Oleh. Vita Sari, A.Md.Ak
(Kontributor MazayaPost.com| Pemerhati Sosial dan Politik Deli Serdang)
Beberapa kasus murid melawan guru kembali viral pada April 2026, terutama kasus pelecehan dan penghinaan oleh siswa SMA di Purwakarta yang mengacungkan jari tengah serta meledek guru perempuan. Tindakan ini memicu keprihatinan publik mengenai penurunan etika dan moral, serta memerlukan pembinaan karakter yang lebih intensif, Jember (kompas.tv, 20/4/2026).
Fenomena ini seharusnya sudah cukup membuka mata kita. Sikap tidak sopan murid terhadap guru seperti membantah, berbicara kasar serta menantang otoritas guru. Mencerminkan pergeseran nilai dalam masyarakat yang semakin mengedepan kebebasan individu dan antiotoritas.
Mirisnya, dunia pendidikan tempat dimana guru yang seharusnya menjadi sosok teladan digugu dan ditiru, dan siswa yang seharusnya menjadi kaum intelektual penerus generasi bangsa, justru mencerminkan dunia pendidikan sedang tidak baik-baik saja, justru darurat krisis moral. Hakikatnya kasus pelecehan/penghinaan yang dilakukan murid terhadap guru adalah masalah sistemik. Akibat sistem pendidikan yang dibangun di atas asas sekuler kapitalisme yang memisahkan peran agama (Islam) dalam kehidupan.
Proses pendidikan yang dilandasi sekuler kapitalisme menyamarkan tujuan akhir pendidikan, bukan lagi sebagai tempat meningkatkan kualitas diri dan meraih rida Allah, melainkan hanya sebatas proses teknis. Ukuran keberhasilan pendidikan berpatokan pada capaian nilai ujian, ijazah, serta kesiapan mencari kerja, bukan terciptanya generasi bersyaksiyah Islam. Akibatnya, lahirlah generasi minim akhlak, emosional, dan membangkang tatkala dinasihati.
Sistem kapitalisme hanya memandang guru sebelah mata. Guru diposisikan sebatas pekerja administratif dan penyedia jasa, bukan sebagai aset negara yang krusial dan harus dihormati serta ditaati. Alhasil, guru kehilangan wibawanya. Meskipun memiliki hak memberikan sanksi mendidik, namun nyatanya hari ini tindakan itu berisiko dituntut dan dipolisikan.
Kondisi saat ini berbeda dalam sistem Islam dalam bingkai Khilafah. Dalam Islam, guru diposisikan sebagai sosok yang mulia yang mendapatkan penghargaan tinggi dan penghidupan yang layak dari negara. Dalam sistem Islam, gaji guru ditentukan berdasarkan nilai jasa, bukan berdasarkan status ASN/PPPK.
Semua guru dikategorikan sebagai pegawai negara, dan menempatkan guru sebagai pahlawan pendidikan. Negara khilafah akan memastikan terpenuhinya semua kebutuhan dasar rakyatnya baik sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan semua telah disediakan secara gratis oleh negara dengan kualitas terbaik.
Sangat jelas bahwa solusi Islam dalam menangani pemulihan martabat guru harus dilakukan secara komprehensif baik dari keluarga, sekolah dan negara. Sehingga, pemulihan martabat guru bukan lagi sekedar memperbaiki citra profesi yang direndahkan, melainkan bagian dari upaya yang besar untuk mengembalikan arah pendidikan pada fitrahnya, yakni membentuk manusia yang beriman, berilmu dan beradab. Wallahualam bisawab.
Views: 0
















