Ironi MBG: antara Anggaran Besar, Ketepatan Sasaran, dan Tata Kelola

Oleh. Yashila Rahima
(Kontributor MazayaPost.com)

Program Makan Bergizi Gratis atau MBG terus digaungkan sebagai salah satu program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Program ini mendapatkan dukungan anggaran yang sangat besar. Namun, di tengah besarnya anggaran tersebut, masih ditemukan berbagai persoalan dalam pelaksanaannya.
Salah satu persoalan yang mencuat adalah ditemukannya ratusan SPPG yang bermasalah.

Pada Juli 2026, Badan Gizi Nasional menyatakan terdapat 833 dapur MBG yang dihentikan secara permanen karena persoalan tata kelola. Bahkan, sebelumnya juga ditemukan 414 SPPG yang sempat menerima anggaran meskipun tidak beroperasi (Kompas.com). Kondisi ini menunjukkan bahwa besarnya anggaran yang dikucurkan belum otomatis menjamin program berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan bebas dari persoalan tata kelola.

Persoalannya kemudian bukan sekadar ada atau tidaknya makanan yang dibagikan. Kita perlu bertanya, apakah program sebesar ini benar-benar diarahkan untuk menyelesaikan persoalan gizi yang menjadi latar belakang lahirnya MBG?

Sebab, persoalan seperti stunting dan gizi buruk tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan kondisi kesehatan ibu dan anak, sanitasi, pendidikan, ketahanan pangan, kondisi ekonomi keluarga, hingga akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Jika persoalan tersebut hanya dijawab melalui distribusi makanan tanpa menyelesaikan akar masalahnya, maka program yang besar sekalipun belum tentu mampu menyelesaikan persoalan secara tuntas.

Di sisi lain, besarnya anggaran juga membuka ruang munculnya persoalan baru apabila pengelolaannya tidak disertai pengawasan yang kuat. Ketika indikator keberhasilan lebih banyak dilihat dari seberapa besar anggaran terserap dan seberapa banyak program direalisasikan, maka ada risiko tujuan utama—yaitu menyelesaikan persoalan rakyat—justru bergeser menjadi sekadar mengejar capaian program. Inilah yang memperlihatkan problem dalam paradigma kebijakan di sistem demokrasi-kapitalisme. Kebijakan sering kali tidak terlepas dari kepentingan politik, pencitraan, dan kepentingan ekonomi kelompok tertentu.

Politik yang membutuhkan biaya besar dapat mendorong munculnya berbagai kepentingan untuk mengamankan dukungan politik dan membangun jaringan kepentingan. Akibatnya, kebijakan yang seharusnya berorientasi pada rakyat berpotensi menjadi ruang transaksi kepentingan.

Islam memiliki paradigma yang berbeda dalam memandang kekuasaan. Penguasa adalah raa’in, yaitu pengurus dan pelindung urusan rakyat. Kekuasaan bukanlah sarana untuk memperoleh keuntungan ataupun membangun pencitraan, tetapi amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.
Karena itu, kebijakan negara harus benar-benar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan menyelesaikan persoalan mereka. Pengelolaan anggaran negara pun harus dilakukan secara amanah dan tidak boleh menjadi sarana memperkaya pihak tertentu.

Dalam Islam, persoalan kebutuhan dasar rakyat seperti pangan, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan masyarakat tidak boleh diserahkan kepada logika keuntungan. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan tersebut terpenuhi dengan mekanisme yang efektif dan menyentuh akar persoalan. Maka, persoalan MBG seharusnya menjadi momentum bagi kita untuk melihat lebih jauh: bukan hanya apakah makanan sudah dibagikan, tetapi apakah sistem yang ada benar-benar mampu menyelesaikan persoalan gizi masyarakat.
Karena rakyat tidak hanya membutuhkan program yang besar dan terlihat, tetapi membutuhkan kebijakan yang benar-benar menyelesaikan masalah mereka. Wallahualam.

Views: 0

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi