Baru-baru ini, sebuah kritik tajam datang dari kampus biru, UGM. Dosen Manajemen Kebijakan Publik, Bapak Agustinus Subarsono, melontarkan sebuah dugaan yang mengusik nalar kita. Beliau menyoroti sistem ‘desil’, yaitu klasifikasi tingkat kesejahteraan, yang kini digunakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial.
Sederhananya begini, pemerintah membagi masyarakat ke dalam sepuluh kelompok kekayaan. Pertanyaannya, apakah ini murni agar bantuan tepat sasaran? Menurut Pak Subarsono, jawabannya Belum tentu. Justru, ini berpotensi menjadi semacam alasan pembenar yang halus untuk memangkas subsidi. Kenapa? Karena rahasia umum, kondisi fiskal pemerintah kita sedang berdarah-darah, menghadapi defisit dan terlilit siklus utang.
Bayangkan, mereka yang masuk di desil 7, 8 atau 9 tiba-tiba dicoret dari daftar bansos, padahal daya beli mereka mungkin sama hancurnya akibat fluktuasi nilai tukar dan tekanan ekonomi harian. Validitas ukuran desil ini pun patut kita pertanyakan. Apakah ia benar-benar memotret realitas perut rakyat atau sekadar memoles laporan keuangan negara?
Ketika kita merujuk pada Sistem Islam, ada sebuah paradigma fundamental yang sangat kontras dengan cara kerja sistem hari ini. Problem ekonomi bukanlah soal kelangkaan barang (scarcity) yang kemudian harus diakali dengan membagi rakyat ke dalam desil-desil agar anggaran cukup. Problem utamanya adalah distribusi kekayaan.
Dalam pandangan Islam, negara memiliki fungsi mutlak sebagai raa’in atau pengurus. Tanggung jawab negara adalah menjamin pemenuhan kebutuhan pokok, seperti sandang, pangan dan papan secara per individu, bukan per agregat statistik. Negara tidak berhak melepaskan tanggung jawabnya hanya karena alasan defisit kas.
Negara tidak berhitung dengan rakyatnya layaknya seorang pedagang yang menghitung untung-rugi atau beban fiskal, melainkan layaknya seorang penggembala yang memastikan tidak ada satu pun dombanya yang kelaparan.
Ketika sebuah negara terpaksa mencari alasan pembenar untuk mencabut subsidi karena kehabisan dana, maka kita harus mencari akar penyakitnya. Akar penyakit itu adalah sistem kepemilikan yang salah kaprah. Sumber daya alam yang melimpah, yang seharusnya masuk ke Baitul Mal sebagai kepemilikan umum (milkiyah ‘ammah), justru banyak diserahkan kepada korporasi. Akibatnya, Negara kehilangan sumber pendapatan utamanya, lalu beralih memalak rakyat lewat pajak dan memotong hak mereka atas nama ‘keterbatasan fiskal’ dan ‘sistem desil’.
Sistem desil, pada akhirnya adalah produk dari paradigma kapitalistik yang melihat manusia sebagai deretan angka yang membebani APBN, bukan sebagai jiwa yang hak-hak dasarnya wajib dijamin oleh negara tanpa terkecuali.
Rakyat butuh kepastian isi piring mereka hari ini, bukan sekadar janji validasi data di atas kertas. Kita butuh sebuah tata kelola baru yang memanusiakan manusia, yaitu sistem Islam dalam naungan Khilafah. (fjn)
Views: 1
















