Keracunan Lagi, Rakyat Jadi Korban Proyek Populis

Oleh. Nur Farihatul (Kontributor MazayaPost.com| Komimotas Setajam Pena)

Kasus keracunan kembali terjadi akibat program MBG. Kasus keracunan tersebut terjadi di beberapa daerah, yaitu Sidoarjo, Rembang, Nganjuk, Jombang, Agam, Tana Toraja, dll. Dalam waktu beberapa hari, ribuan orang menjadi korban keracunan setelah menyantap menu MBG. Data menunjukkan sejak tanggal 1–3 September 2026, jumlah korban mencapai 2.000 orang. Bahkan, data akumulasi jumlah korban keracunan sejak diberlakukannya program ini mencapai angka 50.000 orang (Kompas.com, 2/9/2026).

Tingginya angka korban keracunan disinyalir dikarenakan kelalaian dari SPPG dalam melaksanakan standar operasional prosedur (SOP), baik pada penyimpanan maupun waktu konsumsi makanan. Sekalipun demikian, pemerintah tampak tidak serius dalam memberikan sanksi kepada pihak SPPG. Sanksi paling berat hanya pada penutupan sementara.

Hal ini menunjukkan bahwa memang dari mulai pendirian SPPG hingga pengawasan kinerjanya tidak diperhatikan secara detail. Bahkan, cenderung hanya memperhatikan aspek administratif tanpa memastikan kelayakannya. Terbukti dari banyaknya SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sejak awal, program MBG memang menuai kontroversi. Banyaknya permasalahan yang muncul setelah program ini diberlakukan menuai protes dari masyarakat dan tidak sedikit yang meminta program ini dihentikan. Faktanya, program yang digadang-gadang oleh Presiden saat kampanyenya ini dinilai dapat menyelesaikan persoalan stunting. Namun, justru memunculkan berbagai masalah, seperti kasus keracunan, kasus korupsi di BGN dari pejabat tertingginya hingga tingkat SPPG, pemborosan dana negara yang hampir sebagian besar kas negara diperuntukkan untuk MBG, soal pemenuhan gizi dan ketidaktepatan sasaran, dll.

Ini menunjukkan bahwa program ini hanyalah program populis pemerintahan Prabowo-Gibran yang serta-merta harus dilaksanakan sebagai bentuk janji politik sekalipun tanpa persiapan dan pengkajian yang matang. Hal ini menjadikan àpermasalahan yang muncul tidak mampu diselesaikan secara tuntas. Bahkan, sekalipun memunculkan berbagai masalah, pemerintahan ini akan tetap mempertahankan eksistensi program MBG demi kepentingan mereka.

Permasalahan utamanya memang bukan pada programnya, namun terletak pada paradigma kepemimpinan yang seharusnya menetapkan kebijakan yang bertujuan untuk mengurusi urusan umat. Ketika penguasa tidak menempatkan kedaulatan untuk membuat kebijakan ada pada tangan manusia (legislatif), maka kebijakan yang diterapkan cenderung hanya untuk memenuhi kepentingan partai atau kelompok tertentu, bahkan cenderung menjadikan rakyat sebagai korban. Inilah paradigma yang lahir dari pemimpin saat ini yang menerapkan sistem kapitalisme sekuler.

Pemerintah hanya memosisikan dirinya sebagai regulator untuk memudahkan kepentingan para pemilik modal (kapital). Bahkan, yang tampak saat ini pemerintah sebagai oligarki (pengusaha) yang memosisikan rakyat sebagai objek untuk memperoleh keuntungan. Maka, wajar ketika kebijakan yang dihasilkan sama sekali tidak berpihak kepada rakyat.

Ini sangat bertolak belakang dengan paradigma penguasa dalam Islam yang menempatkan penguasa sebagai pengurus umat (ra’in). Penguasa menerapkan kebijakan dalam rangka mengurusi urusan umat dengan standar hukum Islam. Sehingga, kebijakan yang dikeluarkan bukan berasal dari manusia, tetapi dari penciptanya manusia, yaitu Allah Swt. Aturan yang diterapkan akan jauh dari kepentingan pihak tertentu dan hanya bertujuan untuk mengurusi urusan rakyat demi terwujudnya maqasid syariat (terjaga akal, harta, jiwa, nasab, kehormatan manusia). Kondisi ini hanya mampu diwujudkan dengan penerapan aturan Islam secara menyeluruh dalam institusi negara Islam (Khilafah).

Views: 0

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi