Menyoal Daerah Krisis Gizi Buruk Tidak Tersentuh MBG

Oleh. Sri Smytn
(Kontributor MazayaPost.com)

Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu program unggulan dari pemerintahan Prabowo Subianto, sekaligus menjadi program prioritas pemerintahan saat ini. Program ini dirancang untuk menyediakan asupan makanan bergizi, salah satunya bertujuan untuk mengatasi masalah stunting di Indonesia. Namun, sayang seribu sayang jauh panggang dari api. Pelaksanaan program ini perlu dipertanyakan kesesuaian antara realitas pelaksanaan dengan tujuan utama dibuatnya program.

Pasalnya, MBG yang bertujuan menuntaskan permasalahan stunting justru tidak mencapai kantong stunting itu sendiri. Dilansir dari bbc.com (28/7/26), Papua yang termasuk dalam 10 daerah dengan angka stunting tinggi dan gizi buruk akut nyatanya hanya memiliki 1% dapur MBG yang beroperasi di sana. Mirisnya, Jawa yang merupakan wilayah dengan angka stunting terendah memiliki jumlah dapur aktif mencapai 53%.

Tidak sampai di sana, salah satu kampung di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua bukan hanya memiliki angka stunting tertinggi. Kampung ini juga mendapat predikat termiskin dan terpencil sekaligus. Anak-anak bertumbuh dengan kurus dan perut buncit, ibu-ibu melahirkan tanpa bantuan tenaga kesehatan, dan hanya sedikit balita yang diimunisasi di kampung ini. Soal pemenuhan gizi, hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023 menunjukkan bahwa rata-rata konsumsi kalori dan protein penduduk di Mamberamo Raya bahkan belum mampu memenuhi standar nasional alias di bawah angka kecukupan gizi yang ideal (bbc.com, 28/7/26).

Padahal, Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan langkah pembenahan tata kelola MBG. Hal ini dengan prinsip penataan ekspansi dapur dengan memprioritaskan wilayah tertinggal, terdepan, dan tertular (3T), (kompas.com, 29/07/26). Namun faktanya, merujuk dari data BGN saat ini terdapat 27.469 unit SPPG aktif. Sedangkan, total dapur di Papua hanya 275 SPPG. Artinya, hanya 1% yang beroperasi dan itu pun mayoritas di area aglomerasi atau pusat kota, (bbc.com, 28/07/26).

Di sisi lain, Badan Gizi Nasional (BGN) mengidentifikasi terdapat 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) anomali atau bermasalah. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan bahwa rekening 414 SPPG tersebut bermasalah, mulai dari memiliki rekening ganda, dapurnya yang belum beroperasi, hingga ditemukan pula dapur yang memiliki satu rekening virtual account (kumparan.com, 31/7/26).

Fakta ini jelas menunjukkan bahwa MBG tidak benar-benar berfokus pada penyelesaian problematika gizi buruk. Hal ini dapat dilihat dari realisasi program yang tidak sejalan dengan fokus utamanya. Daerah yang seharusnya menjadi prioritas perbaikan gizi buruk, justru sedikit sekali tersentuh, bahkan hampir tidak tersentuh program ini. Papua sudah menjadi salah satu contoh atas kegagalan program MBG dalam menyelesaikan problematika gizi buruk di Indonesia.

Hal ini karena indikator keberhasilan program justru dilihat dari realisasi atau penyerapan anggaran, bukan pada terselesaikannya problematika yang menjadi latar belakang lahirnya program. Fakta bahwa terdapat kasus 414 SPPG anomali menjadi bukti bahwa target dari program ini hanya sekadar memindahkan angka saldo kas negara ke rekening unit pelayanan guna memenuhi target kinerja bulanan.

Pencairan anggaran yang terjadi setiap bulan dan target banyaknya dapur yang akan dibuat menunjukkan indikator kinerja berpusat pada berapa triliun rupiah uang yang cair dan berapa ribu dapur yang berdiri. Ketika hal-hal kuantitatif yang menjadi indikator keberhasilan, maka efisiensi dan kebenaran data sasaran program sering kali terabaikan. Padahal, stunting merupakan problematika sistematik yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diukur dan diselesaikan permasalahannya. Stunting tidak dapat terselesaikan hanya dengan indikator kuantitatif semata.

Di sisi lain, program ini juga menyebabkan tersedotnya anggaran dalam jumlah yang sangat besar. Mirisnya, program-program yang menyedot banyak anggaran tidak hanya program populis saja. Tetapi, juga program yang menjadi sasaran empuk para kroni penguasa dalam mengambil keuntungan yang tidak berpihak pada rakyat. Pasalnya, pengadaan bahan pangan pada MBG dalam skala harian yang masif hingga lisensi dapur SPPG menciptakan pasar baru yang dapat dimasuki kelompok penguasa yang dekat dengan kekuasaan.

Hal ini juga berdampak pada sektor-sektor yang justru butuh banyak anggaran, seperti pendidikan dan kesehatan di wilayah 3T terabaikan. Ketika puluhan hingga ratusan triliun rupiah dialokasikan untuk program tersebut, maka pemotongan anggaran atau saat ini disebut efisiensi anggaran menjadi sangat tinggi. Akibatnya, seperti Mamberamo Raya di Papua, pengadaan sarana dasar, seperti Puskesmas, obat-obatan, fasilitas imunisasi, dan air bersih tidak terpenuhi. Hal tersebut jelas memberikan dampak yang sangat buruk pada kaum ibu dan generasi.

Sebagaimana sistem kapitalisme yang menjadikan manusia sebagai pemegang kendali dalam pembuatan hukum menjadi akar masalah dari semua problematika ini. Sebab, pembuatan kebijakan dalam kapitalisme hanya berorientasi pada pencitraan penguasa dan pembagian keuntungan untuk segelintir pihak yang berada di lingkungan pendukungnya.

Sistem demokrasi menjadikan penguasa sibuk mengamankan barisannya dengan kebijakan yang menguntungkan mereka, bukan memikirkan nasib rakyat. Karena jelas demokrasi memerlukan biaya mahal untuk mencapai kekuasaan, sehingga setelah kekuasaan itu dipegang, penguasa sibuk mengembalikan modal politik yang telah dikeluarkannya. Sehingga, logika penguasa cenderung memilih jalan pintas dalam menyelesaikan masalah, daripada menyelesaikan akar masalah struktural, seperti menuntaskan kemiskinan struktural, pemutusan akses lahan, atau ketimpangan pembangunan daerah.

Sistem kapitalisme terbukti telah gagal mewujudkan kesejahteraan di tengah masyarakat, bahkan parahnya lagi menjadi akar permasalahan itu sendiri. Tidak dengan sistem Islam yang menawarkan kesejahteraan dengan aturan konkret dan telah terbukti 13 abad keberhasilannya di muka bumi.

Dalam sistem Islam, penguasa adalah raa’in, sehingga dia harus bertanggung jawab terhadap rakyat yang dipimpinnya. Kepemimpinan dalam Islam bukanlah hak istimewa, melainkan beban moral dan yang harus dipertanggung jawabkan di hadapan Allah Swt. Sehingga, setiap kebijakan yang diambilnya akan dipertanggungjawabkan di dunia maupun akhirat. Dalam Islam, penguasa berada di posisi pelayan rakyat, bukan dilayani. Sehingga, penderitaan satu orang rakyat pun akan diperhatikan, tidak ada yang diabaikan, apalagi jika itu menyangkut nyawa manusia.

Kebijakan dalam sistem Islam berorientasi pada terwujudnya kemaslahatan rakyat, sehingga fokus kebijakan pada penyelesaian masalah yang dihadapi rakyat. Kebijakan yang dibuat didasari pada kebutuhan objektif di tengah masyarakat, seperti penanganan gizi buruk dan akses kesehatan. Penguasa tidak dituntut membuat program-program populis demi mengejar pemilu berikutnya, sehingga penguasa tidak sibuk melakukan pencitraan. Melainkan penguasa akan membuat kebijakan yang berfokus pada penyelesaian masalah secara sistematis.

Pemilihan pemimpin, yaitu khalifah dalam Islam mudah, efektif, dan efisien sesuai dengan kapabilitas dan ketakwaannya kepada Allah Swt. Sehingga, tidak butuh banyak biaya yang menghasilkan politik balas budi dengan mempermainkan anggaran kebijakan. Penguasa terpilih tidak memiliki beban utang politik kepada pendukung dan penyokong dana oligarki. Sehingga tidak akan terjadi pembagian keuntungan dan anggaran negara dapat dialokasikan sepenuhnya secara adil untuk kesejahteraan seluruh masyarakat. Wallahualam basawab.

Views: 1

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi