Oleh. Vita Sari, A.Md.Ak.
(Kontributor MazayaPost.com| Pemerhati Sosial dan Politik-Deli Serdang)
Antrean panjang BBM di berbagai SPBU di Indonesia kerap terjadi akibat gangguan distribusi logistik kapal pengangkut, peralihan konsumen BBM ke subsidi, serta dugaan pelangsiran. Dikutip KOMPAS.com , Pertamina Patra Niaga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait antrean BBM yang terjadi di sejumlah SPBU. Antrean panjang tersebut disebut dipicu oleh peningkatan konsumsi BBM bersubsidi dan fenomena pembelian berlebihan atau panic buying.
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Taufiq Aditiyawarman mengatakan, kondisi tersebut terjadi akibat pergeseran konsumsi masyarakat ke Pertalite dan Biosolar, serta adanya keterlambatan distribusi dalam merespons lonjakan penyerapan BBM subsidi. “Kami menyadari dalam beberapa waktu terakhir masih terjadi antrean dan pembelian secara berlebihan atau panic buying di beberapa wilayah,” ujar Taufiq, dikutip dari Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII yang disiarkan Youtube DPR RI, Kamis (23/7/2026).
Kelangkaan BBM memicu antrian kendaraan berjam-jam di SPBU. Mirisnya antrean panjang telah memakan korban jiwa akibat kelelahan. Selain itu mulai menggangu aktivitas transportasi serta distribusi barang. Kesenjangan antara permintaan dan penyaluran BBM bersubsidi salah satu penyebab antrean. Hal ini dipicu tingginya selisih harga antara Pertamax dan Pertalite mendorong sebagian konsumen beralih ke bahan bakar yang lebih murah.
Mulai Rabu (10/6/2026) harga Pertamax yang sebelumnya Rp12.300 perliter naik menjadi Rp 16.250 per liter. Sementara Pertalite tidak mengalami kenaikan harga, tetap diharga Rp10.000 per liter. Selisih harga antara Pertamax dan Pertalite sekitar Rp6.250 per liter dinilai cukup besar untuk memicu masyarkat berpindah dari BBM nonsubsidi beralih ke BBM subsidi.
Kelangkaan BBM dan antrean panjang bukan hal yang baru. Kejadian seperti ini sering terjadi dan berulang-ulang. Faktanya, hal ini terjadi tidak disebabkan oleh satu sosok tunggal, melainkan hukum pasar, hambatan operasional, dan kejahatan ekonomi terstruktur yang digerakkan oleh beberapa kelompok aktor. Kepentingan beberapa kelompok bisa ditinjau dari perspektif tata kelola migas, pola kelangkaan yang terjadi serentak, disertai antrean panjang dan disparitas stok antar wilayah, mengindikasikan adanya market disruption anomali, yakni situasi ketika distribusi tidak sepenuhnya dikendalikan oleh negara, tetapi terpengaruh oleh kepentingan kelompok tertentu atau oligarki.
Kelangkaan BBM merupakan potret buram dari sistem sekuler kapitalisme. Tatanan kehidupan yang memisahkan aturan agama dari ruang publik (sekulerisme) dan menyerahkan penguasaan ekonomi kepada pemilik modal besar untuk mencari keuntungan maksimal (kapitalisme).
Sistem sekuler kapitalisme merupakan akar masalah yang memicu kelangkaan dan ketimpangan distribusi. Hal ini terjadi karena konsep dasarnya negara diarahkan untuk meminimalkan perannya dalam komoditas strategis, lalu menyerahkannya kepada mekanisme pasar atau korporasi swasta. Berdasarkan prinsip ini, BBM dinilai sebagai barang dagangan biasa (commodity) untuk mencari laba, bukan sebagai layanan publik yang wajib disediakan murah untuk seluruh rakyat.
Negara terus didorong untuk menghapus subsidi karena dianggap tidak efesien dan membebani anggaran. Karena modal menjadi penentu utama, pemilik kapital besar (para konglomerat atau oligarki) memiliki kekuatan untuk mempengaruhi regulasi politik guna mengamankan keuntungan mereka. Imbas dari keserakahan para oligarki tak lain dan tak bukan adalah rakyat kecil yang hak-haknya selalu terpinggirkan. Wajar dalam sistem ini yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin.
Untuk menuntaskan permasalah ini perlu adanya sistem yang mampu menuntaskan sampai ke akarnya. Yang harus kita ketahui bahwa Islam bukan hanya sekedar agama, tetapi Islam adalah mabda (ideologi). Mabda (ideologi) adalah ide dasar yang menyeluruh mengenai alam semesta, manusia dan hidup. Jalan keluar dari belenggu kerakusan para oligarki adalah dengan sistem Islam.
Dalam sistem Islam, tata kelola sumber daya alam dan energi seperti BBM diatur berdasarkan hukum syariah yang memandang energi sebagai kepemilikan umum. Prinsip dasar sistem ini merujuk pada sabda Nabi Muhammad saw., “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api (energi).” (HR. Abu Dawud)
Adapun peran negara dalam sistem Islam sebagai pengelola/pengurus (raa’in) rakyat dan pengawas distribusi bukan sebagai pedagang yang mencari keuntungan dari rakyatnya sendiri. Negara diharamkan menyerahkan pengelolaan, penguasaan, atau kepemilikan tambang minyak dan gas kepada individu, swasta, maupun koorporasi asing. Karena statusnya sebagai milik bersama, seluruh hasil produksi kekayaan alam harus dikembalikan manfaatnya kepada rakyat secara langsung. Rakyat berhak mendapatkan BBM dengan harga murah atau bahkan gratis jika kas negara mencukupi.
Kenaikan harga BBM hari ini seharusnya menjadi momentum refleksi bahwa persoalan energi bukan sekadar teknis ekonomi, melainkan terkait arah pengelolaan negara terhadap sumber daya alam. Selama energi tetap diposisikan sebagai komoditas dan tunduk pada mekanisme pasar, maka beban akan terus berpindah ke pundak rakyat. Islam menawarkan jalan yang jelas, yaitu menjadikan energi sebagai milik umum yang dikelola negara untuk sebesar-besar kemaslahatan umat. Inilah saatnya kembali pada sistem yang tidak hanya menjanjikan kesejahteraan, tetapi juga menjaminnya secara nyata. Wallahualam bisawab.
Views: 0
















