Oleh: Diah Ayu Dwi Ningtyas
(Kontributor MazayaPost.com| Praktisi Pendidikan)
Gelar sarjana yang dahulu dianggap sebagai tiket emas menuju masa depan cerah, kini tak lagi menjamin seseorang bisa dengan mudah mendapatkan pekerjaan. Data menunjukkan angka pengangguran lulusan perguruan tinggi telah menembus angka satu juta orang. Pertumbuhan lapangan kerja formal yang membutuhkan keterampilan tinggi tidak sebanding dengan banyaknya lulusan yang dilahirkan setiap tahunnya.
Di lapangan, pemandangan memprihatinkan tampak begitu nyata. Setiap kali bursa kerja (job fair) digelar, ribuan pencari kerja berdesakan mencoba peruntungan. Begitu sulitnya mencari sesuap nasi hingga beban ini tak lagi hanya ditanggung sang anak, sejumlah orang tua bahkan turut mengantar dan menunggu anaknya berburu pekerjaan dari satu stan ke stan lainnya. Situasi ini memicu gelombang kekecewaan.
Para mahasiswa dan pemuda mulai menagih janji pembukaan 19 juta lapangan kerja. Berbagai program pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Kawasan Desa Mandiri Pangan (KDMP), dinilai belum efektif menyerap tenaga kerja terdidik secara signifikan sesuai dengan kompetensi lulusan perguruan tinggi. Fenomena jobless growth kini makin nyata. Angka pertumbuhan ekonomi tampak naik di atas kertas, namun kenyataannya tidak diikuti dengan ketersediaan lapangan kerja yang sepadan, bahkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kian meluas di mana-mana.
Mengapa fenomena memprihatinkan ini bisa terus berulang? Jika kita menelisik lebih dalam, masalah utamanya terletak pada penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem ini, tolok ukur keberhasilan ekonomi hanya dinilai dari angka pertumbuhan makro dan akumulasi modal (PDB), bukan dari kesejahteraan riil setiap individu masyarakat secara merata. Ketika krisis atau tekanan ekonomi terjadi, pemilik modal lebih mengutamakan keuntungan sehingga PHK dan pengangguran dibiarkan terjadi demi efisiensi biaya.
Negara pun cenderung melepaskan tanggung jawabnya dan hanya bertindak sebagai regulator yang menyerahkan penciptaan lapangan kerja kepada mekanisme pasar dan pihak swasta. Parahnya lagi, Sumber Daya Alam (SDA) strategis seperti tambang, energi, dan minyak dibiarkan dikuasai oleh korporasi swasta atau asing atas nama investasi. Padahal, jika sektor vital tersebut dikelola langsung oleh negara untuk rakyat, potensi penyerapan tenaga kerjanya akan sangat besar.
Masalah struktural ini tentu membutuhkan pendekatan yang fundamental. Islam menawarkan pandangan dan tata kelola ekonomi yang berfokus pada kemanusiaan serta tanggung jawab negara. Pertama, Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu masyarakat sebagai standar utama keberhasilan ekonomi, bukan sekadar pertumbuhan angka-angka makro.
Kedua, negara dalam Islam berperan penuh sebagai pengurus rakyat (raa’in) yang wajib membuka lapangan kerja, memfasilitasi pelatihan keterampilan, melakukan penempatan kerja, serta mengembangkan industri-industri strategis secara mandiri.
Ketiga, kekayaan alam yang melimpah dikategorikan sebagai kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara demi kemaslahatan seluruh rakyat, di mana pengelolaan mandiri ini secara otomatis akan menyerap tenaga kerja dalam skala besar. Selain itu, syariat Islam juga mengatur hubungan kerja secara adil untuk melindungi hak-hak pekerja, sementara bagi individu yang kehilangan pekerjaan, negara bertanggung jawab secara langsung untuk menjamin kebutuhan hidup mereka.
Tingginya angka pengangguran sarjana di Indonesia bukan sekadar masalah individu yang kurang beruntung atau kurang terampil, melainkan buah dari kegagalan sistem ekonomi kapitalisme yang menyerahkan urusan hajat hidup rakyat kepada mekanisme pasar. Selama perekonomian hanya berfokus pada pertumbuhan angka dan keuntungan pemilik modal, fenomena jobless growth dan PHK akan terus membayangi para lulusan muda kita.
Untuk menyelesaikan persoalan ini hingga ke akarnya, dibutuhkan perubahan paradigma negara harus kembali pada perannya sebagai pengurus rakyat (raa’in) yang bertanggung jawab penuh dalam menyediakan lapangan kerja, mengelola sumber daya alam secara mandiri untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, serta menjamin kesejahteraan setiap individu masyarakat.
Views: 1
















