Alarm Bahaya Berbunyi, L613T Merusak Generasi

Oleh. Afiyah Rasyad
(Aktivis Peduli Ummat)

Duhai, akan tragis nasib suatu bangsa apabila para generasi tergerus pemikirannya. Penjajahan lewat pemikiran kian nyata. Ide-ide Barat yang mengabaikan agama semakin terang-terangan menodai manusia. Berbagaia kemaksiatan banyak dibanggakan kaum muslim, mulai riba, zina, hingga menjelma kaum Nabi Luth.

L613T Mengancam Generasi
Akhir-akhir ini, tren L613T kian mencuat ke permukaan. Berbagai program dilakukan demi mewajarkan L613T di tengah kehidupan. Pelegalannya tak hanya di negara Barat, tetapi sudah menjalar ke negeri-negeri di Benua Asia, tak terkecuali Asia Tenggara.

Sebagian negara yang masuk dalam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Singapura, misalnya, kini bersiap melegalkan hubungan sesama jenis. Jika terwujud, mereka bakal menyusul Thailand dan Vietnam yang sudah sudah resmi melegalkan pernikahan sesama jenis. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin meminta kepada pemerintah Indonesia untuk tidak ikut melegalkan perilaku LGBT tersebut.

“Kita sebagai bangsa Indonesia yang memiliki konstitusi berbeda dengan Vietnam dan Singapura, tentu saja tidak boleh latah ikut ikutan melegalkan perilaku LGBT yang terkutuk dalam pandangan semua agama yang dianut di Indonesia,” ujar Kiai Jeje saat dihubungi Republika.co.id, Senin (22/8/2022).

Menjamurnya pelegalan L613T tak lepas dari cara pandang negara terhadap sebuah hukum. Bagi negara penganut kapitalisme, tak ada masalah apabila perilaku menyimpang L613T dilegalkan dalam payung hukum. Sebab, ideologi kapitalisme berasaskan sekularisme, yakni memisahkan agama dari kehidupan.

Tarian kebebasana begitu bar-bar mencengkeram dunia. Konsep hak asasi manusia membelenggu semua lini kehidupan, termasuk ranah sistem sosial. Maka dengan dalih kebebasan berekspresi, L613T bisa merusak generasi sesuka hati. Tentu, hal ini menjadi alarm berbahaya bagi eksistensi suatu negeri. Tak terbayang, lima atau sepuluh tahun lagi jika pemerintahan dikuasai kaum pel4n91.

Begitulah potret negera yang setia dengan sistem kapitalisme. Kerusakan demi kerusakan akan dituai tanpa pandang bulu. Manusia akan kehilangan jati diri sebagai muslim dan sebagai manusia sutuhnya. Kemaksiatan akan senantiasa terpelihara. Terlebih, generasi muslim akan ikut terjerumus dalam pusaran kemaksiatan yang bisa mengundang azab.

Hapus L613T dari Akarnya
Telah nyata, kerusakan akibat L613T menimpa hampir seluruh dunia. Warna-warni pelangi tercoreng tak lagi indah sebagaimana mestinya. Maka, sepatutnya ada sebuah titik terang yang bisa mengembalikan kaum pel4n91 pada fitrat yang sebenarnya. Kesadaran pada proses dan visi penciptaannya ke dunia. Penyelesaian tiga simpul besar akan membawa kembali manusia pada fitrah yang sesungguhnya.

Islam adalah agama sempurna dan diridai Allah Ta’ala. Seharusnya, kaum muslim kembali pada hakikat hidup yang diselendang dalam tiap langkahnya. Dari mana manusia berasal? Saat mereka memahami ini, tentu jawaban yang tepat adalah berasal dari Allah. Dimana Allah tak sebatas sebagai Pencipta, tetapi juga Pengatur manusia, kehidupan, dan alam semesta.

Lalu untuk apa hidup di dunia? Allah adalah Dzat Yang Mahatahu segala seluk-beluk ciptaan-Nya. Allah pula yang memiliki hak prerogatif visi penciptaan manusia ke dunia. Sebagaimana termaktub dalam surah Adz-Dzariyat ayat 56:

“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali untuk beribadah padaku.”

Ibadah di sini meliputi tiga hal, antara lain:

Pertama, hubungan manusia dengan Allah. Di ranah ini ada ibadah secara vertikal seperti salat, puasa Ramadhan, zakat, sedekah, dll. Hal ini biasa disebut ibadah ritual kaum muslim yang paling banyak dijumpai pengamalannya hingga saat ini.

Kedua, hubungan manusia dengan dirinya sendiri. Ranah ini meliputi akhlak, pakaian, makanan, dan minuman. Di sini, manusia wajib terikat dengan apa yang ditetapkan Allah saat memakai pakaian yang syar’i, berperilaku dan berbicara ahsan (sopan), makan dan minum yang halal dan thayyib. Namun sayangnya, ranah ini sering tidak dipedulikan oleh manusia, terutama oleh kaum muslim.

Ketiga, hubungan manusia dengan manusia yang lain. Ranah ini paling banyak. Sebagai makhluk sosial, tentunya akan ada interaksi sesama manusia. Sistem pendidikan, sistem pemerintahan, sistem sanksi, sistem ekonomi, dan sistem pergaulan ada aturannya. L613T masuk dalam sistem pergaulan. Ranah ini yang paling menentukan rusak atau baiknya kehidupan.

Ketiga ranah di atas ada aturannya. Islam agama yang komprehensif dalam menyelesaikan masalah. L613T tak luput dari pandangan Islam.

Lantas, ke mana manusia setelah hidup? Tentu saja mati. Namun, kematian ini justru awal dari kehidupan di keabadian. Sungguh, setiap muslim pasti akan dimintai pertanggungjawaban dari apa yang dilakukannya selama di dunia.

Maka dari itu, hakikat hidup ini akan mengembalikan manusia pada fitrahnya. Islam mewajibkan negara untuk menjamin rakyatnya tetap berada dalam akidah yang lurus dengan memahami hakikat hidup. Selain itu, kontrol masyarakat juga akan berjalan dalam negara yang menerapkan aturan Islam. Sementara, tiap individu juga akan dijaga suasana keimanannya dengan tatsqif Islam (pembinaan Islam) agar tak terjerumus pada kemaksiatan.

Khalifah tidak akan membiarkan rakyatnya tersandera L613T. Islam jelas melarang perilaku seksual menyimpang, L613T. Sebab, Nabi Muhammad menjelaskan perilaku ini termasuk zina dna dilaknat Allah. Sebagiamana hadis berikut:

“Perbuatan sihaaq (lesbi) antara wanita (hukumnya) zina di antara mereka.” (HR Thabrani)

“Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma, Rasulullah SAW bersabda: Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth, Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth, Allah melaknat manusia yang melakukan perbuatan seperti kaum Luth.” (HR. Ahmad)

Maka, kewajiban negaralah menjauhkan rakyat dari perilaku menyimpang. Pembinaan Islam akan terus dijalankan lewat pendidikan formal ataupun nonformal. Khalifah juga akan senantiasa mengontrol pergaulan di tengah masyarakat. Selain itu, batasan aurat akan diberlakukan. Muslimah wajib memakai jilbab (jubah) yang menutupi mihnah (pakaian sehari-hari) dan kerudung (khimar) saat keluar rumah komplit dengan penutup kaki. Sementara laki-laki tak boleh menamppak bagian pusar hingga lutut. Khalifah juga akan menjaga pergaulan dan interaksi laki-laki dan perempuan, tak boleh bercampur baur ataupun berdua-duaan dengan lawan jenis.

Pada hakikatnya, negara menjaga rakyat dari berbuat maksiat sekecil apa pun. Namun, jika ada yang melanggarnya, maka ada sanksi bagi mereka. Sebagaimana hadis Nabi Muhammad saw.:

“Siapa menjumpai orang yang melakukan perbuatan homo seperti kelakuan kaum Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya.” (HR Ahmad dan Abu Daud)

Sanksi ini akan ditegakkan oleh negara tanpa pandang bulu. Dengan demikian, orang lain yang menyaksikan penerapan sanksi yang tegas akan berpikir seribu kali untuk melakukan perbuatan serupa. Demikianlah Islam akan menuntaskan L613T dari akarnya.

Wallahu a’lam.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi