Hilangnya Qawwamah, Menghancurkan Rumah Tangga

Oleh. Nining Septia Ningsi

Kekerasan dalam rumah tangga menjadi hal yang lumrah di tengah-tengah masyarakat. Bukan hal tabu dan bahkan menjadi hal yang biasa terdengar di tengah permasalahan umat yang terjadi di seluruh dunia. Kekerasan dalam rumah tangga tak kunjung terselesaikan seperti yang baru-baru ini terjadi di kota Depok, seorang kepala keluarga dengan tega membacok anak serta istrinya sehingga menyebabkan kematian.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya korban meninggal dunia dan kritis. Kedua korban diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh kepala keluarga. “Diduga pelaku adalah ayah kandung atau suami korban, awalnya diamankan di Polsek Cimanggis lalu kita bawa ke Polres Metro Depok,” ujar Yogen kepada Liputan6.com, Selasa (1/11/2022).

Beliau juga melanjutkan, “Bahwa saksi yang tinggal di lantai dua rumah mendengar suara teriakan korban dan saksi melihat korban sehingga turun dari lantai dua,” Namun saksi sempat menghentikan langkahnya saat melihat tersangka sedang membabi buta melakukan penganiayaan terhadap istri dan anaknya. Namun setelah tersangka keluar rumah, saksi langsung menghubungi warga sekitar untuk membantu korban. Dari dua korban salah satu dari korban yaitu anaknya sendiri tidak tertolong sedangkan istrinya mengalami kritis akibat luka yang cukup serius.

Tak tanggung-tanggung setelah trauma yang terjadi akibat penyiksaan tanpa belas kasih dari seorang suami yang seharusnya menjadi tumpuan dan penyejuk kasih sayang. Kita kembali dikejutkan dengan seorang suami yang menyiksa seorang istri di pinggir jalan dengan disaksikan oleh anaknya yang masih balita. Ironisnya penyiksaan ini terjadi di tempat umum tanpa memikirkan malu serta pedihnya penyiksaan yang dilayangkan di wajah dan tubuh seorang wanita.

Kodrat wanita yang seharusnya dijaga dan dimuliakan kini telah hancur tak berdaya akibat oknum-oknum kepala keluarga yang tidak pantas menjadi pemimpin. Itu semua akibat lahir dan hidup di tengah-tangah sistem yang minim jiwa kemanusiaan. Contoh serta pengajaran yang tidak di landaskan dari sistem yang baik pasti akan melahirkan manusia-manusia yang tentu buruk dalam hidup serta bermasyarakat.

Ketetapan Hukum Sebatas Coretan di Atas Kertas Tanpa Jera
Kasus KDRT telah menjadi kasus yang teramat sulit diminimalisirkan bahkan dihapuskan di kehidupan masyarakat. Kasus KDRT tidak hanya tertuju bagi keluarga yang hidup dalam ekonomi yang sulit saja, bahkan bagi mereka yang memiliki segalanya tak jarang merasakan kekerasan dari seorang suami.

Menciptakan keluarga yang harmonis, tentram dan penuh ketenangan memang tidak mudah di tengah-tengah kehidupan yang dikendalikan oleh sistem kapitalis yang penuh dengan tuntutan duniawi. Peradaban sekuler demokrasi telah menjauhkan keluarga yang dibina jauh dari hal itu. Ketenangan tidak lagi ada memenuhi kebahagian keluarga.

Hal ini juga dipicu dari pernikahan yang dilakukan tanpa pemahaman serta ilmu pernikahan yang matang. Sehingga pernikahan mudah goyah dan rapuh maka terjadilah kekerasan yang seharusnya dihindari. Kekerasan bukan hanya terjadi kepada seorang istri saja melainkan kepada seorang anak.

Tidak diragukan lagi bahwa puncak kehancuran pernikahan dan keharmonisan keluarga. Itu semua karena sistem sekuler demokrasi yang digunakan dalam mengatur kehidupan serta hukum yang dibuat manusia yang jelas lemah dan berubah-ubah seiring keadaan dan situasi. Para lelaki yang bertanggung jawab menjadi seorang ayah, penjaga serta pelindung bagi keluarganya telah kehilangan fungsi yang sesungguhnya. Banyak dari ayah yang lahir dari sistem demokrasi mengganggap bahwa ketakwaan bukan lah hal penting dalam membangun rumah tangga sehingga mereka lemah dalam mengendalikan diri. Tak jarang dari mereka melepaskan istrinya diluaran sana untuk ikut serta dalam mencari nafkah, sehingga lemah lah kewajibannya sebagai ummun wa rabbatul bait bagi anak-anaknya.

Puncak KDRT bukan hanya dipengaruhi karena hilangnya fungsi kepala keluarga saja akan tetapi karena sistem kapitalis yang seakan menjadikan wanita puncak daya Tarik ekonomi, kemudian mempengaruhi para wanita muslimah dengan karir yang menjanjikan sehingga mereka menelantarkan kewajibanya menjadi seorang istri serta ibu karena sibuk mengejar sesuatu yang seharusnya bukanlah prioritas utama. Dalam sistem sekuler ini mereka selalu menghembuskan doktrin-doktrin kepada wanita muslimah bahwa pekerjaan menjadi ibu rumah tangga akan menghalangi karir serta cita-cita dan menggangggap menjadi ibu rumah tangga adalah pekerjaan yang merugikan kaum wanita saja.

Padahal kenyataanya semua telah ditetapkan perannya masing-masing yang tentunya tak ada pihak manapun yang dirugikan. Seorang ayah yang berkewajiban mencari nafkah, penopang kasih sayang bagi istri dan anaknya. Begitu pula seorang istri menjadi penenang di kala lelah dan pembimbing bagi generasi-generasinya.

Dalam sistem kapitalis sekuler juga ketika terjadinya kasus KDRT dalam keluarga bahkan sampai pada kematian kebanyakan dari penegak hukum hanya terfokus pada hukuman bagi pelaku, tanpa melihat akar permasalahan. Akhirnya terus bermunculan kasus serupa, tidak pernah jerah dilakoni. Sungguh disayangkan mereka buta terhadap ketetapan hukum yang telah dibuat hanya sebatas formalitas serta coretan di atas kerja saja.

Nyatanya, semua ini terjadi karena penggunaan sistem yang selain Islam. Alhasil kehancuran keluarga dan minimnya generasi-generasi terbaik lahir dari rahim yang jauh dari kemuliaan. Demokrasi tidak akan pernah mampu menciptakan kebaikan di muka bumi ini selain aturan yang ditetapkan Allah, yaitu Islam rahmatan lil’alamin.

Islam Melahirkan Fungsi Qowwam yang Sesungguhnya

Islam adalah agama yang tidak hanya mengatur permasalahan ibadah saja, tetapi seluruh aspek yang berkaitan dengan kehidupan makhluk hidup. Islam mengatur urusan ummat dari permasalahan yang serius hingga permasalahan yang ringan sekalipun. Tak urung juga jika berkaitan dengan pernikahan.

Pernikahan adalah hal yang terpenting bagi syariat islam. Sebab tercapainya kebahagiaan serta kepuasan naluri hanya mampu tersalurkan dengan penikahan. Islam mengatur pernikahan begitu detile sehingga tidak memberi celah datangnya kemudharatan dalam ikatan suci pernikahan. Kesempurnaan syariat dalam mengatur urusan ini cukuplah serius dengan memahamkan ilmu pernikahan, persiapan dan mental, cara mendapatkan pasangan hingga proses pernikahan, semua di atur dengan aturan Allah yang Mahasempurna.

Dalam pernikahan seorang suami dan istri memiliki peran penting dalam mengendalikan bahtera pernikahan mereka dan semua itu akan tertata apik hanya dengan memahamkan diri akan syariat Allah. Di dalam Al-Qur’an telah di jelaskan tentang fungsi suami sebagai qowwam. Allah SWT berfirman:

“Para suami adalah penanggung jawab dan pelaksana kepemimpinan dan pengayoman (Qawwamun) atas istri-istri mereka berdasarkan beberapa sifat kelebihan tertentu yang Allah berikan kepada sebagian mereka di atas sebagian yang lain (yakni di antara para suami dan istri) dan (juga) berdasarkan nafkah yang diberikan para suami dari harta mereka .”(QS. An-Nisa: 34)

Kepemimpinan atau qowwamah yang disinggung di dalam Al Qur’an bukan kepemimpinan dan tanggung jawab atas basis jenis kelamin melainkan adanya keutamaan (fadhl) dan harta (nafaqoh) yang menjadi penopang bagi keluarganya. Sedangkan dalam kasus kekerasan yang menimpa seorang istri maupun anak, Islam sangat membenci hal itu. Di bolehkannya memukul seorang istri itu juga memiliki syarat dan ketentuan, memukul yang tidak sampai melukai apalagi berujung kematian. Dalam sebuah riwayat disebutkan:

“Berbuat baiklah pada para wanita. Karena wanita diciptakan dari tulang rusuk. Yang namanya tulang rusuk, bagian atasnya itu bengkok. Jika engkau mencoba untuk meluruskannya (dengan kasar), engkau akan mematahkannya. Jika engkau membiarkannya, tetap saja tulang tersebut bengkok. Berbuat baiklah pada para wanita.” (HR. Bukhari No. 3331 dan Muslim No. 1468)

Rasulullah saw. sendiri tidak pernah memukul istri. Beliau sangat romantis dengan istrinya, bahkan tidak pernah sekali pun menyakiti istrinya. Siti Aisyah menuturkan sebuah riwayat:

“Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memukul pembantu, begitu pula memukul istrinya. Beliau tidaklah pernah memukul sesuatu dengan tangannya kecuali dalam jihad (berperang) dijalan Allah.” (HR. Ahmad 6:229. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim)

Dari nash-nash di atas membuktikan bahwa betapa Islam sangat mengatur urusan kehidupan manusia, terutama dalam urusan pernikahan. Oleh karena itu, urusan pernikahan akan sempurna apabila telah mengambil jalan yang lurus ialah jalan kemuliaan islam, dengan menggenggam dan menjalankan semua perintah Allah maka pernikahan yang sakinah mawaddah warrahmah pasti akan tercapai.

Wallahu a’lam bish showab.

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi