Korban Gempa NTT Sudah Jatuh Tertimpa Tangga?

Oleh. Anita Ummu Taqillah
(Kontributor MazayaPost.com|Pegiat Literasi Islam)

Gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terjadi beberapa waktu lalu masih menyisakan duka yang mendalam. Apalagi bertambahnya korban meninggal justru terjadi di pengungsian. Tempat yang semestinya menjadi tempat aman sementara bagi korban, namun nyatanya masih mengancam. Ibarat sudah jatuh, masih harus tertimpa tangga pula.

Menyingkap Fakta Penanganan Bencana

Dilansir dari CNN Indonesia (7/9/2026), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan, Berton SP Panjaitan melaporkan, ada 94 pengungsi yang meninggal dunia di pengungsian. Warga yang meninggal di pengungsian itu akibat penyakit kronis yang diderita sebelumnya, seperti stroke dan diabetes melitus (kompas.com, 17/9/2026).

Namun, para korban juga berbicara tentang kondisi mereka di tempat pengungsian yang jauh dari kata layak. Seperti kesaksian Gregorius Parera (41), warga Kampung Dampek, Desa Satar Padut, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur yang menuturkan bahwa penanganan bencana masih jauh dari ideal. Pada awal-awal pengungsi ada yang tinggal di bekas kandang babi, dan bekas kandang ayam, karena hanya itu tempat untuk berteduh. Setelah itu, baru bergeser ke tepi jalan dengan terpal (kompas.id, 22/9/2026).

Penanganan Bencana ala Kapitalisme

Dari fakta di atas, penanganan tersebut seolah membuktikan bahwa negara atau pemerintah kurang memberikan perhatian khusus kepada para pengungsi. Kepala Divisi Penguatan Organisasi Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Nasional, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi menyatakan bahwa, kematian para pengungsi hanya karena usia lanjut atau penyakit bawaan adalah cara pendang yang mengabaikan tanggung jawab negara. Menurut dia, justru kelompok rentan memiliki hak untuk memperoleh perlindungan dan pelayanan khusus dalam situasi bencana (mediaindonesia.com, 25/9/2026).

Mitigasi bencana tidak bisa dipandang sebelah mata. Harus ada persiapan, perencanaan dan dana lebih untuk berjaga atas segala bencana. Namun nyatanya, negara terkesan abai akan hal itu. Terbukti dari adanya pemangkasan dana mitigasi bencana yang tidak sedikit dari tahun ke tahun.

Sebagaimana dikutip dari tempo.co (12/9/2026), pada 2024 pagu BNPB tercatat Rp4,91 triliun dan turun menjadi Rp 2,01 triliun pada 2025. Pada 2026, anggaran BNPB kembali turun menjadi sekitar Rp 491 miliar. Meski Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal Suharyanto mengelak, bahwa pemangkasan itu hanya untuk belanja operasional rutin instansi, seperti perjalanan dinas dan konsumsi rapat, serta beliau menyampaikan jika dana penanganan bencana tidak terbatas. Namun nyatanya, ini merupakan fakta yang tidak relevan.

Jika dana penanganan bencana tidak terbatas, kenapa masih ada korban yang tertunda penanganannya, sangat terkesan lambat, dan fasilitas kesehatan juga minim? Apalagi Indonesia merupakan negara dengan rawan bencana yang sangat membutuhkan kesiapan dana untuk mitigasi, karena bersifat darurat.

Nyawa seorang manusia wajib dijaga dan diselamatkan dengan upaya optimal. Sulitnya medan pasca bencana bukan alasan untuk menyerah dan pasrah. Apalagi ini bukan pertama kalinya terjadi, maka sudah selayaknya pemerintah terus berkaca dan berbenah dari bencana sebelumnya.

Namun, beginilah wajah pemerintah yang menerapkan kapitalisme sekuler. Nyawa dan keselamatan rakyat seolah bukan menjadi prioritas utama. Mereka lebih mementingkan program-program tak bermutu yang menjadi jargon kampanye daripada nyawa rakyat.

Islam Cepat Tanggap Bencana

Dalam pandangan Islam, bencana merupakan kejadian diluar kuasa manusia. Hal itu merupakan ketetapan Allah Swt. Namun manusia, apalagi negara harus siap jika sewaktu-waktu bencana terjadi. Salah satunya adalah siap untuk mitigasi bencana.

Islam memandang nyawa manusia sangat berharga. Maka, negara yang menerapkan sistem Islam sangat paham betul bagaimana penjagaan terhadap setiap nyawa warganya. Apalagi dalam kondisi bencana, maka diperlukan reaksi cepat untuk mengatasi dan menyelamatkan para korban. Sebab, kelalaian ternhadap nyawa manusia bisa termasuk kedalam dosa besar.

Negara akan membentuk dewan khusus darurat bencana. Hal itu merupakan bagian dari dewan baitul maal terkait pembelanjaan negara. Dewan ini akan mengelola dana yang masuk seperti dari fai, kharaj, dan harta kepemilikan umum, atau jika kurang bisa juga dari sedekah kaum muslim.

Dana baitul maal tidak mengandalkan pajak, sebagaimana dalam sistem saat ini. Dengan sumber dana yang dianjurkan oleh syariat insyaallah pasti cukup untuk membiayai semua anggaran belanja negara. Apalagi jika melihat negeri ini sangat kaya dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang luar biasa banyak dan melimpah.

Peran penguasa pun tidak bisa main-main. Penguasa harus cepat tanggap dan turut prihatin atas kondisi rakyatnya. Sebagaimana kisah pada masa Khalifah Umar bin Khatab yang mengalami peceklik, kekeringan, dan tanaman-tanaman gagal panen. Hingga akhirnya, beliau mengumpulkan makanan dari dua gubernur beliau di Bashrah dan Mesir, kemudian mengirimkan kepada rakyatnya yang mengalami bencana.

Meskipun beliau sebagai seorang khalifah atau pemimpin negara, tak ada perlakuan khusus untuk beliau. Beliau turut merasakan duka dan tidak mau lebih nyaman dari rakyatnya. Bahkan selama paceklik beliau berkata, “Akulah sejelek-jelek kepala negara apabila aku kenyang sementara rakyatku kelaparan.”

Islam mengajarkan bahwa pemimpin adalah pengurus rakyat. Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda, “Imam (waliyul amri) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR. Bukhari)

Wallahualam bisawab.

Views: 0

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi