Islam Solusi Atasi Krisis Pekerja Informal

Oleh. Apt. Khairunnisa N. S., S. Farm.
(Kontributor MazayaPost.com| Ibu Peduli Generasi)

 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2025 mencatat 86,58 juta orang bekerja di sektor informal seperti pedagang kaki lima, tukang ojek, buruh tani, pemulung, atau menjadi pekerja rumah tangga. Puluhan juta pekerja ini
bekerja keras tanpa perlindungan hukum, tanpa kepastian upah, dan tanpa hubungan kerja yang jelas. Pertumbuhan pekerja informal bahkan melaju 2,8% per tahun dalam lima tahun terakhir, jauh melampaui pertumbuhan pekerja formal yang hanya 0,76% per tahun. Sebuah sinyal keras bahwa negara memang gagal menciptakan lapangan kerja yang layak bagi rakyatnya.

Kegagalan ini bukan soal salah kebijakan atau kurang tepatnya program pemerintah. Ini adalah kegagalan sistemik yang berakar pada sistem ekonomi kapitalisme yang tengah bercokol. Dalam sistem ini, negara menempatkan kepentingan pemilik modal sebagai prioritas utama agar ekonomi tumbuh, dan pekerja hanyalah faktor pendukung untuk meningkatkan produksi, bukan manusia yang memiliki hak atas kehidupan yang layak. Maka, tidak mengherankan bila kebijakan pemerintah saat ini tidak mengakomodasi kepentingan pekerja.

 

Sistem ini pula yang menciptakan kemiskinan struktural. Bukan karena orang-orang itu malas dan tidak mau berusaha, tetapi karena struktur sistemnya telah dirancang sedemikian rupa sehingga kekayaan terus mengalir ke atas. Sementara rakyat terus berjuang di bawah.

 

Islam menawarkan solusi dengan
perombakan sistem secara menyeluruh. Pertama, negara dalam Islam memikul tanggung jawab langsung untuk memastikan setiap laki-laki dewasa mampu bekerja dan menafkahi keluarganya. Kedua, relasi kerja dalam Islam dibangun di atas akad keridhaan mencakup kejelasan jenis pekerjaan, upah yang disepakati kedua pihak, larangan pembebanan kerja melebihi kemampuan. Semua ini tidak mungkin terwujud di bawah sistem yang ada sekarang. Masalah ini membutuhkan perubahan sistem politik, ekonomi, dan pendidikan yang berpijak pada Islam secara kaffah. Wallahualam.

Views: 0

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi