangani. Namun, dugaan kejahatan tidak memberikan legitimasi kepada masyarakat untuk melakukan pengeroyokan hingga menghilangkan nyawa. Ketika hukum digantikan oleh amarah massa, maka persoalan awal justru melahirkan persoalan baru, yaitu kekerasan dan hilangnya nyawa manusia.

Kasus lainnya terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 26 Juli 2026. Kericuhan yang diduga bermula dari perselisihan berkembang menjadi bentrokan. Seorang pria berusia 23 tahun meninggal dunia, sementara satu orang lainnya berada dalam kondisi kritis (ANTARAnews.com 27/7/2026).

Persoalan yang mungkin bermula dari konflik antarmanusia akhirnya berubah menjadi tragedi. Mengapa masyarakat semakin mudah tersulut? Mengapa persoalan yang seharusnya dapat di selesaikan demgan komunikasi atau mekanisme hukum justru berubah menjadi kekerasan?

Pertanyaan-pertanyaan inilah yang seharusnya membawa kita melihat persoalan lebih jauh daripada sekadar menyalahkan pelaku per kasus.

Bukan Sekadar Masalah “Oknum”

Setiap kasus tentunya memiliki pelaku dan faktor penyebab masing-masing. Namun, ketika fenomena serupa muncul berulang-ulang dalam bentuk yang berbeda-beda seperti halnya menghina orang sakit, mengejek pedagang, melakukan pengeroyokan, atau mudah terlibat bentrokan. Maka ada persoalan sosial yang patut dibaca. Manusia tidak hidup di ruang kosong. Manusia dibentuk oleh keluarga, pendidikan, lingkungan, media, budaya, ekonomi, dan sistem kehidupan yang berlaku.

Karena itu, mengatakan bahwa semua ini hanya disebabkan oleh “oknum yang tidak bermoral” tidak cukup untuk menjelaskan mengapa perilaku nirempati semakin mudah muncul dan menyebar. Jika perilaku buruk terus muncul dalam berbagai bentuk, maka yang perlu diperiksa bukan hanya manusianya, tetapi juga lingkungan dan sistem yang turut membentuk cara berpikir dan bertindak manusia.

Mengapa Manusia Makin Mudah Mengolok-Olok?

Pada tingkat individu, salah satu persoalan mendasarnya adalah melemahnya kesadaran bahwa manusia terikat dengan hukum Allah. Ketika hubungan dengan Allah tidak menjadi landasan dalam kehidupan, lisan dan perilaku menjadi lebih mudah mengikuti hawa nafsu. Marah langsung dilampiaskan. Tersinggung langsung dibalas. Melihat kekurangan orang lain langsung dikomentari. Melihat sesuatu yang dianggap lucu langsung dijadikan bahan candaan, tanpa memikirkan apakah candaan tersebut melukai orang lain.

Terlebih lagi di media sosial, seseorang dapat menulis komentar hanya dalam hitungan detik tanpa memikirkan dampaknya. Di sinilah, jarak antara emosi dan tindakan menjadi makin pendek. Kondisi ini membuat empati makin mudah hilang.

Di dunia nyata, seseorang mungkin masih merasa sungkan menghina orang lain secara langsung. Namun di balik layar, keberanian untuk merendahkan orang lain bisa menjadi lebih besar. Lebih buruk lagi, media sosial menciptakan budaya mengejar perhatian.

Komentar yang tajam, kontroversial, nyinyir, bahkan menghina sering kali justru mendapatkan respons lebih banyak. Akhirnya terbentuk sebuah pola, jika ingin perhatian maka harus membuat komentar provokatif sehingga memunculkan respons yang di harapkan lalu merasa berhasil kemudian mengulanginya. Akhirnya, penghinaan pun perlahan dinormalisasi. Yang dahulu dianggap tidak sopan kini dianggap candaan. Yang dulu memalukan kini dianggap konten. Hal yang dulu membuat orang merasa bersalah kini justru bisa menjadi sumber popularitas. Di sinilah, krisis moral menjadi makin serius.

Kapitalisme-Sekuler Memperkuat Individualisme

Persoalannya tidak berhenti pada karakter individu. Ada sistem kehidupan yang turut membentuk cara manusia berpikir. Sekularisme memisahkan agama dari pengaturan kehidupan. Agama cenderung ditempatkan sebagai urusan pribadi, sementara kehidupan sosial, ekonomi, hukum, politik, pendidikan, dan berbagai aspek publik diatur dengan standar yang tidak menjadikan wahyu sebagai landasan utama.

Sementara kapitalisme menjadikan kepentingan individu, materi, keuntungan dan kebebasan sebagai nilai yang sangat dominan. Di sinilah, hubungan antara sistem dan perilaku menjadi terlihat.
Sekularisme melemahkan posisi agama sebagai standar pengaturan kehidupan, sedangkan kapitalisme memperkuat orientasi pada kepentingan individu dan materi. Ketika keduanya bertemu, individualisme semakin mudah mengakar dalam kehidupan masyarakat.

Dalam lingkungan seperti ini, manusia makin mudah dibentuk menjadi individu yang berorientasi pada dirinya sendiri. Ketika agama tidak dijadikan standar utama dalam kehidupan publik, sementara kepentingan individu, materi, kebebasan dan keuntungan semakin dominan, maka terbentuk lingkungan yang mudah menumbuhkan individualisme.

Akibatnya, kepentingan pribadi semakin menonjol sementara kepedulian sosial melemah. Orang miskin mudah diremehkan. Orang sederhana mudah dijadikan bahan candaan. Orang yang berbeda mudah diserang. Orang yang sedang kesusahan mudah diabaikan. Bahkan penderitaan orang lain dapat menjadi tontonan jika dianggap menghibur.

Inilah salah satu wajah individualisme, ketika persoalan orang lain dianggap bukan urusan kita. Padahal Islam justru membangun manusia sebagai makhluk yang memiliki kewajiban terhadap sesamanya.

Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diperolok-olok lebih baik dari mereka …” (QS. Al-Hujurat: 11)

Islam bahkan melarang tindakan yang hari ini sering dianggap ringan, mengolok-olok. Islam tidak hanya mengatur perbuatan besar. Islam juga mengatur ucapan, sikap, dan cara manusia memperlakukan kehormatan orang lain, maka manusia tidak boleh diperlakukan seenaknya. Kehormatan manusia bukan ditentukan oleh jumlah harta, pekerjaan, penampilan, status sosial, atau jumlah pengikutnya di media sosial.

Ketika Emosi Menggantikan Hukum

Persoalan menjadi semakin berbahaya ketika masyarakat kehilangan kepercayaan dan kesadaran terhadap mekanisme penyelesaian masalah yang benar. Ketika muncul dugaan kejahatan, masyarakat merasa berhak menghukum sendiri.

Ketika terjadi perselisihan, emosi didahulukan daripada penyelesaian. Ketika melihat sesuatu yang dianggap salah, kemarahan langsung dilampiaskan. Padahal Islam tidak membenarkan manusia menjadikan kemarahan sebagai dasar tindakan.

Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah, kecuali dengan alasan yang benar.” (QS. Al-Isra’: 33)

Artinya, nyawa manusia memiliki kedudukan yang sangat serius. Dugaan pencurian tidak boleh berubah menjadi pengeroyokan. Perselisihan tidak boleh berubah menjadi pembunuhan.

Perbedaan pendapat tidak boleh berubah menjadi penghinaan. Ketidaksukaan tidak boleh menjadi alasan untuk menzalimi. Masyarakat membutuhkan hukum yang jelas dan mekanisme yang benar, bukan pelampiasan emosi.

Mengapa Nasihat Akhlak Saja Tidak Cukup?

Anak-anak misalnya diajarkan untuk tidak menghina di sekolah, tetapi setiap hari melihat penghinaan menjadi hiburan di media sosial, kemudian anak diajarkan empati, tetapi lingkungan sosial terus menanamkan individualisme dan persaingan materi. Pun dengan masyarakat diminta tidak melakukan kekerasan, tetapi persoalan sosial tidak diselesaikan dengan sistem hukum yang kuat dan adil. Karena itu, krisis moral membutuhkan solusi yang tidak hanya menyentuh individu, tetapi juga sistem yang membentuk individu tersebut.

Islam Kaffah Memberikan Solusi

Islam kaffah membangun manusia sekaligus sistemnya. Islam tidak hanya memerintahkan manusia menjadi baik, tetapi juga memberikan aturan yang membentuk kehidupan agar kebaikan dapat tumbuh dan dipertahankan. Solusinya dimulai dari individu, keluarga, pendidikan, masyarakat, pengemban dakwah, hingga negara.

Pertama, membentuk individu yang bertakwa. Individu harus dibangun dengan akidah Islam. Ia harus memahami bahwa kehidupan bukan sekadar mengejar kesenangan, materi dan popularitas, tetapi merupakan perjalanan menuju pertanggungjawaban di hadapan Allah. Kesadaran inilah yang menjadi kontrol internal.

Ketika tidak ada orang yang melihat, ia tetap menjaga lisannya.
Ketika berada di balik akun anonim, ia tetap menjaga komentarnya.
Ketika marah, ia tetap menahan diri. Ketika melihat orang lain melakukan kesalahan, ia tidak langsung mempermalukannya.
Sebab ia sadar bahwa Allah melihat semuanya.

Kedua, pendidikan dalam sistem Islam membentuk kepribadian Islam

A. Pendidikan tidak hanya mengejar kecerdasan akademik dan keterampilan kerja.

B. Pendidikan harus membentuk syakhsiyah Islamiyah, yakni pola pikir dan pola sikap yang dibangun berdasarkan akidah Islam.

C. Anak dididik memahami halal dan haram.

D. Diajarkan menjaga lisan.

E. Diajarkan menghormati manusia.

F. Diajarkan menahan amarah.

G. Diajarkan menyelesaikan masalah berdasarkan hukum Allah.

H. Diajarkan bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi di dunia dan akhirat.

Dengan demikian, pendidikan tidak sekadar menghasilkan manusia pintar, tetapi manusia yang memiliki rem moral dari dalam dirinya. Pendidikan seperti ini tidak hanya berlangsung di ruang kelas. Kurikulum, materi pembelajaran, guru, lingkungan sekolah dan berbagai sarana pendidikan harus diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam.
Dengan demikian, anak tidak hanya tahu bahwa menghina itu buruk, tetapi memahami mengapa menghina dilarang, bagaimana Islam mengaturnya, dan apa konsekuensi perbuatan tersebut di hadapan Allah.

Ketiga, keluarga menjadi basis pembentukan akhlak

A. Keluarga merupakan lingkungan pertama tempat anak belajar memperlakukan orang lain.

B. Orang tua tidak hanya dituntut memenuhi kebutuhan materi anak, tetapi juga mendidiknya dengan akidah dan akhlak Islam.

C. Anak dibiasakan meminta maaf ketika salah.

D. Menghargai orang lain.

E.Tidak mengejek kekurangan.

F. Tidak mengambil hak orang lain.

G. Mengendalikan kemarahan dan memahami bahwa kekuatan bukan berarti bebas menyakiti yang lebih lemah.

Keempat, pengemban dakwah membina umat.

A. Pengemban dakwah memiliki peran penting dalam membangun kesadaran umat.

B. Umat harus terus dibina agar memahami Islam secara menyeluruh, bukan hanya pada aspek ibadah individual.

C. Mereka perlu diajarkan bagaimana Islam memandang hubungan antarmanusia, hukum, masyarakat, ekonomi, pendidikan dan negara.

D. Pengemban dakwah juga harus membangun kesadaran politik umat, yaitu kesadaran terhadap berbagai persoalan kehidupan berdasarkan sudut pandang Islam.

Dengan pembinaan yang terus-menerus, umat tidak mudah terseret provokasi.
Maka, ketika muncul berita yang memancing kemarahan, mereka tidak langsung bereaksi. Bahkan ketika melihat potongan video, mereka tidak langsung menghakimi.
Ataukah ketika seseorang dituduh melakukan kejahatan, mereka tidak langsung menghukum.

Mereka akan bertanya, “Bagaimana Islam memandang persoalan ini?” Inilah masyarakat yang memiliki pola pikir Islam.

Kelima, membiasakan tabayun agar umat tidak mudah terprovokasi. Di era media sosial, kemampuan menahan diri sangat penting. Allah Swt. berfirman, “Jika seorang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya …” (QS. Al-Hujurat: 6)

Ayat ini menjadi prinsip penting dalam menghadapi banjir informasi. Tidak semua yang viral adalah benar. Tidak semua video menggambarkan keseluruhan peristiwa. Tidak semua komentar layak dipercaya. Tidak semua orang yang dituduh pasti bersalah.

Umat harus dibentuk menjadi masyarakat yang berpikir sebelum bereaksi. Tidak setiap provokasi harus dijawab. Tidak setiap hinaan harus dibalas. Tidak setiap konflik harus diselesaikan dengan emosi.

Keenam, negara mengatur pendidikan dan lingkungan informasi

A. Negara dalam sistem Islam tidak menyerahkan pembentukan generasi kepada pasar dan industri hiburan.

B. Negara memastikan pendidikan berjalan berdasarkan akidah Islam dan membentuk kepribadian Islam.

C. Negara juga bertanggung jawab menciptakan lingkungan informasi yang tidak menjadi ladang penyebaran kemaksiatan, fitnah, penghinaan dan berbagai konten yang merusak masyarakat.

Sebab pendidikan di sekolah dapat rusak jika lingkungan sosial terus-menerus mengajarkan sebaliknya. Maka dari itu, pembentukan manusia harus didukung oleh lingkungan. Sekolah mendidik. Keluarga mendidik. Masyarakat mendidik. Media mendidik. Negara pun memastikan seluruh lingkungan kehidupan mendukung pendidikan tersebut.

Ketujuh, negara menegakkan hukum dan mencegah main hakim sendiri. Islam juga tidak membiarkan masyarakat menyelesaikan perkara dengan kekerasan.
Jika seseorang diduga melakukan pencurian, maka perkara diselesaikan melalui mekanisme hukum. Dan misalnya ketika terjadi perselisihan maka negara memiliki kewenangan untuk menyelesaikannya.
Kemudian, jika seseorang melakukan kejahatan maka hukuman diberikan berdasarkan hukum, bukan berdasarkan kemarahan massa.

Dengan demikian, masyarakat tidak dididik menjadi massa yang mudah mengamuk, tetapi menjadi masyarakat yang memahami bahwa setiap persoalan memiliki mekanisme penyelesaian.

Kedelapan, masyarakat duhidupkan dengan amar makruf nahi munkar. Islam juga membangun mekanisme kontrol sosial melalui amar makruf nahi munkar. Allah Swt. berfirman, “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.” (QS. Ali ‘Imran: 104)

Masyarakat tidak dibiarkan menjadi kumpulan individu yang hanya sibuk dengan dirinya sendiri. Ketika ada yang menghina, diingatkan. Ketika ada yang menyebarkan fitnah, dicegah. Ketika ada konflik, didorong untuk berdamai.

Amar makruf nahi munkar juga memiliki aturan. Ia bukan pembenaran untuk main hakim sendiri. Masyarakat menjalankan fungsi saling menasihati, sedangkan penegakan hukum merupakan kewenangan negara.

Dengan demikian, Islam membangun kesadaran individu, kontrol sosial, dan ketegasan hukum secara bersamaan. Bukan sekadar mengubah perilaku, tetapi mengubah cara hidup

Dari berbagai peristiwa tersebut, kita belajar bahwa krisis moral tidak muncul dalam satu malam. Ia tumbuh ketika penghinaan dianggap candaan.Ketika kesombongan dianggap kepercayaan diri. Ketika kepedulian dianggap tidak penting. Ketika kemarahan dianggap keberanian. Ketika kekerasan dianggap jalan keluar. Ketika kebebasan dianggap berarti boleh melakukan apa saja selama tidak ada yang menghukum. Padahal manusia membutuhkan aturan yang lebih tinggi daripada hawa nafsunya.

Islam hadir bukan hanya untuk mengatur bagaimana seseorang salat, tetapi juga bagaimana ia berbicara, bermuamalah, mendidik anak, menyelesaikan konflik, menjalankan pendidikan, mengatur masyarakat dan menegakkan hukum. Karena itu, solusi atas krisis moral tidak cukup dengan meminta individu menjadi baik.
Melainkan, individu harus dibina. Keluarga harus diperkuat. Umat harus didakwahi. Pendidikan harus dibangun dengan Islam. Lingkungan sosial harus dijaga. Dan negara harus menjalankan fungsi pengaturan serta penegakan hukum berdasarkan syariat.

Allah Swt. berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan …” (QS. Al-Baqarah: 208)

Inilah Islam Kaffah. Islam bukan sekadar memperbaiki akhlak individu sementara sistem kehidupan tetap membentuk manusia menjadi individualistis.
Islam juga tidak hanya menyerukan empati, sementara lingkungan terus menormalisasi penghinaan. Islam juga bukan sekadar meminta masyarakat menahan amarah sementara hukum dan penyelesaian konflik tidak berjalan sebagaimana mestinya, tetapi membangun kehidupan yang secara menyeluruh menjadikan aturan Allah sebagai standar.

Masyarakat yang sehat bukan masyarakat yang tidak pernah memiliki masalah. Masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang memiliki standar benar dan salah yang jelas, mampu mengendalikan emosinya, saling menjaga, memiliki mekanisme penyelesaian masalah, dan tunduk kepada hukum Allah.

Maka berbagai kasus yang terjadi hari ini seharusnya tidak hanya membuat kita bertanya, “Siapa yang salah?” Lebih dari itu, kita harus bertanya, “Mengapa manusia semakin mudah kehilangan empati?”

Hal yang lebih penting, “Sistem kehidupan seperti apa yang mampu mengembalikan manusia menjadi pribadi yang bertakwa, berempati, dan tunduk kepada hukum Allah?”

Maka jawabannya adalah menegakkan kembali sistem islam dalam naungan Daulah Khilafah. Wallahualam.

Views: 1

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi