Oleh. Asyrofah
(Kontributor MazayaPost.com)
Kementerian Agama (Kemenag) menyambut bulan Rabiulawal 1448 Hijriah dengan meluncurkan gerakan nasional bertajuk Blissful Mawlid 1448 H dan Gema Selawat Kebangsaan. Mengusung target peserta sebanyak 1.781.945 umat Islam—sebagai simbol historis tanggal kemerdekaan 17 Agustus 1945—gerakan ini dirancang untuk menghidupkan kembali tradisi membaca selawat serta meneladani akhlak Rasulullah saw. dalam kehidupan berbangsa.
Salah satu rangkaian utamanya adalah pembacaan kitab “Dalā’il Al-Khayrāt” selama sepekan penuh. Menurut Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Muchlis M. Hanafi, momentum spiritual ini juga diniatkan sebagai ikhtiar batin dan bentuk solidaritas kemanusiaan bagi masyarakat yang sedang dilanda musibah, seperti bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) serta kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.
Desensitisasi Maulid dan Dominasi Sistem Sekuler
Meskipun agenda tahunan ini diklaim membawa energi spiritual untuk merawat persatuan nasional, kita perlu mengkritisi substansi perayaannya secara lebih mendalam. Setiap tahun, umat Islam di berbagai daerah merayakan Maulid dengan gegap gempita, mulai dari pembacaan selawat massal, tabligh akbar, hingga pawai budaya. Namun sayangnya, esensi dari peringatan tersebut kerap kali berhenti pada aspek ritual seremonial dan luapan emosional sesaat.
Pembahasan mengenai pentingnya mengikuti (ittiba’) risalah Nabi Muhammad saw. pada momentum Maulid masih sengaja dibatasi pada lingkup keteladanan akhlak individu, kesalehan personal, dan hubungan sosial semata.
Narasi yang dibangun belum pernah menyentuh kesadaran politik-ideologis umat untuk mengubah sistem jahiliyah modern—yaitu sistem yang melanggengkan penghambaan manusia kepada materi dunia dan hawa nafsu—menuju sistem Islam kaffah yang menegakkan penghambaan mutlak hanya kepada Allah Swt. Akibat pembatasan narasi ini, perayaan Maulid tereduksi menjadi ekspresi kecintaan yang mandul tanpa adanya konsekuensi ideologis. Padahal, pembuktian cinta yang hakiki kepada Rasulullah saw. wajib melahirkan keterikatan total pada seluruh risalah hukum, syariat, serta manhaj perjuangan politik yang beliau bawa.
Saat ini, umat Islam telah kehilangan kesadaran komunal bahwa praktik penghambaan kepada selain Allah masih berlangsung secara terstruktur dan sistemik di kehidupan mereka. Melalui penerapan pilar demokrasi, kapitalisme, dan liberalisme, kedaulatan membuat hukum digeser dari tangan Sang Pencipta ke tangan manusia, menjadikan pemuasan hawa nafsu dan materi sebagai orientasi tertinggi dalam bernegara.
Di sisi lain, sistem kapitalisme global dengan segala perangkat institusinya akan terus berusaha membendung dan menghalangi setiap gaung kebangkitan ideologis umat yang menuntut perubahan sistemik secara total. Kendati tuntutan perubahan dari bawah mulai bermunculan, arah dan metode gerakan yang ditempuh umat saat ini masih sangat bias karena menjauhi koridor dakwah yang telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Mengembalikan makna hakiki dari peringatan kelahiran Rasulullah saw. menuntut umat Islam untuk melangkah melampaui seremoni,
melalui strategi perubahan sebagai berikut:
Pertama, mengembalikan hakikat ittiba’. Makna ittiba’ yang sejati wajib ditempatkan sebagai keterikatan mutlak pada seluruh aspek syariat Islam dan metode perjuangan Nabi ﷺ, bukan sekadar terjebak pada dimensi ritualistik formal (sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an Surah Ali Imran ayat 31).
Kedua, berjuang memutus sistem sekuler. Kerusakan akibat penerapan sistem Kapitalisme-sekuler di berbagai negeri muslim saat ini mewajibkan umat Islam untuk berjuang secara kolektif menegakkan kembali syariat Islam kaffah di bawah naungan kepemimpinan politik Islam yang berdaulat, yaitu Khilafah Islamiah.
Ketiga, menerapkan tiga tahapan (marhalah) dakwah. Metode perjuangan mewujudkan kembali kehidupan Islam wajib mencontoh persis tahapan dakwah Rasulullah saw. semasa di Makkah, yang terbagi dalam tiga fase. Pertama, pembinaan kader ideologis (tatsqif); kedua, berinteraksi di tengah-tengah umat untuk membangun kesadaran politik (tafa’ul ma’al ummah); dan ketiga, serah terima kekuasaan secara damai (istilamul hukmi).
Hanya dengan mengikuti metode thariqah dakwah yang sahih ini, institusi politik Islam akan kembali tegak. Dengan demikian, Islam tidak lagi sekadar menjadi bahan bacaan di atas podium, melainkan hadir sebagai rahmat yang nyata bagi seluruh alam.
Views: 0
















