Akun resmi Sekretariat Kabinet mengunggah ucapan ulang tahun untuk Presiden Prabowo Subianto. Sapaan yang digunakan cukup akrab,“Setkab Gengs”. Presiden digelari “Sang Patriot”. Harapan yang dilontarkan pun klasik, agar Indonesia menjadi negara yang maju, berdaulat, adil dan makmur.
Namun, yang terjadi kemudian justru menarik. Unggahan itu tidak hanya dijawab dengan “selamat ulang tahun”. Ia berubah menjelma jadi ruang terbuka bagi sindiran, keluhan dan pertanyaan yang lebih dalam.
Ada yang menulis singkat “Tiup apinya, Pak,” disertai gambar AI Presiden seolah sedang meniup api kebakaran hutan. Ada pula yang mengeluhkan antrean BBM di Bali yang menghambat mobilitas dan merugikan ekonomi masyarakat. Ada yang mempertanyakan apa artinya gelar patriot jika persoalan di lapangan masih begitu terasa?
Mari kita merenung lebih jauh. Bukan untuk menghakimi satu orang, melainkan untuk melihat pola yang lebih besar. Karena yang sedang dibicarakan publik sejatinya bukan sekadar satu unggahan. Yang sedang dibicarakan adalah makna kedaulatan, keadilan dan kesejahteraan yang selama ini digantungkan pada sosok dan sistem yang ada.
Patriotisme modern yang berdiri di atas fondasi nation-state atau negara bangsa hari ini, sering kali berhenti menjadi sekadar slogan. Dia bisa memoles emosi, membakar semangat sewaktu-waktu, tapi apakah dia otomatis mampu menyelesaikan akar masalah? Ternyata tidak selalu.
Karena, persoalan rakyat baik itu kerusakan lingkungan, kelangkaan kebutuhan pokok maupun ketidakadilan distribusi, bukan semata-mata persoalan teknis atau kekurangan “semangat patriotik”.
Persoalan itu adalah akibat dari sistem yang memisahkan urusan publik dari nilai-nilai yang seharusnya menjadi rujukan tertinggi.
Kedaulatan sejati bukan milik rakyat dalam pengertian demokrasi liberal dan juga bukan milik negara dalam pengertian nasionalisme sekuler. Kedaulatan sejati adalah milik Allah.
Ketika sebuah sistem dijalankan di atas fondasi tersebut, penguasa tidak lagi sekadar diberi gelar ‘patriot’, melainkan diikat oleh hukum yang sangat tegas dan jelas yaitu hukum Islam. Ia diawasi oleh rakyat melalui mekanisme yang islami dan ukuran keberhasilannya tidak diukur dari angka statistik yang manis di atas kertas, melainkan dari terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu secara adil.
Ketika masyarakat menyinggung kebakaran hutan dan asap yang menyelimuti atau antrean BBM yang menghambat kehidupan sehari-hari, mereka sesungguhnya sedang menyuarakan sesuatu yang lebih dalam yaitu rasa ketidakberdayaan di hadapan sistem yang mereka rasa belum mampu melindungi mereka. Tentu rasa itu adalah hal yang wajar, karena sistem yang berjalan hari ini tidak dibangun di atas fondasi yang memandang rakyat sebagai amanah, tetapi sekadar objek kebijakan.
Diibaratkan cermin, realitas itu sedang memantulkan dua wajah sekaligus.
Wajah pertama, harapan resmi yang dibungkus dengan kata “patriot” dan “berdaulat”.
Wajah kedua, realitas lapangan yang masih dipenuhi asap, antrean dan pertanyaan.
Gelar dan slogan, seindah apa pun, tidak akan pernah cukup jika sistem yang menopangnya tidak mampu mengubah kondisi rakyat menjadi lebih baik.
Solusi jangka panjang bukan hanya mengganti orang, melainkan meninjau ulang fondasi sistem yang selama ini dijalankan.
Apakah pandangan ini akan diterima semua orang? Tentu tidak. Tapi setidaknya, ia memberi kita satu pertanyaan penting untuk direnungkan saat ini.
Jika kita terus mengulang gelar “patriot” tanpa menyelesaikan persoalan nyata yang dirasakan rakyat, apakah kita sedang membangun kedaulatan atau sekadar merayakan kata-kata?
Ini bukan ajakan untuk membenci siapa pun. Ini ajakan untuk berpikir lebih jernih. Karena bangsa yang sehat adalah bangsa yang berani menatap cermin realitasnya, bukan yang sekadar sibuk menghiasinya dengan kata-kata indah. (fjn)
Views: 1
















