Gelar Sarjana Tak Menjamin Pekerjaan

Oleh. Rosna Fiqliah
(Kontributor Mazayapost, Pemerhati Sosial Politik-Deli Serdang)

Gelar sarjana selama ini dipandang sebagai salah satu jalan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan kehidupan yang lebih baik. Tidak sedikit orang tua yang rela mengeluarkan biaya besar agar anaknya dapat menempuh pendidikan tinggi dengan harapan kelak memperoleh pekerjaan sesuai dengan bidang keilmuannya.

Namun, harapan tersebut kini berhadapan dengan realitas yang cukup memprihatinkan. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Mei 2026, jumlah penduduk usia kerja yang menganggur mencapai 7,22 juta orang. Sekitar 14,31 persen atau 1.033.182 orang di antaranya merupakan lulusan pendidikan tinggi, yakni sarjana terapan, S-1, S-2, dan S-3. Data tersebut sebagaimana diberitakan (Kompas.com, 7/8/2026).

Angka ini menunjukkan bahwa pendidikan tinggi tidak otomatis menjamin seseorang memperoleh pekerjaan. Setelah bertahun-tahun menempuh pendidikan dan memperoleh gelar akademik, para lulusan tetap harus berhadapan dengan sempitnya lapangan pekerjaan.

Persoalannya tentu tidak sesederhana mengatakan bahwa para sarjana kurang memiliki keterampilan. Jika persoalannya hanya terletak pada kemampuan individu, semestinya makin tinggi pendidikan makin kecil pula kemungkinan seseorang menganggur. Namun, kenyataannya lulusan perguruan tinggi pun tetap menghadapi ancaman pengangguran.

Hal ini menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar, yakni ketidakseimbangan antara sistem pendidikan, kondisi ekonomi, dan kebutuhan dunia kerja. Masyarakat terus didorong untuk meningkatkan pendidikan dan memperoleh gelar sebagai bekal memasuki dunia kerja. Namun pada saat yang sama, lapangan pekerjaan tidak tumbuh sebanding dengan jumlah angkatan kerja.
Akhirnya, jutaan orang harus bersaing memperebutkan lapangan pekerjaan yang terbatas.

Dalam sistem kapitalisme, pendidikan cenderung ditempatkan dalam kerangka kebutuhan pasar. Perguruan tinggi diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan dunia industri. Setelah lulus, seseorang dituntut menjual ilmu, keahlian, dan tenaganya kepada perusahaan demi memperoleh penghasilan.

Persoalannya, ketika kegiatan ekonomi lebih banyak berorientasi pada keuntungan dan kepentingan pemilik modal, penciptaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat tidak selalu menjadi tujuan utama. Investasi dan kegiatan industri akan diarahkan terutama kepada sektor yang dinilai menguntungkan. Sementara kebutuhan rakyat terhadap pekerjaan yang layak menjadi persoalan yang harus menyesuaikan dengan mekanisme pasar.

Akibatnya, pendidikan dan dunia kerja seolah berjalan pada jalurnya masing-masing. Negara mencetak sumber daya manusia, tetapi belum sepenuhnya mampu memastikan tersedianya lapangan pekerjaan yang memadai bagi mereka. Masyarakat pun berlomba-lomba memperoleh gelar, sementara setelah lulus mereka kembali masuk dalam persaingan mendapatkan pekerjaan.
Karena itu, menyelesaikan pengangguran sarjana hanya dengan mendorong mereka menambah keterampilan, mengikuti pelatihan, atau memperoleh berbagai sertifikasi tidaklah cukup. Keterampilan memang penting, tetapi keterampilan tidak dengan sendirinya menciptakan lapangan pekerjaan.

Seseorang bisa memiliki ilmu, keahlian, bahkan sejumlah sertifikat, tetapi jika lapangan pekerjaan yang tersedia terbatas, ia tetap berpotensi menjadi pengangguran. Dengan demikian, persoalannya bukan semata-mata bagaimana meningkatkan kualitas pencari kerja, tetapi juga bagaimana menciptakan sistem ekonomi yang mampu menyediakan pekerjaan secara luas.

Di sinilah terlihat kelemahan sistem yang menjadikan mekanisme pasar sebagai penentu utama kehidupan ekonomi. Negara seolah cukup berperan sebagai pembuat regulasi, sedangkan persoalan pekerjaan banyak diserahkan kepada mekanisme pasar dan kemampuan masing-masing individu.

Padahal, pekerjaan bukan sekadar persoalan ekonomi pribadi. Ketika jutaan orang tidak memperoleh pekerjaan, dampaknya akan menjalar kepada keluarga dan masyarakat. Pendapatan rumah tangga menurun, daya beli melemah, kemiskinan meningkat, dan berbagai persoalan sosial berpotensi semakin luas.

Islam memiliki pandangan yang berbeda. Negara tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Negara berkewajiban menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap warga yang mampu bekerja memperoleh pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak.
Islam juga tidak menjadikan pendidikan sekadar alat untuk memperoleh pekerjaan. Pendidikan merupakan kebutuhan penting masyarakat dan menjadi tanggung jawab negara. Negara wajib menyediakan pendidikan yang berkualitas dan dapat diakses masyarakat, sekaligus memastikan pendidikan mampu membentuk manusia yang berilmu, berkepribadian Islam, serta memiliki keterampilan yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.

Pada saat yang sama, sistem ekonomi Islam tidak membiarkan kekayaan hanya berputar di tangan segelintir orang. Sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Hasil pengelolaannya dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk pendidikan, pembangunan, dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Allah SWT berfirman, “… Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)

Dengan pengelolaan ekonomi yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan rakyat, negara tidak hanya bertugas menghasilkan sumber daya manusia berkualitas, tetapi juga menciptakan perekonomian yang produktif dan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Karena itu, persoalan lebih dari satu juta sarjana yang menganggur tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan individu yang gagal mendapatkan pekerjaan. Fenomena ini merupakan salah satu cermin adanya persoalan sistemik dalam hubungan antara pendidikan, ekonomi, dan ketenagakerjaan.

Sebab, untuk apa negara mendorong rakyat setinggi-tingginya menempuh pendidikan jika setelah memperoleh gelar mereka justru harus berhadapan dengan sulitnya mendapatkan pekerjaan? Masyarakat tidak hanya membutuhkan gelar sarjana. Masyarakat membutuhkan sistem yang mampu menjadikan ilmu mereka bermanfaat, menyediakan pekerjaan yang layak, serta memastikan kekayaan dan hasil pembangunan tidak hanya dinikmati oleh segelintir pihak.

Islam menawarkan solusi yang tidak berhenti pada tambal sulam kebijakan, tetapi menata pendidikan, ekonomi, pengelolaan kekayaan, dan ketenagakerjaan secara menyeluruh berdasarkan syariat. Dengan sistem tersebut, gelar sarjana tidak berhenti sebagai selembar ijazah atau tiket untuk berebut pekerjaan, tetapi menjadi bekal untuk memberikan manfaat bagi umat dan membangun kehidupan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat. Wallahualam bisawab.

Views: 1

Dibaca

Loading

Bagikan tulisan ini agar semakin bermanfaat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Terbaru

Konsultasi