Oleh Umi Kulsum
(Kontributor MazayaPost.com)
Belakangan ini, wacana penutupan dan evaluasi beberapa program studi (prodi) di perguruan tinggi mencuat. Prodi disesuaikan berdasarkan kebutuhan industri di masa mendatang. Hal ini diungkapkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yulianto. Menurutnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus dikembangkan akan menghasilkan industri-industri baru yang menjadi perhatian di perguruan tinggi. Oleh karena itu, pemerintah mendorong agar kampus melaksanakan pembaruan setiap empat, bahkan dua tahun sekali seperti di negara-negara maju (Kompas.com, 29/4/2026).
Penutupan dilakukan terutama untuk prodi yang tidak relevan dengan kebutuhan kehidupan dunia mendatang. Menurut Sekjen Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026, Kamis (23/4/2026), pemilahan serta penyusunan prodi dilakukan oleh Kemdiktisaintek berdasarkan kajian-kajian program Perguruan Tinggi Peduli Kependudukan (PTPK). Dengan mengusung soal bonus demografi, maka jumlah kelulusan pendidikan tinggi diharapkan mampu mengantarkan Indonesia menjadi negara maju (Kompas.com,25/4/2026).
Wacana ini menuai beragam respons dari berbagai perguruan tinggi, seperti UI, Unpad, UMY, hingga UGM, yang belum berencana menutup prodi. Namun, mereka lebih memilih melakukan penyesuaian kurikulum dengan melakukan pembaruan dan penyegaran. Hal ini didasarkan pada keputusan dan kewenangan kampus itu sendiri. Mereka menyatakan bahwa evaluasi terhadap relevansi perguruan tinggi harus hati-hati, komprehensif, dan berdasarkan kajian akademik (Msn.com, 3/5/2026).
Selain dari kalangan akademisi, tanggapan juga datang dari Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian yang menegaskan bahwa pendekatan penutupan bukan solusi utama. Ia mendorong revitalisasi melalui pendekatan interdisipliner, penguatan kurikulum, serta keterkaitan dengan potensi daerah dan budaya lokal (Mediaindonesia.com, 27/4/2026).
Sejumlah kalangan menilai bahwa penutupan prodi tidaklah tabu, apalagi terjadi seiring perubahan kebutuhan keterampilan di dunia kerja. Alasan ini terdengar logis oleh beberapa kalangan. Hal ini didasari oleh data dari Badan Pusat Statistik yang menunjukkan bahwa jumlah pengangguran terdidik masih menjadi pekerjaan rumah yang serius bagi pemerintah. Seperti inilah wajah pendidikan dalam sistem kapitalisme yang hanya menilai segala sesuatu berdasarkan materi.
Prodi seharusnya tidak berfungsi sebagai pencetak tenaga kerja. Namun, juga sebagai ruang produksi ilmu pengetahuan dan pengembangan etika publik yang menentukan cara pandang seseorang. Sehingga, tidak dapat dilihat dari banyaknya jumlah kelulusan pada suatu prodi tertentu. Sebab masalahnya bukan pada jumlah, melainkan distribusi akses yang tidak merata. Sebagai contoh prodi Ilmu Pendidikan, di mana jumlah lulusan guru meningkat. Namun faktanya, sekolah-sekolah di daerah masih kekurangan guru. Hal ini diperburuk dengan gaji guru yang tidak memadai khususnya bagi guru honorer.
Begitu juga sejumlah prodi yang berhubungan dengan kemanusiaan atau humaniora. Prodi ini dinilai tidak produktif oleh beberapa kalangan secara ekonomi. Namun, berperan penting dalam memahami dan memanusiakan manusia melalui pemahaman nilai, budaya, moralitas, serta mampu menopang peradaban. Sebab kesesuaian fungsi dari perguruan tinggi sendiri dalam mengembangkan ilmu dasar adalah dengan membuka daya imajinasi serta daya kritis bangsa. Bukan dijadikan sebagai pemasok tenaga kerja.
Kenyataannya, kampus dihadapkan pada logika industri, yaitu relevansi pasar, efisiensi, dan penyesuaian yang cepat. Namun, apakah sarjana yang telah lulus langsung terserap kerja atau sebaliknya? Sayangnya yang tidak cepat diserap industri dianggap beban dan gagal, inilah yang mengakibatkan para mahasiswa diliputi rasa ketidakpastian pada masa depan.
Berbeda cara pandang dalam Islam, bahwa pendidikan merupakan salah satu hal yang penting dan sangat diperlukan serta dijamin ketersediaannya di tengah-tengah masyarakat. Allah Swt. berfirman, ”Allah niscaya akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Mujadalah: 11)
Berdasarkan ayat tersebut, orang-orang berilmu dimasukkan ke dalam golongan pewaris nabi. Hal ini karena yang menjadi warisan para ulama adalah pengetahuan.
Negara wajib menjamin setiap individu mendapatkan ilmu, baik ilmu tentang syariah maupun umum. Penyediaan pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh rakyat hingga perguruan tinggi dijamin oleh negara. Bukan untuk sekadar kerja, tetapi juga membangun peradaban. Setiap ilmu mempunyai posisi yang strategis, negara berperan mengatur distribusi tenaga ahli, dan tidak menyerahkannya pada sistem mekanisme pasar.
Tujuan pendidikan dalam Islam adalah membentuk kepribadian Islam. Selain itu juga bertujuan membekali anak didik dengan sejumlah ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan urusan kehidupan. Terutama pada jenjang perguruan tinggi, di mana pendalaman dan pengkristalan kepribadian Islam sudah sangat matang. Sehingga, dari pendidikan tinggi inilah terlahir para ahli dan spesialis di semua bidang kehidupan untuk mewujudkan kemaslahatan umat. Tenaga ahli inilah yang akan mengatur urusan umat, seperti Qadhi, ahli fiqih, scientist, teknisi, dokter, dan lain sebagainya
Keberhasilan ini sudah terbukti selama hampir 13 abad lamanya saat negara Khilafah memimpin dunia. Sejarah Khilafah telah membuktikan lahirnya ilmuwan-ilmuwan unggul yang menghasilkan karya-karya yang saat ini masih kita gunakan. Contohnya, seperti Labana dari Cordova, pemecah masalah Geometrik dan Aljabar, Maryam Al-Asturlabi Al-Ijliyah ilmuwan yang merancang astrolog untuk menentukan posisi matahari dan navigasi, serta ilmuwan-ilmuwan lainnya.
Maka jelaslah, penghapusan prodi yang tidak relevan bukanlah solusi. Namun, kegagalan sistem untuk menciptakan relevansi itu sendiri. Harus ada perubahan cara pandang kita bahwa pendidikan bukanlah komoditas. Ia adalah kebutuhan dasar umat dalam membangun peradaban manusia bukan sekedar memenuhi industri. Wallahualam bisawab.
Views: 0
















