Keracunan MBG Berulang, Tanggung Jawab Siapa?

Rahma Wati
(Kontributor MazayaPost.com|Pemerhati Sosial dan Politik-Deli Serdang)

Lagi dan lagi, kasus keracunan MBG dikalangan siswa kembali berulang. Seharusnya kejadian ini menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan dan kesehatan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya membantu anak-anak justru meresahkan orang tua. Seharusnya sekolah menjadi tempat yang aman bagi generasi, tetapi justru berubah menjadi lokasi yang mengancam kesehatan mereka.

Dikutip bbc.com, lebih dari 3.000 orang—sebagian besar anak-anak—diduga keracunan setelah menyantap menu MBG (Makan Bergizi Gratis) sejak Selasa (1/9/2026) hingga Jumat (11/9/2026). Lokasi kejadian beragam. Di antaranya termasuk di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur; Kabupaten Rembang, Jawa Tengah; Kabupaten Agam, Sumatra Barat; Tana Toraja, Sulawesi Selatan; dan Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Kejadian terbaru terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (11/9). Setidaknya 333 orang siswa dari sejumlah sekolah di Lombok Tengah, termasuk SDN Beber, SD Mertak Kesambik, dan MTs Qudratun Hasanah, diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi menu MBG (3/9/2026).

Berulangnya kasus keracunan dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa ditimpakan pada kelalaian SOP saja. Tapi membuka pertanyaan besar, siapa sebenarnya yang bertanggung jawab ? Ketika generasi seharusnya dilindungi, justru menjadi korban. Maka jelas ada yang salah, bukan hanya pada pelaksana dilapangan, tapi juga pada sistem yang mengaturnya.

Fakta di atas hanya menunjukkan ketidaksiapan negara dalam menjalankan program MBG. Mulai dari perencanaan, pemilihan bahan makanan, proses pembuatan, standar gizi yang tidak seimbang, distribusi, hingga kurangnya pengawasan. Terlihat jelas bahwa negara tidak peduli terhadap keselamatan dan kesehatan generasi dalam pemenuhan gizi dan pangan.

Dari serangkaian kasus keracunan MBG yang terus berulang, menunjukkan bahwa program ini memang lebih menyerupai proyek politik daripada program gizi generasi. Alih-alih menjamin gizi, MBG justru mengancam kesehatan generasi akibat lemahnya standar keamanan dan pengawasan. Bahkan, untuk sekadar menjamin makanan secara higienis, bersih, dan sehat, pemerintah gagal melakukannya.

Semua ini adalah konsekuensi logis dari penerapan sistem kapitalisme yang menjadikan keuntungan materi target utama dalam mengurus rakyat. Ruh bisnis sangat kental dirasakan dalam pengurusan berbagai kebutuhan masyarakat. Dalam sistem Kapitalisme, negara berperan sebagai regulator dan fasilitator, bukan pengurus rakyat. Akibatnya, kebijakan yang lahir bersifat tambal sulam, reaktif, dan tidak menyentuh akar masalah.

Sejatinya selama kemiskinan dibiarkan, lapangan kerja sempit, upah tidak layak, dan harga pangan dibiarkan tunduk pada mekanisme pasar, maka program seperti MBG tidak akan pernah mampu menyelesaikan persoalan gizi generasi. Bahkan, ia berpotensi menambah deretan masalah baru.

Islam adalah agama yang memiliki aturan lengkap untuk seluruh ciptaan-Nya, khususnya dalam mengatur suatu negara. Islam memosisikan pemimpin sebagai pelayan atau pengurus bagi rakyatnya. Berdasarkan hadis Nabi Muhammad saw., “Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.” (HR Al-Bukhari)

Dalam Islam, negara (Khilafah) wajib menjadi raa’in (pemelihara urusan umat) yang bertanggung jawab mewujudkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh termasuk kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, kesehatan, dan pendidikan. Dalam Islam, negara akan bertanggung jawab penuh dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya. Dalam sistem Islam, negara juga akan menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan bagi para pencari nafkah agar mereka mampu mencukupi kebutuhan gizi keluarga mereka.

Negara hadir secara nyata sebagai pengurus rakyat bukan sekedar regulator atau pemberi proyek politik. Pada dasarnya, Islam menekankan bahwa setiap kebijakan publik harus bertujuan untuk kemaslahatan dan pemenuhan kebutuhan umat, bukan keuntungan segelintir kapitalis.

Selain itu, dalam Islam juga terdapat konsep hisbah atau pengawasan. Di mana negara tidak hanya sekadar membuat kebijakan tetapi juga mengawasi setiap kebijakan yang dijalankan setiap lembaga agar masyarakat terhindar dari bahaya dan kecurangan. Negara juga akan memberikan sanksi yang berat sesuai syariat bagi orang-orang yang bersikap lalai, curang, ataupun memanipulasi setiap pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh khalifah.

Sejatinya, solusi atas kegagalan program MBG haruslah berupa perubahan sistemis melalui penerapan syariat Islam secara kaffah. Dengan menjadikan Islam sebagai sandaran sistem kehidupan, rakyat akan merasakan keadilan, keamanan, dan kesejahteraan hakiki yang dijanjikan oleh Allah Swt. Wallahualam bisawab.

Views: 0

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi