Anak-anak Tak Terjaga Tanpa Khilafah

Sering kita mendengar bahwa anak adalah titipan Allah terutama bagi ayah bundanya. Namun,  kadang tidak sedikit di antara kita yang lupa atau abai.  Layaknya titipan, ia adalah sesuatu yang berharga, yang harus dijaga dengan baik, karena kelak akan dimintai pertanggungjawaban atasnya.

Hanya saja, saat sistem sekular kapitalis tengah mencengkeram negeri ini,  orangtua harus berjuang keras dalam mendidik dan membina anak-anaknya sesuai tuntunan Islam.  Pasalnya, lingkungan di sekitar mereka sudah tercemari oleh pemikiran-pemikiran yang merusak.

 

Potret  Buram Anak Indonesia

Nasib anak-anak hari ini berada dalam dunia serba gelap.  Berbagai tekanan mental,  sosial, psikologi bahkan ekonomi  telah merampas dunia ceria mereka. Angka kekerasan terhadap anak terus meroket.  Pada tahun 2023, jumlah anak yang menjadi korban  kekerasan  lebih dari 800 tiap bulannya. Puncak tertinggi terjadi pada Mei 2023 yang mencapai 1.197 anak (Databoks.katadata.co.id, 15/08/2023).

Ironisnya, pelaku kekerasan terhadap anak justru orang terdekat mereka.  Keluarga bukan lagi tempat aman untuk anak.  Seorang ayah di Jagakarsa  tega membunuh  4 anaknya  karena cemburu kepada istrinya.  Bahkan di beberapa tempat, ada kasus ayah yang tega memerkosa anaknya berulang kali hingga hamil.

Belum lagi kasus terabaikannya hak anak, termasuk hak memperoleh pendidikan karena mahalnya biaya.  Anak-anak tidak punya pilihan selain tak bersekolah karena tuntutan ekonomi dan kondisi keuangan keluarga yang minim. Inilah salah satu pemicu banyaknya pekerja anak dan anak jalanan. Juga masih banyak anak Indonesia yang kurang gizi. Angka prevalensi stunting mencapai 21,6 persen. Hal ini menunjukkan bahwa satu dari lima anak Indonesia mengalami stunting.

Situasi ini diperparah dengan pesatnya  teknologi internet dan mobile phone.  Banyak konten-konten medsos tanpa sensor yang sering tidak memberi kebaikan bagi anak-anak. Bahkan konten di Tiktok  membuat kecanduan pada orang dewasa.  Tidak sedikit orang tahan berlama-lama ‘menikmati’ Tiktok. Giliran baca al-Quran atau mendengarkan taushiyah, lima menit sudah menguap.

Serangkaian  kasus-kasus  ini membuka mata kita bahwa persoalan anak di negeri ini ibarat gunung es.  Ini semua  menjadi peringatan bagi semua pihak. Bagaimana kita bisa mempercayakan masa depan di pundak anak-anak bermasalah itu?

 

Karena Ketiadaan Khilafah

Berbagai macam keburukan yang menimpa anak-anak negeri ini muncul sebagai  akibat penerapan sistem hidup sekuler yang melahirkan  nilai-nilai hidup yang salah di masyarakat.  Pelaku kekerasan  seksual pada anak yang mayoritasnya adalah orang dekat korban menggambarkan masyarakat yang sakit. Kebebasan yang diagungkan sistem ini menjadi racun mematikan bagi akal dan naluri hingga ayah kandung tega menggauli darah dagingnya sendiri.   Ketika pemahaman agama tidak menjadi standar, maka hawa nafsu menjadi penentu. Liberalisme telah menghilangkan ketakwaan individu.

Ini semua menunjukan  betapa lemahnya jaminan keamanan bagi anak. Bahkan orangtua yang seharusnya menjadi pelindung  justru menjadi ancaman bagi anak. Keluarga tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai tempat yang aman bagi anak. Kondisi ini makin berat ketika ayah-ibu sibuk bekerja yang membuat mereka lupa mengawasi anak-anak mereka.  Kemiskinan membuat kaum ibu harus ikut bekerja mencari nafkah sehingga mengabaikan perannya sebagai pengasuh dan pendidik anak.

Lingkungan dan negara juga telah abai memberikan jaminan keamanan kepada anak. Kehidupan masyarakat yang diwarnai oleh kehidupan materialistis dan hedonis telah membentuk individu yang mengutamakan pemenuhan kebutuhan jasmani.  Ringannya hukuman bagi pelaku kejahatan terhadap anak  menjadi bukti tambahan lemahnya jaminan negara atas keamanan anak.

Semua itu adalah buah dari sistem sekuler kapitalis. Sistem ini membawa kerusakan pada masyarakat dan meruntuhkan sendi-sendi kehidupan manusia. Sistem ini membuat manusia tidak lagi menjadi mulia karena perilakunya seperti binatang. Sistem ini hanya memperhatikan aspek individualisme  semata, yang akhirnya menjadikan negara abai terhadap tugas dan perannya sebagai pelindung bagi rakyatnya.  Oleh karena itu sudah seharusnya sistem rusak ini dibuang jauh-jauh dan digantikan dengan sistem Islam dalam tatanan daulah Khilafah Islamiyah.

 

Butuh Khilafah

Upaya mewujudkan keluarga  yang tenteram  dan bahagia  membutuhkan  adanya  peran sistem yang mendukung. Bagaimanapun kuatnya kita memproteksi keluarga dengan ide-ide Islam dan pembinaan intensif kepada anak kita, jika sistem yang berlaku di tengah kehidupan keluarga tidak menggunakan hukum syariah, maka sulit bagi bangunan keluarga yang kokoh bisa bertahan. Gempuran dari luar akan senantiasa menghadang, baik pemikiran-pemikiran yang merusak  maupun rintangan berupa kesulitan ekonomi yang berdampak pada sulitnya pemenuhan kebutuhan fisik dan nonfisik anggota keluarga. Dari sinilah biasanya muncul berbagai penyimpangan.

Untuk itu, penataan kehidupan yang benar berkaitan dengan semua urusan  sangat diperlukan. Dengan sistem politik Islamlah semua ini bisa terwujud.  Sistem politik Islam memiliki kemampuan untuk memberikan solusi atas semua persoalan, baik persoalan individu, keluarga maupun masyarakat. Sistem Islam mampu membendung serangan musuh-musuh Islam dan menjaga masyarakat agar tetap dalam keimanan dan tatanan yang sesuai dengan aturan Islam.  Hal ini dilakukan dengan penerapan aturan Islam secara kaaffah. Dengan itu akan tercipta tatanan masyarakat yang baik, damai dan sejahtera; yang dipenuhi dengan ampunan dan keridhaan Allah SWT.

Penerapan sistem Islam akan meringankan beban orangtua. Pasalnya, sistem Islam akan menyediakan pendidikan islami yang berkualitas dengan cuma-cuma, dan membendung semua ideologi rusak masuk ke tengah-tengah umat.

Oleh karena itu hendaknya seluruh keluarga Muslim menguatkan tekad dan bergandengan tangan bersama mengembalikan tegaknya aturan Islam sehingga tercapai kebahagiaan hakiki dalam naungan Khilafah Islamiyah. Khilafah Islamiyah yang dipimpin oleh seorang khalifah adalah junnah atau perisai. Layaknya perisai, ia bertanggungjawab sepenuhnya dalam melindungi rakyatnya.  Rasulullah saw. bersabda, “Sungguh Imam (Khalifah) itu laksana perisai.” (HR al-Bukhari, Muslim dan Ahmad).

Negara atau Khalifah  harus bisa menjadi junnah bagi orang yang dia pimpin. Artinya, ia harus  bisa melindungi rakyatnya, termasuk anak-anak.  Anak-anak dapat tumbuh dengan aman, menjadi calon-calon pemimpin, calon-calon pejuang dan calon generasi terbaik. Dalam Khilafah, jangankan nyawa dan kehormatan manusia, nasib seekor keledai pun amat diperhatikan oleh  pemimpin. Ini sebagaimana perkataan Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. yang masyhur, “Jika ada anak domba mati sia-sia di tepi sungai Eufrat (di Irak), sungguh aku takut Allah akan menanyaiku tentang hal itu.”

Demikianlah keunggulan sistem kehidupan Islam.   Masihkah berharap pada sistem kapitalis sekuler yang sungguh telah gagal melindungi rakyatnya ?

Inilah saatnya keluarga Muslim harus  berjuang bersama untuk mewujudkan sistem kehidupan yang unggul dalam institusi Khilafah.  Hanya dengan Khilafah seluruh aturan Islam akan bisa tegak di muka bumi ini.  Lalu apa langkah nyata yang bisa dilakukan oleh keluarga Muslim hari ini?

 

Langkah Nyata

Hanya dengan oenerapan syariah Islam secara kaaffah, potret buram anak-anak Muslim akan berubah menjadi ceria. Ini semua hanya akan terwujud jika Khilafah tegak.

Khilafah adalah ajaran Islam. Umat Islam wajib untuk menegakkan Khilafah. Khilafah bahkan dikatakan sebagai taaj al-furuudh (mahkota kewajiban).  Oleh karena itu, setiap keluarga Muslim harus terlibat dalam upaya mewujudkan Kembali Khilafah. Apa langkah nyata yang bisa dilakukan?

 

  1. Menjadikan hukum syariah sebagai pijakan.

Setiap anggota keluarga Muslim wajib memahami dan mengamalkan hukum-hukum syariah yang bersumber dari al-Quran dan as-Sunnah. Karena itu penting bagi setiap anggota keluarga membina diri dengan tsaqaafah Islam sehingga menjadikan halal-haram sebagai standar kehidupan.  Dengan  memahami hukum syariah, setiap anggota keluarga tidak hanya paham posisinya dalam keluarga. Ia pun paham sebagai individu muslim dan sebagai bagian dari masyarakat. Ketika hukum syariah mewajibkan dirinya untuk berjuang menegakkan Khilafah, maka dia akan bersemangat melakukan itu semata-mata karena perintah Allah.

 

  1. Membina diri dan keluarga dengan Islam kaaffah.

Setiap anggota keluarga Muslim wajib untuk memahami Islam kaaffah. Mereka juga wajib menerapkan Islam kaaffah dalam kehidupan mereka. Hanya saja, penerapan syariah Islam secara kaaffah hanya bisa diwujudkan dalam institusi Khilafah. Oleh karena itu memperjuangkan tegaknya Kembali Khilafah menjadi bagian dari bentuk kepedulian keluarga Muslim terhadap permasalahan yang menimpa umat Islam.

 

  1. Mendakwahkan Islam kaaffah.

Rasulullah saw. adalah contoh terbaik bagi umatnya. Kita wajib mengikuti apa yang Rasulullah perintahkan dan contohkan. Demikain sebagaimana firman  Allah SWt (yang artinya): Apa saja yang Rasul bawa untuk kalian, ambillah. Apa saja yang dia larang atas kalian, tinggalkanlah (TQS al-Hasyr [59]: 7).

Ayat ini memerintahkan kita untuk  meneladani seluruh apa yang dibawa oleh Rasulullaah saw..  Karena itu kita wajib mengikuti seluruh syariah yang beliau bawa, termasuk metode dan usluub dakwah beliau.  Ibnu Katsir menjelaskan maksud ayat ini:  “Apapun yang beliau perintahkan kepada kalian,  kerjakanlah. Apa yang beliau larang atas kalian,  maka tinggalkanlah.”

 

  1. Menjadi bagian dari jamaah dakwah.

Menegakkan Negara Islam atau Khilafah merupakan ‘proyek besar’ yang tidak bisa dilakukan oleh individu. Kewajiban ini harus dilakukan oleh umat Islam secara berjamaah.  Rasulullah saw. telah memberikan contoh kepada kita bahwa yang harus kita lakukan  dalam menapaki jalan dakwah saat ini adalah melakukan dakwah  berjamaah.  Menjadi bagian jemaah dakwah wajib dilakukan.  Karena itu harus ada upaya pembinaan di tengah-tengah umat untuk melahirkan kader-kader baru yang menjadi mutiara-mutiara umat. Lalu mereka melakukan pergolakan pemikiran dan membongkar pemikiran yang merusak, mengungkap rencana busuk musuh-musuh Islam, tetap bertumpu pada dakwah pemikiran dan menghindari aktivitas fisik, serta melakukan kontak kepada tokoh-tokoh umat yang bisa memperkuat dakwah bahkan melindungi dakwah.

 

  1. Saling mendukung.           

Memadukan tugas dalam keluarga dengan dakwah akan terasa berat jika tidak saling mendukung bahkan membantu.  Karena itu setiap anggota keluarga harus terus saling menguatkan satu sama lain agar aktivitas dakwah berjalan dengan baik.  Mereka pun harus saling meringankan pekerjaan di antara anggota keluarga. Dengan demikian saat harus keluar rumah untuk berdakwah, pengelolaan rumah tangga/keluarga tidak ada yang terlalaikan.  Allah SWT berfirman (yang artinya):  Saling bantulah kalian dalam (mengerjakan) kebaikan dan ketakwaan dan jangan saling bantu dalam berbuat dosa dan permusuhan  (TQS al-Maidah [5]: 2).

 

  1. Memahami betul hakikat Negara Islam

Wawasan dan pemahaman keluarga Muslim tentang hakikat Khilafah penting untuk terus ditingkatkan. Dengan itu pemahaman anggota keluarga tentang peradaban Islam yang mulia semakin utuh dan sempurna.  Termasuk tentang bagaimana penerapan Islam yang dilakukan oleh  khilafah, kehidupan bermasyarakatnya, sosok pemimpinnya, termasuk aktivitas jihad yang dilakukan oleh kaum Muslim pada masa Islam berjaya.  Ini semua akan menambah wawasan, sekaligus akan menambah keimanan dan kesungguhan untuk menerapkan Islam secara kaaffah. Akan semakin cinta dan rindu akan  tegaknya Khilafah di muka bumi ini.  Akhirnya, semangat perjuangan untuk kembali berada dalam peradaban Islam yang mulia akan semakin menggelora.

 

Khatimah

Demikianlah, kenestapaan anak-anak dan keluarga Muslim akan terus dialami selama sistem kehidupan Islam belum tegak di muka bumi ini.   Karena itu keberadaan Khilafah merupakan hal yang urgen untuk diperjuangkan oleh umat Islam hari ini.   Saatnya seluruh umat Islam di seluruh penjuru dunia bersatu padu untuk mewujudkan Khilafah dengan mengikuti  jalan dakwah  yang dicontohkan oleh Rasulullah saw.

WalLâhu a’lam bi ash-shawâb. [Najmah  Saiidah]

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi