Oleh. Masrutoh
(Kontributor MazayaPost.com)
Fenomena di masyarakat desa, banyaknya petugas bank perkreditan rakyat atau semacam pinjaman berbunga mendatangi warga menawarkan pinjaman uang dengan jumlah tertentu. Mereka merayu masyarakat, terutama kalangan ibu rumah tangga untuk meminjam uang meski tidak membutuhkan. Ibu-ibu ini tergiur dengan kecilnya cicilan pembayaran utang tersebut.
Keberanian berutang muncul karena gaya hidup konsumtif dan hedonisme yang sudah mengakar di tengah masyarakat. Meskipun mereka tahu akan susah ke depannya dan bahkan tahu utang tersebut riba, tetap mereka lakukan demi gaya hidup.
Dalam Islam, riba jelas haram dan pelakunya diibaratkan mengundang perang Allah dan Rasul-Nya. Untuk itu, harus terus dipahamkan pada masyarakat agar memiliki pola hidup yang sesuai dengan syariat. Masyarakat terus diedukasi agar mengonsumsi yang halal saja dan sesuai kebutuhan sebab beratnya pertanggungjawaban kelak di hadapan Allah.
Views: 0
















