Jangan Jadi Boti! Haram dan Merusak

Oleh. Ika Misfat Isdiana
(Kontributor MazayaPost.com)

Kamu pasti sering dengar istilah L687 berseliweran di media sosial atau bahkan sering disamarin dengan kata-kata yang terdengar “keren,” “bebas,” dan “hak asasi”. Akan tetapi, tahukah kamu? Di balik slogan manis itu, tersimpan racun yang perlahan merusak diri sendiri, masa depan, dan tatanan hidup yang Allah ciptakan dengan sempurna.

Bahkan negara pun kini menyadarinya. Lewat Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025, penyebaran budaya ini resmi dinyatakan sebagai ancaman non-militer bagi pertahanan negara. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang menyusun rancangan aturan hukum yang tegas terkait hal ini, dan Komisi VIII DPR pun mendukungnya sebagai benteng agar kita tidak terhanyut dalam kesalahan yang sama.

Memang ada yang bilang:, “Itu kan hak saya sendiri, jangan dilarang!” Harus diphami bahwa mengharamkan dan mencegah itu bukan berarti membenci seseorang. Justru itu bentuk perlindungan—seperti orang tua melarang anak main api, bukan karena benci, tetapi takut anaknya terluka. Menteri Koordinator Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra pun menegaskan bahwa aturan ini bukan untuk mendiskriminasi, tetapi untuk melindungi seluruh warga negara, termasuk dari pengaruh yang merusak. Kenapa kita harus menjauh?

Pertama, ini melawan fitrah yang Allah tanamkan. Laki-laki diciptakan untuk perempuan, perempuan untuk laki-laki. Jika kita memaksakan melawan kodrat itu, sama saja merusak pola hidup yang sudah diatur Sang Pencipta.

Kedua, ini bukan sekadar soal perasaan pribadi. Ini gerakan yang terencana, yang menyembunyikan tujuan sebenarnya di balik kata “hak asasi.” Tujuan akhirnya adalah melegalkan hal yang haram, mengubah makna keluarga, dan meruntuhkan nilai-nilai yang menjadi fondasi peradaban manusia.

Rasulullah ﷺ sudah memperingatkan kita jauh hari sebelum hal ini marak terjadi, “Barangsiapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunuhlah pelaku maupun yang diperbuat kepadanya.”
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah)

Beliau juga bersabda, “Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth.” (HR. Ahmad)

Jelas sekali bahwa hal ini haram hukumnya, merusak akhlak, dan menjauhkan kita dari rahmat Allah.

Kita Pilih Jalan yang Benar

Sebagai generasi muda, kita punya peran besar. Jangan sampai kita tertipu gaya hidup yang ternyata membawa petaka. Kita punya akal, kita punya iman, dan kita punya petunjuk yang jelas.

Jangan jadikan tren dunia sebagai patokan hidup kita. Jadikan Al-Qur’an dan sunnah sebagai kompas. Ingat pesan Nabi ﷺ, “Sesungguhnya aku tinggalkan dua perkara bagi kalian; kalian tidak akan tersesat selama berpegang teguh pada keduanya: Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.”
(HR. Malik)

Jangan ikut-ikutan yang haram hanya karena dibilang “ketinggalan zaman.” Justru kita yang memegang kebenaran abadi. Jangan jadi boti! Tetaplah berpegang pada aturan Allah, karena hanya itulah jalan yang selamat, bahagia, dan diberkahi di dunia maupun akhirat. Wallahualam.

Views: 0

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi