Pelayanan Kesehatan Minimal, Berujung Perundungan.

Oleh. N. Istiqomah
(Kontributor MazayaPost.com)

Sebuah curhatan salah satu pasien BPJS Kesehatan yang berstatus dokter baru-baru ini ramai diperbincangkan. Unggahan dari Yurizal di Thread, yang mengeluhkan belum mendapat ruang rawat inap meski telah menunggu 8 jam viral di media sosial. Beragam komentar, termasuk dari sejumlah akun yang diduga milik dokter dan nakes dinilai tidak menunjukkan empati, bahkan terkesan merundung pasien (CNNIndonesia, 8/8/2026).

Penanganan dari salah satu rumah sakit yang merupakan rumah sakit rujukan nasional ini terkesan lamban, diketahui RS tersebut memiliki kapasitas ruangan yang terbatas. Keterbatasan kamar perawatan ini diduga sebagai kendala bagi pasien, sehingga harus bersabar menunggu 8 jam.

Berbagai komentar dari netizen mulai bermunculan, ada yang bersimpati dan ada pula yang mencibir. Namun, sangat disayangkan adanya komentar pada pasien BPJS yang datang dari dokter dan nakes, mereka menunjukkan sikap nirempati. Jelas sikap ini tidak mencerminkan nilai kemanusiaan, dan dinilai sebagai kepribadian yang cacat dalam syakhsiyah Islam.

Keterlambatan penanganan pasien BPJS dengan menunggu terlalu lama untuk mendapatkan ruang perawatan adalah bukti sistem kesehatan nirempati, rusak, dan diskriminatif. Jaminan kesehatan seharusnya ditanggung negara secara merata, namun dalam sistem sekuler kapitalis justru dibebankan pada pasien. Bahkan, fasilitas dan kecepatan pelayanan kesehatan tergantung pada kemampuan bayar pasien sebagai objek bisnis.

Perundungan ini muncul karena adanya kepribadian cacat (nirempati) yang lahir dari pola pikir dan pola sikap yang tidak islami. Hal ini menunjukkan sistem pendidikan hari ini gagal membentuk karakter kepribadian Islam. Dalam kasus ini, tampak terlihat jelas bahwa kapitalisasi sistem kesehatan sekuler kapitalistik sangat merugikan rakyat, melahirkan pelayanan yang nirempati. Karena itu, penting adanya perubahan paradigma sistem jaminan kesehatan Islam.

Gambaran sistem kesehatan Islam yang menempatkan kesehatan sebagai hak dasar, maka kesehatan akan dijamin oleh negara. Pembiayaan layanan kesehatan dari baitul mal yang dananya bersumber dari pengelolaan harta milik umum. Dengan demikian, peran negara sebagai rain sangat menonjol.

Pada zaman pertengahan peradaban Islam, hampir semua kota besar memiliki Rumah Sakit. Misalnya, pelayanan kesehatan dan pengabdian tenaga kesehatan di masa Khilafah. Berikut rumah sakit di masa kekhilafahan:

Bimaristan Al-Nuri (Damaskus/Aleppo) didirikan pada abad ke-12 di bawah penguasa seperti Nuruddin Zanki, rumah sakit ini merawat pasien dari berbagai kalangan tanpa memungut biaya, serta memiliki perpustakaan medis besar. Selain itu terdapat pula.

Bimaristan Al-Adudi (Baghdad): rumah sakit megah era Abbasiyah yang memiliki puluhan dokter ahli dari berbagai spesialisasi, fasilitas lengkap, dan kamar khusus untuk perawatan pasien gangguan jiwa.

Tak kalah menarik, saat itu sudah dibentuk Unit Kesehatan Keliling, yaitu Layanan medis bergerak berupa kafilah unta yang membawa obat-obatan, tenda, dokter, dan juru racik obat untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil atau pedalaman.

Demikianlah gambaran pelayanan kesehatan dibawah pemerintahan Islam yang mampu memberikan fasilitas dan pelayanan kesehatan secara gratis dengan tenaga dokter yang handal dan berkompeten serta memberikan peyanan sepenuh hati tanpa membedakan kelas sosial masyarakat.

Views: 0

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi