Polemik MBG, Masihkah Harus Dilanjutkan?

Oleh. Reta Agustina Widyaningsih
(Kontributor MazayaPost.com| Ibu Rumah Tangga / Penggerak Dakwah )

Anak-anak kita yang seharusnya tumbuh sehat, belajar dengan tenang, dan tertawa riang kini justru berbaring lemas di ranjang rumah sakit. Mulut mereka mengeluh sakit perut, tubuh mereka gemetar karena demam, dan wajah mereka pucat karena dehidrasi. Penyababnya bukan karena wabah tak terduga, bukan karena bencana alam, melainkan karena makanan yang dikirim negara dengan janji manis berlabel Makan Bergizi Gratis.

Pada Selasa, 1 September 2026, di Pondok Pesantren Manba’ul Hikam, Sidoarjo, Jawa Timur, sekitar 1.010 porsi makanan MBG dibagikan kepada para santri. Beberapa jam setelah disantap, bencana terjadi. Satu per satu anak jatuh sakit dengan gejala mual, muntah, sakit kepala hebat, diare, hingga tak sanggup berdiri. Ruang IGD RSUD Notopuro penuh sesak, ranjang ditambah di lorong-lorong. Hingga 4 September, jumlah korban di Sidoarjo mencapai 748 orang, di mana 20 orang masih menjalani rawat inap. 19 lembaga pendidikan terdampak, bukan hanya satu pesantren saja. Ini bukan insiden kecil, ini bencana massal.

Namun, Sidoarjo hanyalah puncak gunung es. Di saat yang hampir bersamaan, peristiwa serupa pun terjadi yaitu di Kabupaten Agam, Sumatera Barat sebanyak 334 orang siswa, guru, ibu menyusui, bahkan balita keracunan. Ini kejadian kedua di daerah itu dalam setahun.

Kabupaten Rembang, Jawa Tengah sebanyak 777 siswa dan guru SMAN 1 Lasem mengalami diare massal. Antrean ke toilet sekolah memanjang sampai ke lorong. Ayam bakar yang disajikan berlendir dan lengket dimasak pukul 03.00 dini hari, baru disantap pukul 12.00 siang. Hampir sembilan jam terlantar tanpa pendinginan yang layak. Tana Toraja, Sulawesi Selatan sebanyak 161 pelajar keracunan, 55 di antaranya harus dirawat inap (Kompas.id, 3/9/2026).

Polemik ini baru kejadian dalam beberapa hari terakhir. Secara keseluruhan, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sejak program berjalan hingga awal September 2026, 43.838 orang di 36 provinsi pernah menjadi korban dugaan keracunan MBG. Angka ini bukan sekadar statistik, itu berarti hampir setengah puluh ribu nyawa anak-anak, guru, dan warga telah terancam oleh program yang katanya untuk kebaikan. Dengan rentetan peristiwa yang telah terjadi tersebut kita harus berani bertanya lantang, Program ini masihkah layak diteruskan?

Setiap kali ada korban berjatuhan, polanya selalu sama:
– Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut ini “kelalaian yang disengaja” oleh pihak dapur SPPG.
– Menteri Koordinator Pangan Zulhas menuntut agar kepala SPPG ditindak tegas secara hukum.
– Pemerintah daerah menunggu hasil lab sebelum mengambil keputusan.
– Kepala SPPG meminta maaf, menyatakan bingung karena sebelumnya sudah dinyatakan aman.

Semua menunjuk ke arah lain. Tak ada yang mau memikul tanggung jawab. Padahal, YLBHI menegaskan masalah ini bukan lahir dari satu kesalahan dapur, melainkan ekspansi program yang melampaui kesiapan regulasi, pengawasan, dan mekanisme pertanggungjawaban.

Fakta yang terungkap di Sidoarjo yang tak kalah mengkhawatirkan yaitu di mana makanan yang seharusnya dikonsumsi sebelum jam 10.00 pagi, tetapi baru dikirim pukul 11.00, disantap di atas jam 12.00. Makanan matang yang dibiarkan berjam-jam dalam suhu ruangan adalah tempat berkembang biaknya bakteri mematikan seperti Salmonella, E. coli, Bacillus cereus, dan lain-lain.

Para ahli mikrobiologi pangan telah memperingatkan, skala penyediaan masal ribuan porsi per hari sangat rentan kontaminasi jika pengendalian waktu dan suhu diabaikan. Sertifikat higiene dan halal di dinding dapur tidak menjamin apa-apa jika SOP dilanggar setiap hari.

Kondisi yang lebih mengerikan belum ada satu pun tersangka dari puluhan ribu kasus ini. JPPI menegaskan, dalam kasus keracunan biasa, pelakunya sudah diproses. Akan tetapi di MBG, seolah ada payung perlindungan. Korban bahkan kadang didatangi aparat, diminta tidak membagikan ke media sosial, “tidak membesar-besarkan masalah.” Bukankah ini membalikkan logika perlindungan anak? Korban dibungkam, bukan pelaku yang diusut tuntas.

Dalam putusannya 30 Juli 2026 lalu, Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa MBG bukan komponen utama pendidikan, dan memerintahkan pemisahan anggarannya dari anggaran pendidikan paling lambat APBN 2028. Namun YLBHI mendesak pemisahan dilakukan sejak 2027 karena selama ini, anggaran pendidikan yang seharusnya untuk guru, buku, fasilitas belajar, dialihkan untuk program yang tata kelolanya belum mampu menjamin keselamatan anak.

Akibatnya? Guru yang seharusnya mengajar, justru sibuk mengurus ompreng dan distribusi makanan. Waktu belajar terpotong. Anak-anak takut makan siang di sekolah. Program yang katanya mendukung pendidikan justru mengganggu pendidikan itu sendiri.

Belum lagi pertanyaan besar yang muncul yaitu ke mana mengalir triliunan rupiah anggaran ini? Apakah harga bahan pangan wajar? Apakah pengadaan transparan? 11 kelompok masalah teridentifikasi terkait hal ini oleh YLBHI mulai dari keselamatan pangan, tata kelola, dugaan korupsi, hingga pelanggaran hak asasi manusia. Hai ini menunjukkan kerusakan sistem yang mendasar, bukan sekadar kesalahan teknis.

Saat ini, kita dihadapkan pada dua jalan, jalan pertama terus memaksakan program seadanya. Mengandalkan sanksi administrasi, menutup dapur yang gagal, lalu membuka dapur lain yang belum tentu lebih baik. Membiarkan anak-anak kita terus menjadi kelinci percobaan. Menunggu sampai korban bertambah, sampai ada yang tak tertolong, baru kita sadar terlambat. Ini jalan yang gampang tetapi harganya nyawa anak-anak bangsa.

Kita juga bisa memilih jalan kedua, berani menghentikan sementara program ini serta melaksanakan evaluasi total. Mengakui bahwa program ini baik tujuannya, tetapi pelaksanaannya belum siap. Memperbaiki tata kelola dari hulu ke hilir yang meliputi:

Pertama, memastikan pengawasan independen, bukan sekadar pengawasan internal BGN.

Kedua, menetapkan standar waktu masak, penyimpanan, dan konsumsi yang tegas dan dipatuhi.

Ketiga, memisahkan anggaran MBG dari anggaran pendidikan segera.

Keempat, pengusut tuntas setiap kasus keracunan, tanpa pandang bulu dari dapur sampai kebijakan yang meloloskan ekspansi ini.

Kelima, mengembalikan mekanisme pemberian makanan bergizi melalui sekolah, posyandu, atau dapur terdekat yang diawasi warga, bukan dapur pusat yang mengirim makanan berjam-jam perjalanan.

Kita tidak menolak pemberian makanan bergizi bagi anak-anak. Justru, karena kita peduli, kita menuntut yang aman dan benar. Makanan bergizi yang disertai racun bukan berkah itu bahaya.

Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur mengingatkan dengan tajam, “Anak-anak bukan obyek produksi massal dan keselamatan mereka bukan biaya samping sebuah program politik.”

MBG lahir dari janji kampanye. Tetapi kekuasaan tak boleh dipertahankan di atas penderitaan anak-anak. Jika demi menjaga citra program, kita menutup mata terhadap puluhan ribu korban, maka kita telah mengkhianati amanat rakyat.

Kepada pemerintah, kepada wakil rakyat, kepada kita semua: Sampai kapan kita membiarkan ini terus berulang? Berapa ribu lagi anak harus terbaring di rumah sakit sebelum kita berkata “cukup?”

Jangan tunggu sampai keracunan itu datang ke rumah tetangga, ke kerabat, ke anak sendiri. Mari berteriak sekarang, “Perbaiki dari akarnya, atau hentikan sementara sampai benar-benar aman.” Nyawa anak-anak Indonesia terlalu berharga untuk dipertaruhkan pada program yang rusak tata kelolanya. Wallahualam bisawab.

Views: 0

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi