Oleh. Nur Linda, A.Md.Kep.
(Kontributor MazayaPost.com| Relawan Opini)
Dalam beberapa bulan terakhir, masyarakat di berbagai daerah di Indonesia semakin sulit mendapatkan bahan bakar minyak (BBM). Kondisi ini bahkan memburuk dalam sebulan terakhir, ditandai dengan antrean panjang kendaraan di banyak SPBU. Salah satu penyebabnya adalah kenaikan harga BBM nonsubsidi yang membuat banyak masyarakat beralih menggunakan BBM bersubsidi karena harganya lebih terjangkau. Akibatnya, permintaan terhadap BBM bersubsidi meningkat tajam, sementara pasokannya terbatas (kompas.id, 17/07/2026).
Adaupun beberapa daerah yang terdampak antrean BBM yang panjang misalnya terjadi di Palembang dan Medan. Antrean yang telah berlangsung sekitar satu bulan ini mengganggu aktivitas masyarakat, terutama sopir angkutan, pengemudi ojek online, dan pelaku usaha karena kehilangan waktu kerja dan pendapatan.
Bahkan, seorang sopir truk dilaporkan meninggal dunia saat mengantre solar di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, diduga akibat kelelahan.
Salah satu penyebab antrean adalah terbatasnya penyaluran solar bersubsidi. Di Sumatra Selatan, misalnya, dari usulan kuota sekitar 2,8 juta kiloliter, pemerintah hanya menyetujui sekitar 630 ribu kiloliter, sehingga pasokan BBM tidak mencukupi kebutuhan masyarakat (Bbc.com, 14/07/2026).
Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menyatakan bahwa antrean panjang pembelian BBM di sejumlah SPBU terjadi karena masyarakat melakukan panic buying atau membeli BBM secara berlebihan akibat isu pembatasan penyaluran BBM. Menurutnya, kondisi tersebut bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan, melainkan meningkatnya pembelian dalam waktu yang bersamaan. Pemerintah juga menyatakan terus berupaya menormalkan distribusi BBM dan menargetkan antrean di SPBU dapat terurai dalam waktu 1–2 hari (kompas.com, 17/07/2026).
Di sisi lain, data menunjukkan konsumsi Pertalite dan Solar subsidi telah melampaui separuh kuota tahunan 2026. Hal ini membuat sisa kuota di sejumlah daerah menjadi sangat terbatas sehingga memicu kekhawatiran masyarakat akan kelangkaan BBM.
Dampak Sistem Kapitalisme Terhadap Kelangkaan BBM
Antrean BBM yang terus berulang bukan sekadar persoalan teknis distribusi atau kepanikan masyarakat. Masalah ini merupakan konsekuensi dari sistem kapitalisme yang menjadikan negara lebih berperan sebagai regulator pasar daripada sebagai pengurus rakyat. Dalam sistem kapitalisme, sumber daya alam, termasuk minyak dan gas, dipandang sebagai komoditas yang dapat menghasilkan keuntungan ekonomi. Akibatnya, pengelolaan migas banyak melibatkan kepentingan bisnis dan korporasi. Negara tidak sepenuhnya menguasai sektor strategis ini sehingga kebijakan yang diambil sering kali mengikuti mekanisme pasar.
Liberalisasi migas membuat pengelolaan dari hulu hingga hilir terbuka bagi swasta, bahkan asing. Ketika penguasaan terhadap sumber energi tidak sepenuhnya berada di tangan negara, maka negara kehilangan kendali penuh dalam menjamin ketersediaan BBM bagi rakyat. Akhirnya, pihak yang menjadi korban adalah masyarakat yang harus menghadapi kelangkaan, antrean panjang, atau kenaikan harga.
Alih-alih menyelesaikan akar persoalan, solusi yang sering diambil hanya bersifat administratif, seperti pembatasan kuota, pengetatan syarat pembelian, atau digitalisasi distribusi. Kebijakan semacam ini memang dapat mengatur konsumsi, tetapi tidak menyelesaikan persoalan mendasar, yaitu lemahnya pengelolaan sumber daya energi untuk kepentingan rakyat.
Akibatnya, rakyat terus berada dalam ketidakpastian karena setiap muncul isu pembatasan atau gangguan distribusi, masyarakat langsung panik karena tidak memiliki jaminan bahwa kebutuhan energi mereka akan selalu tersedia.
Solusi Islam Menuntaskan Masalah Kelangkaan BBM
Islam memandang negara sebagai ra’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Islam juga menetapkan bahwa sumber daya alam yang jumlahnya melimpah merupakan milik umum dan tidak boleh dikuasai individu ataupun korporasi. Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Allah Swt. juga berfirman, “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), negara menguasai pengelolaan migas dari hulu hingga hilir. Negara membangun fasilitas eksplorasi, produksi, pengolahan, hingga distribusi dengan menggunakan harta milik umum. Hasil pengelolaan tersebut dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk BBM yang mudah diakses, harga yang terjangkau, bahkan memungkinkan diberikan dengan biaya yang sangat murah sesuai kondisi Baitul Mal.
Negara juga tidak akan membuat birokrasi yang menyulitkan rakyat untuk memperoleh haknya. Distribusi dilakukan secara merata ke seluruh wilayah sehingga tidak terjadi kelangkaan ataupun antrean BBM yang panjang secara berulang.
Penutup
Karena itu, persoalan antrean BBM bukan hanya soal distribusi, melainkan berkaitan dengan sistem yang digunakan dalam mengelola sumber daya alam. Selama kapitalisme tetap menjadi dasar pengelolaan migas, persoalan serupa berpotensi terus terjadi. Islam menawarkan tata kelola yang menempatkan sumber daya alam sebagai milik umat dan negara sebagai pengurus yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyat sesuai syariat Allah Swt. Wallahualam bisawab.
Views: 0
















