Judi Online Merusak Generasi

Oleh. Rita Indarini Prastiti

(Kontributor MazayaPost.com)

Menurut laporan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, ada sekitar 4 juta orang yang terdeteksi judol di Indonesia. Usia pemain judol ini bervariasi, mulai dari anak-anak sampai orang tua. Sesuai data demografi pemain judol, usia di bawah 10 tahun ada 2% atau 80 ribu orang, usia 10—20 tahun ada 11% (440 ribu), usia 21-30 tahun 13% (520 ribu), usia 31—50 tahun 40% (1,64 juta) dan usia di atas 50 tahun 34% (1,35 juta). Pelaku judol ini adalah rata-rata kalangan menengah ke bawah, jumlahnya 80% dengan nominal transaksi mulai Rp10.000 sampai Rp100.000, sedangkan di kelas menengah ke atas mulai dari Rp100.000 hingga Rp40 miliar.

Bukan hanya kecanduan game online, anak-anak saat ini juga dikepung judi online berkedok game online. Direktur Center of Economics and Law Studies Bhima Yudhistira mengatakan bahwa bentuk aplikasi judi online kebanyakan mirip dengan game online sehingga terjadi gamifikasi perjudian pada era digital. Kondisi ini sungguh miris dan memprihatinkan. Bagaimana jadinya masa depan generasi jika akal, pikiran dan perilaku mereka sudah terpapar judi? Dampaknya jelas tidak kaleng-kaleng sebab judi bisa membahayakan generasi dan menghancurkan negara dan bangsa.

Faktor yang Bertanggung Jawab
Anak terjerat judi online merupakan masalah besar yang wajib mendapat perhatian serius dari semua pihak, terutama negara. Jika kita simpulkan, ada tiga faktor besar yang bertanggung jawab atas fakta miris ini.
Pertama, faktor keluarga. Peran orang tua dalam mendidik hari ini mendapat tantangan yang sangat berat. Selain sistem pendidikan sekuler yang tidak membentuk karakter mulia, anak-anak tumbuh pada era digital yang serba bebas. Penggunaan gawai yang tidak terkontrol merupakan salah satu penyebab anak dapat mengakses segala hal di dunia digital. Mulai bermain game, lalu merambah ke judi online.

Dari kesenangan sejenak, berubah menjadi kecanduan yang parah. Apalagi jika anak-anak diberi sarana dan fasilitas yang memudahkan mereka berakses di internet tanpa pendampingan orang tua. Baik game atau judi online, sama-sama berbahaya. Kalau sudah kecanduan, anak tidak akan pernah merasa puas. Perilaku-perilaku buruk akibat kecanduan judi online akan turut menyertainya, semisal boros uang, sensitif, emosi meledak-ledak, tidak punya semangat hidup, tidak fokus, kinerja belajar menurun, stres, depresi, berbuat kriminal dan yang paling fatal melakukan aksi bunuh diri.

Kedua, faktor lingkungan atau masyarakat. Masyarakat yang terbentuk dalam sistem kapitalisme cenderung individualistis. Rasa peduli yang rendah membuat masyarakat tidak mau terlalu mencampuri urusan orang lain. Dalam sistem sekuler, tidak ada pembiasaan menyerukan kebaikan dan mencegah kerusakan. Mereka cenderung pasif dan tidak peduli jika kemaksiatan terjadi di depan mata. Contohnya, jika ada seorang anak yang bermain HP, oang lain lain tidak akan mau tau ia melaukan apa dengan HP tersebut karena hal itu dinamakan privasi yang orang lain tidak boleh ikut campur di dalamnya.

Ketiga, faktor negara. Pengamat keamanan siber dari Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan bahwa pemerintah mesti menyeriusi persoalan ini karena target judi online bukan lagi orang dewasa, tetapi generasi muda. Jika dibiarkan, Pratama meyakini masa depan mereka bakal hancur.

Jika judi online sudah menyasar anak-anak, ini adalah tamparan keras bagi negara dalam melakukan fungsinya sebagai pelindung generasi. Meski Kemkominfo sudah melakukan upaya pemblokiran situs hingga rekening pelaku, nyatanya hal tersebut belum cukup mampu memberangus judi online. Komitmen negara tampak masih kurang dalam memberantas segala hal yang merusak generasi. Bahkan, beberapa artis malah menjadi influencer judi online.

Artinya, perangkat hukum di negeri ini belum memberikan efek jera bagi pelaku kriminal. Dalam sistem sekuler, sebagian masyarakat menganggap judi online sah-sah saja, bukan perilaku yang harus dijauhi. Mirisnya lagi, judi online dianggap sebagai solusi masalah keuangan. Mereka memilih jalan pintas demi hasil instan.

Cara Islam Membentengi Generasi
Fakta kerusakan generasi makin ngeri tatkala pelajar menjadi pelaku judi. Inilah salah satu potret buruk sistem kehidupan sekuler yang meminggirkan agama (Islam) sebagai pengatur kehidupan. Islam hanya dijadikan sebagai sebuah agama yang hanya dipakai dalam menjalankan ibadah mahdoh saja tanpa dipakai untuk mengatur semua aspek kehidupan. Nyatanya, sepanjang sejarahnya, sistem dan peradaban Islam telah sukses mencetak generasi gemilang dengan segudang prestasi dunia dan akhirat. Islam telah berhasil mendidik generasi qur’ani, bukan generasi pecandu game atau judi. Secara gemilang, Islam sukses membentengi generasi dari kemaksiatan. Berikut cara yang dilakukan oleh Daulah:
Pertama, menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam di lingkungan keluarga, masyarakat, dan negara. Dalam aspek keluarga, orang tua harus mendidik anak-anaknya menjadi hamba Allah yang taat, tidak bermaksiat, dan gemar beribadah. Anak-anak harus mengenal jati dirinya sebagai hamba Allah Taala. Inilah tugas orang tua dalam mendidik anak-anak menjadi generasi saleh dan salihah.

Kedua, masyarakat yang berdakwah, yakni masyarakat yang terbiasa melakukan amar makruf nahi mungkar. Mereka tidak akan menoleransi perilaku maksiat di sekitarnya. Hal ini akan turut mendukung suasana keimanan di tengah masyarakat, yang menjadi tempat anak-anak tumbuh dan berkembang. Dengan begitu, anak-anak akan terjaga dari perilaku buruk dan menjadi pelajar taat.

Ketiga, negara menerapkan sistem pendidikan Islam berbasis akidah Islam yang akan membentuk pola pikir dan pola sikap pelajar sesuai arahan Islam. Pelajar akan memiliki standar perbuatan berdasarkan Islam. Bukan hanya kesenangan materi, tetapi mereka akan memilih aktivitas yang Allah ridai.

Negara akan menutup setiap akses judi online bagi seluruh masyarakat. Negara juga akan melarang konten-konten yang memuat keharaman atau yang tidak mengedukasi masyarakat untuk taat. Tidak ada ruang bagi kemaksiatan dalam sistem Islam. Selain itu, negara memberi sanksi hukum yang memberi efek jera bagi setiap pelaku kriminal dan kemaksiatan. Negara juga akan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dengan tiga kemudahan, yakni mudah dalam harga, mudah mencari nafkah, dan mudah mengaksesnya. Sehingga, tidak ada lagi alasan terlibat judi online karena masalah ekonomi.

Oleh karena itu adanya tiga pilar penting ini tidak akan optimal berjalan tanpa penerapan sistem Islam kaffah. Dengan penerapannya, akan terwujud individu bertakwa, masyarakat berdakwah dan negara yang amanah dalam menjalankan perannya. Wallahualam bisawab.

Views: 0

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi