Oleh. Rizqi Awal
(Pengamat ekonomi)
ADA satu pertanyaan yang tampak sederhana tetapi menyimpan implikasi ekonomi makro yang dalam: kapankah sebuah negara mampu membayar buruh pengupas bawang sebesar Rp700.000 per kilogram? Hal ini timbul dengan pernyataan Presiden Prabowo ketika menjelaskan latar belakang seseorang. Angka ini, dalam konteks Indonesia hari ini, terdengar seperti lelucon. Upah mengupas bawang lazimnya dihitung ribuan rupiah per kilogram, bukan ratusan ribu. Namun justru karena absurditasnya, angka ini bisa menjadi cermin untuk menguji seberapa sehat struktur ekonomi sebuah bangsa.
Dalam ekonomi pasar, upah ditentukan oleh produktivitas marjinal tenaga kerja dan harga output. Jika seorang buruh dibayar Rp 700.000 hanya untuk mengupas satu kilogram bawang, maka biaya tenaga kerja per kilogram bawang kupas adalah Rp700.000. Agar pengusaha tidak merugi, harga jual bawang kupas harus lebih tinggi dari itu—katakanlah Rp 1 juta per kilogram. Harga sekilo bawang kupas setara dengan sepeda motor bekas atau satu bulan UMR di beberapa daerah. Pertanyaannya, ekonomi seperti apa yang bisa menopang harga sedemikian rupa?
Hiperinflasi: Nominal Tinggi, Nilai Riil Ambruk
Skenario pertama dan paling mungkin adalah hiperinflasi. Ketika sebuah negara kehilangan kendali atas mata uangnya, harga-harga melonjak tidak terkendali. Pemerintah mencetak uang untuk menutup defisit, ekspektasi inflasi meroket, dan masyarakat berlomba membelanjakan uang sebelum nilainya lenyap. Dalam kondisi ini, upah nominal bisa mencapai angka-angka fantastis, tetapi daya beli riilnya justru merosot tajam.
Sejarah memberikan contoh nyata. Pada puncak hiperinflasi Zimbabwe tahun 2008, harga satu butir telur bisa mencapai miliaran dolar Zimbabwe. Di Hungaria 1946, inflasi harian mencapai 207 persen; upah nominal berubah setiap jam. Venezuela pada 2018–2019 juga mengalami hal serupa: gaji bulanan nominal mencapai jutaan bolivar, tetapi hanya cukup untuk membeli beberapa kilogram makanan. Dalam konteks itu, membayar buruh pengupas bawang Rp 700.000 per kilogram bukanlah tanda kemakmuran, melainkan tanda bahwa angka pada uang sudah kehilangan makna.
Standar ekonomi masyarakat dalam hiperinflasi sangat kontradiktif. Secara nominal, pendapatan bisa naik ribuan persen, tetapi secara riil daya beli justru turun drastis. Tabungan dalam mata uang lokal lenyap, investasi produktif lumpuh, dan masyarakat beralih ke mata uang asing atau barter. Kepercayaan terhadap institusi moneter runtuh. Jadi, jika suatu negara “bisa” membayar upah sebesar itu karena hiperinflasi, maka standar hidup rakyatnya justru rendah dan penuh ketidakpastian.
Distopia Produktivitas: Negara Supermakmur?
Skenario kedua adalah ekonomi dengan produktivitas sangat tinggi. Bayangkan sebuah negara yang hampir seluruh sektor ekonominya diotomasi penuh: robot dan kecerdasan buatan memproduksi barang dan jasa dengan biaya marginal mendekati nol. Dalam masyarakat seperti itu, upah tenaga kerja di sektor-sektor produktif sangat tinggi karena kelangkaan tenaga kerja manusia. Pekerjaan manual yang tidak bisa diotomasi—seperti mengupas bawang dengan sentuhan tradisional—menjadi barang mewah. Jika upah per jam di negara tersebut setara dengan Rp 4 juta, dan mengupas satu kilogram bawang membutuhkan sekitar sepuluh menit, maka upah per kilogram bisa mencapai Rp 700.000.
Namun, untuk mencapai upah per jam Rp4 juta, PDB per kapita negara tersebut harus berada pada level yang hampir tidak terbayangkan: mungkin di atas satu juta dolar AS per tahun. Itu berarti produktivitas total faktor produksi meningkat puluhan kali lipat dari negara termaju saat ini. Dalam skenario ini, standar ekonomi masyarakat sangat makmur, tetapi distribusi pendapatan mungkin timpang: mereka yang memiliki modal dan teknologi menikmati surplus besar, sementara pekerja manual tetap bergantung pada upah tinggi yang mencerminkan kelangkaan tenaga kerja. Meski secara teoritis mungkin, skenario ini membutuhkan lompatan teknologi dan akumulasi modal yang belum pernah terjadi dalam sejarah manusia.
Distorsi Kebijakan: Upah Tinggi Semu
Skenario ketiga adalah distorsi kebijakan. Pemerintah dapat saja menetapkan upah minimum atau upah borongan untuk pekerjaan mengupas bawang sebesar Rp 700.000 per kilogram melalui regulasi. Tujuannya mungkin mulia: melindungi buruh dari eksploitasi. Tetapi jika angka itu jauh di atas produktivitas riil dan harga pasar, konsekuensinya adalah pengangguran dan kelangkaan. Pengusaha pengolahan bawang tidak akan mampu membayar; mereka akan gulung tikar, beralih ke mesin pengupas, atau mengimpor bawang kupas dari negara dengan upah lebih rendah. Akibatnya, buruh justru kehilangan pekerjaan. Standar ekonomi masyarakat dalam skenario ini adalah distorsi pasar: harga tidak mencerminkan kelangkaan, alokasi sumber daya tidak efisien, dan sektor informal tumbuh di luar jangkauan regulasi.
Hal yang Lebih Penting: Upah Riil, Bukan Nominal
Sebagai pengamat fiskal dan moneter, kita harus menekankan bahwa angka nominal tidak berarti tanpa konteks nilai mata uang dan produktivitas. Upah Rp700.000 per kilogram untuk mengupas bawang bisa menjadi pertanda dua hal yang bertolak belakang: hiperinflasi yang menghancurkan daya beli, atau produktivitas super tinggi yang mencerminkan kemakmuran ekstrem. Namun dalam realitas ekonomi global saat ini, yang pertama jauh lebih mungkin terjadi daripada yang kedua.
Indonesia dan negara berkembang lainnya perlu belajar dari pertanyaan ini. Tujuan kebijakan ekonomi bukanlah menaikkan angka nominal upah secara artifisial, melainkan menaikkan upah riil melalui peningkatan produktivitas, stabilitas moneter, dan tata kelola fiskal yang sehat. Jika suatu saat kita mendengar berita bahwa buruh pengupas bawang dibayar Rp700.000 per kilogram, kita patut bertanya: apakah itu karena rakyat sudah sangat sejahtera, atau karena uang kita sudah tidak berharga? Jawabannya akan menentukan arah bangsa.
Sumber: Channel Rizqi Awal
Views: 0
















