Oleh. Wina Bunda Fina
(Kontributor MazayaPost.com| Ibu Muslimah dan Pendidik Generasi)
Saya membaca data ini dengan dada sesak. Penduduk kelas menengah Indonesia turun dari 60,8 juta orang pada 2018 menjadi hanya 46,7 juta orang pada 2025. Sementara kelompok yang disebut rentan miskin membengkak hingga mencapai 74,5% dari total populasi. Itu bukan sekadar angka di BPS. Itu adalah tetangga saya, saudara saya, dan mungkin saya sendiri.
Hari ini, ramai istilah baru di media sosial “downgrade”. Kalau dahulu ada istilah makan tabungan alias mantab, sekarang lebih ngeri lagi, makan utang alias maut. Ibu-ibu yang dulu belanja di supermarket kini beralih ke pasar pagi demi selisih seribu rupiah. Ibu yang dahulu membawakan bekal anak dengan ayam, sekarang dengan telur dibagi dua.
Orang tua dahulu membelikan anak sepatu baru setiap tahun ajaran, sekarang mencari di toko preloved. Kita tidak sedang berhemat, kita sedang bertahan hidup. Sebagai seorang ibu dan pendidik generasi pertama di rumah, saya melihat fenomena downgrade ini bukan sekadar tren gaya hidup minimalis. Ini adalah jeritan krisis yang sistemis.
Mengapa Kita Dipaksa Downgrade?
Jika kita jujur, inilah wajah asli dari politik ekonomi kapitalisme sekuler yang diterapkan di negeri ini. Pertama, kapitalisme itu skizofrenik. Ia di satu sisi memaksa kita untuk konsumtif, mengejar gaya hidup mewah, dan mengedepankan gengsi melalui iklan serta influencer. Anak-anak kita dicekoki bahwa bahagia itu harus punya gadget terbaru, baju branded, dan liburan estetis. Di sisi lain, sistem yang sama itulah yang melahirkan kemiskinan struktural. Ia menciptakan lapangan kerja yang sempit, upah murah, dan harga kebutuhan yang melambung.
Kedua, downgrade yang kita alami hari ini adalah dampak langsung dari kebijakan negara. Kebijakan efisiensi anggaran yang memotong subsidi, kenaikan harga kebutuhan pokok, kebijakan perpajakan yang semakin mencekik—dari PPN, pajak sembako, hingga rencana pajak-pajak baru—serta badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Suami teman saya dan suami tetangga saya adalah korbannya. Pabrik tutup, kantor efisiensi, lalu keluarga kami yang harus efisiensi.
Ketiga, dan ini yang paling menyakitkan, negara dalam sistem kapitalisme sekuler telah berlepas tangan. Konsep negara dalam kapitalisme adalah sebagai regulator, bukan sebagai penjamin. Negara hanya membuat aturan main untuk para pemilik modal, bukan melayani rakyat. Ketika rakyat jatuh miskin, negara hanya memberi bantuan tunai sementara, bukan solusi fundamental.
Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitabnya “An-NidhamAal-Iqtishadi fil Islam, telah membongkar hal ini. Kapitalisme menghasilkan krisis finansial yang berulang karena ia dibangun di atas tiga pilar batil yaitu riba, kebebasan kepemilikan tanpa batas, dan pasar bebas yang menindas.
Riba membuat uang hanya berputar di kalangan orang kaya. Kebebasan kepemilikan membuat tambang emas, nikel, minyak, dan gas—yang seharusnya milik umum—dikuasai segelintir korporasi. Akibatnya, negara miskin, dan rakyat dipaksa membayar pajak untuk menutupi kekurangan negara.
Lalu Bagaimana Islam Memandang Gaya Hidup dan Peran Negara?
Sebagai ibu, saya tidak ingin hanya mengeluh. Kitab “An-Nidham Al-Iqtishadi” memberikan saya konstruksi berpikir yang sangat menenangkan dan membebaskan. Di antaranya:
1. Paradigma Gaya Hidup Islam: Prioritas, Bukan Gengsi. Islam tidak melarang kaya, tetapi Islam mengajarkan paradigma hidup yang benar. Allah Swt. berfirman untuk tidak berlebih-lebihan.
Syekh Taqiyuddin menjelaskan bahwa kebutuhan manusia bertingkat seperti kebutuhan primer (dharuriyyat) seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan harus dijamin. Kebutuhan sekunder dan tersier adalah pelengkap. Kapitalisme mengajarkan penuhi semua keinginan, meski harus berutang. Sementara Islam mengajarkan penuhi kebutuhan berdasarkan prioritas syar’i. Seorang ibu muslimah tidak malu untuk downgrade dari kafe mahal ke memasak di rumah, bukan karena miskin, melainkan karena ia paham bahwa fungsi lebih mulia daripada gengsi. Ia tidak malu memakai baju yang itu-itu saja, karena ia tahu hartanya lebih baik digunakan untuk pendidikan anak daripada sekadar pamer. Downgrade dalam Islam bukanlah mode bertahan karena terpaksa, melainkan mode sadar karena zuhud.
2. Negara Wajib menyediakan lapangan kerja, bukan memalak dengan pajak.
Langkah inj yang paling fundamental. Dalam “An-Nidham Al-Iqtishadi'” ditegaskan bahwa negara wajib menyediakan lapangan kerja yang memadai bagi laki-laki sebagai penanggung nafkah. Caranya? Dengan mengelola kepemilikan umum dan negara secara langsung, membuka industri berat, serta mengelola sumber daya alam tanpa menyerahkannya kepada pihak asing.
Selain itu, negara haram membebani rakyat dengan pajak yang zalim. Pajak dalam Islam (dharibah) hanya dipungut dalam kondisi kas negara kosong, hanya diambil dari orang kaya, dan hanya untuk kebutuhan yang hukumnya wajib. Tidak seperti hari ini, di mana bayi yang baru lahir pun sudah menanggung PPN dari popoknya. Jika lapangan kerja luas dan pajak tidak mencekik, tidak akan ada istilah mantab dan maut. Suami bisa bekerja dengan layak, dan ibu bisa fokus di rumah mendidik generasi tanpa harus dipaksa menjadi tulang punggung tambahan.
3. Islam menjamin kebutuhan dasar sehingga tidak ada tekanan finansial massal
Inilah yang membuat saya tersentuh saat membacanya. Dalam sistem Islam, negara menjamin terpenuhinya tiga kebutuhan dasar individual (sandang, pangan, dan papan) serta tiga kebutuhan dasar komunal (kesehatan, pendidikan, dan keamanan) secara mutlak dan gratis—atau dengan biaya yang sangat terjangkau. Jaminan ini dibiayai dari Baitulmal yang bersumber dari pengelolaan harta milik umum dan negara, bukan dari memalak rakyat lewat pajak.
Jika sistem ini tegak, seorang ibu tidak perlu downgrade kesehatan anaknya. Ia tidak perlu dilematis memilih antara membeli susu atau membayar SPP, karena pendidikan dan kesehatan sudah dijamin oleh negara. Krisis finansial massal seperti hari ini tidak akan terjadi karena negara berfungsi sebagai benteng, bukan beban.
4. Negara sebagai ra’in, bukan pedagang
Akhirnya, Syekh Taqiyuddin menegaskan hadis Rasulullah saw., “Imam/pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya” (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim)
Fungsi negara adalah ri’ayah—melayani, mengurusi, dan melindungi. Bukan seperti hari ini, di mana negara beroperasi layaknya pedagang yang menjual asetnya, memalak rakyatnya, dan membiarkan korporasi mengeruk kekayaan alam.
Penutup
Wahai para ibu, fenomena downgrade yang kita alami adalah sebuah alarm. Alarm bahwa kita sedang hidup dalam sistem yang keliru. Tugas kita bukan sekadar pintar mengatur uang belanjaan yang semakin tipis. Tugas kita adalah menyadarkan anak-anak kita bahwa kemiskinan ini bukanlah takdir murni, melainkan akibat kegagalan sistem.
Tugas kita adalah mendidik generasi—bukan agar mereka menjadi generasi yang sekadar lihai bertahan dalam kemiskinan kapitalisme, melainkan menjadi generasi yang berjuang menerapkan kembali Nidhamul Iqtishadi fil Islam di bawah naungan Khilafah. Hanya di sanalah seorang ibu bisa kembali tersenyum lega, bukan karena berhasil downgrade, melainkan karena jaminan kesejahteraan dari negara yang mengasihinya. Wallahualam bisawab.
Views: 7
















