Islam Solusi Tuntas Menangani Kenaikan LPG

Nuri, Bogor

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai, langkah pemerintah meluncurkan produk LPG 3 kg nonsubsidi bermerek Bright dengan harga yang lebih mahal di tengah masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg bersubsidi, sebagai sebuah tindakan yang ia sebut “super tega” pada masyarakat (27/7/2023). Lagi dan lagi, rakyat menjadi korban. Kenaikan BBM dan gas akan berdampak pada rakyat menengah kebawah, dan harga harga bahan pokok akan ikutan naik.

Hal ini akan mengakibatkan rakyat mejadi sengsara. Seharusnya, tidak boleh ada satu pun rakyat yang tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya, baik itu sandang, papan dan pangan. Sedangkan sumber energi berperan penting terhadap pemenuhan kebutuhan pokok tersebut. Oleh karena itu, BBM dan gas sangat dilarang dikuasai oleh swasta.

Dalam Islam, sumber daya alam seperti gas, minyak bumi itu menjadi milik rakyat. Sementara pengelolaannya diserahkan kepada negara. Adapun kepemilikan dalam Islam dibagi tiga, yakni kepemilikan individu, umum, dan negara. Kepemilikan umum, termasuk di dalamnya yaitu gas bumi, minyak bumi, ladang dan lainnya.

Negara wajib mengelola mandiri setiap harta milik umum yang jumlahnya melimpah dan masyarakat membutuhkannya. Pengelolaan tambang milik negara tidak boleh diserahkan kepada swasta atau asing. Rasulullah saw. bersabda, “Kaum muslim itu berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput dan api.” (HR. Abu Daud)

Kepemilikan umum tidak boleh dimiliki oleh negara. Negara hanya mengelola saja sedangkan kepemilikannya milik rakyat. Jika dikelola berdasaran Islam maka rakyat hanya dibebani biaya operasional saja sehingga bisa lebih murah bahkan gratis.

 

 

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi