BBM Langka, Antrean Mengular: Saat Kekayaan Negeri Tak Lagi Dinikmati Rakyat

Oleh. Nurussilmi AF
(Kontributor MazayaPost.com)

Antrean panjang kendaraan di SPBU kembali menghiasi berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Sumatera Utara, Riau, hingga Kalimantan Barat. Warga harus mengantre berjam-jam demi mendapatkan Pertalite maupun Solar bersubsidi. Pemerintah melalui BPH Migas menyebut kondisi tersebut dipicu kepanikan masyarakat setelah beredar isu pembatasan BBM bersubsidi. Pemerintah juga memastikan antrean akan segera terurai. Namun, fakta lain menunjukkan konsumsi Pertalite dan Solar subsidi telah melewati separuh kuota nasional tahun 2026 sehingga cadangan kuota di sejumlah daerah semakin menipis.

Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan energi di Indonesia bukan sekadar soal meningkatnya permintaan atau kepanikan masyarakat. Akar persoalannya terletak pada paradigma pengelolaan sumber daya alam dalam sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, negara tidak lagi menjalankan peran utamanya sebagai pengurus kebutuhan rakyat, melainkan bertindak sebagai regulator yang mengatur mekanisme pasar. Akibatnya, minyak dan gas yang sejatinya merupakan kekayaan milik rakyat diperlakukan layaknya komoditas ekonomi yang harus menghasilkan keuntungan. Ketika kuota menipis atau pasokan terganggu, solusi yang ditempuh bukan memastikan hak rakyat terpenuhi, tetapi justru membatasi akses masyarakat terhadap BBM.

Kondisi tersebut makin diperparah oleh liberalisasi sektor migas yang membuka ruang besar bagi keterlibatan korporasi swasta dan asing dalam pengelolaan energi. Mulai dari eksplorasi, produksi, hingga distribusi, negara tidak lagi memiliki kendali penuh atas kekayaan alamnya sendiri. Akibatnya, kebijakan energi lebih banyak dipengaruhi kepentingan bisnis daripada kepentingan publik. Masyarakat akhirnya menjadi pihak yang paling dirugikan melalui antrean panjang, pembatasan pembelian, hingga prosedur yang semakin rumit hanya untuk memperoleh bahan bakar yang sebenarnya berasal dari kekayaan negeri mereka sendiri.

Islam memiliki paradigma yang sangat berbeda dalam mengelola sumber daya alam. Energi termasuk minyak dan gas merupakan bagian dari kepemilikan umum yang tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh individu maupun korporasi. Negara hanya bertindak sebagai pengelola yang berkewajiban memastikan seluruh rakyat dapat menikmatinya secara adil. Dengan demikian, orientasi pengelolaan bukanlah mencari keuntungan, melainkan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Solusi Islam terhadap persoalan BBM meliputi:

1. Menetapkan migas sebagai kepemilikan umum, sehingga tidak boleh diprivatisasi ataupun diserahkan kepada korporasi swasta maupun asing.

2. Negara mengelola seluruh rantai pengelolaan migas secara mandiri, mulai dari eksplorasi, produksi, pengolahan, hingga distribusi demi kepentingan rakyat.

3. Menjamin ketersediaan BBM sebagai pelayanan publik, bukan sebagai komoditas yang dibatasi berdasarkan kepentingan bisnis atau target keuntungan.

4. Menyederhanakan mekanisme distribusi, sehingga rakyat memperoleh BBM dengan mudah tanpa birokrasi yang berbelit dan pembatasan yang menyulitkan.

5. Mengembalikan seluruh hasil pengelolaan sumber daya alam untuk kemaslahatan masyarakat, termasuk membiayai pendidikan, kesehatan, keamanan, dan pelayanan publik lainnya.

6. Menjalankan fungsi negara sebagai pengurus rakyat (ra’in), sehingga setiap kebijakan didasarkan pada kewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan kepentingan pasar.

Antrean BBM yang terus berulang menjadi pengingat bahwa negeri yang kaya sumber daya alam belum tentu mampu menyejahterakan rakyatnya jika tata kelolanya mengikuti sistem yang keliru. Selama energi dipandang sebagai komoditas ekonomi dan bukan hak publik, persoalan serupa akan terus berulang. Sudah saatnya umat menyadari bahwa solusi mendasar bukan sekadar menambah kuota atau memperbaiki distribusi, melainkan mengganti sistem kapitalisme dengan sistem Islam kaffah yang menjadikan pengelolaan sumber daya alam sepenuhnya untuk kemaslahatan rakyat. Wallahualam.

Views: 0

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi